No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Arman Wosi Cabut Gugatan Cerai: Apa Alasannya?

Erwin by Erwin
22 Desember 2025 - 18:55
in Hukum & Kriminal
0

Gugatan Cerai Della Puspita dan Arman Wosi Dicabut, Damai di Luar Sidang

Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Della Puspita dan Arman Wosi. Pihak Pengadilan Agama (PA) Bekasi mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Arman Wosi terhadap Della Puspita telah resmi dicabut. Pencabutan gugatan ini terjadi pada hari Kamis, 18 Desember.

Mohamad Khotib, Panitera PA Bekasi, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses perceraian pasangan ini tidak akan dilanjutkan karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai di luar persidangan.

“Benar. Bahwa informasi (gugatan) telah dicabut oleh kuasa hukumnya. Kebetulan ada perdamaian di luar persidangan ya,” ujar Mohamad Khotib kepada awak media.

Menurut Khotib, alasan utama pencabutan gugatan ini adalah adanya niat baik dari Arman Wosi dan Della Puspita untuk memperbaiki hubungan mereka. Harapan besar keduanya adalah untuk kembali rukun dan melanjutkan rumah tangga mereka.

“Alasannya itu masih dipertimbangkan untuk rencana perdamaian kembali. Perdamaian di luar sidang ya. Mungkin ini untuk rukun kembali itu, harapan besar ya,” tambahnya, menunjukkan optimisme terhadap masa depan pasangan tersebut.

Dengan dicabutnya gugatan yang terdaftar sejak 2 Desember 2025, maka perkara hukum yang berkaitan dengan perceraian ini secara otomatis dinyatakan selesai. “Sudah tidak ada lagi. Prosesnya sudah berhenti. Sudah selesai,” tegas Khotib.

Pentingnya Proses Hukum Perceraian

Dalam kesempatan yang sama, pihak PA Bekasi juga memberikan penjelasan penting mengenai status hukum talak lisan. Menurut Khotib, talak yang diucapkan secara lisan belum dianggap sah di mata hukum negara apabila belum diproses lebih lanjut di pengadilan.

“Tapi karena nikahnya secara hukum, hukum negara ya, perceraian catat talaknya itu juga harus di pengadilan agama, diproses dulu perceraiannya,” jelas Khotib. Hal ini menekankan bahwa meskipun ada ikatan pernikahan, proses perceraian secara hukum tetap memerlukan penetapan dari pengadilan agama untuk dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga  Pria Ngamuk Aniaya Mantan Kekasih Gegara Dinikahi Orang Lain

Sebagai informasi tambahan, Della Puspita diketahui menikah siri dengan Arman Wosi, yang sembilan tahun lebih muda darinya, pada tahun 2023. Pernikahan resmi keduanya kemudian dilaksanakan pada tahun 2024. Keputusan untuk mencabut gugatan cerai ini tentunya menjadi angin segar bagi penggemar dan orang-orang terdekat yang berharap keduanya dapat mempertahankan rumah tangga mereka.

Kronologi Singkat:

  • 2023: Della Puspita dan Arman Wosi melangsungkan pernikahan siri.
  • 2024: Keduanya menikah secara resmi.
  • 2 Desember 2025: Arman Wosi mengajukan gugatan cerai terhadap Della Puspita ke Pengadilan Agama Bekasi.
  • 18 Desember (tahun yang sama): Gugatan cerai dicabut oleh pihak Arman Wosi, mengacu pada kesepakatan damai di luar persidangan.

Keputusan untuk berdamai ini menandakan adanya upaya rekonsiliasi yang kuat dari kedua belah pihak. Harapannya, pasangan ini dapat menemukan kembali keharmonisan dalam rumah tangga mereka dan melanjutkan kehidupan bersama dengan lebih baik.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

2 April 2026 - 23:31
MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

18 Mei 2026 - 23:59
Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

18 Mei 2026 - 23:23
Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

18 Mei 2026 - 23:05
Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

18 Mei 2026 - 22:47

Pilihan Redaksi

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

18 Mei 2026 - 23:59
Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

18 Mei 2026 - 23:23
Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

18 Mei 2026 - 23:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.