Gugatan Cerai Della Puspita dan Arman Wosi Dicabut, Damai di Luar Sidang
Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Della Puspita dan Arman Wosi. Pihak Pengadilan Agama (PA) Bekasi mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Arman Wosi terhadap Della Puspita telah resmi dicabut. Pencabutan gugatan ini terjadi pada hari Kamis, 18 Desember.
Mohamad Khotib, Panitera PA Bekasi, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses perceraian pasangan ini tidak akan dilanjutkan karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai di luar persidangan.
“Benar. Bahwa informasi (gugatan) telah dicabut oleh kuasa hukumnya. Kebetulan ada perdamaian di luar persidangan ya,” ujar Mohamad Khotib kepada awak media.
Menurut Khotib, alasan utama pencabutan gugatan ini adalah adanya niat baik dari Arman Wosi dan Della Puspita untuk memperbaiki hubungan mereka. Harapan besar keduanya adalah untuk kembali rukun dan melanjutkan rumah tangga mereka.
“Alasannya itu masih dipertimbangkan untuk rencana perdamaian kembali. Perdamaian di luar sidang ya. Mungkin ini untuk rukun kembali itu, harapan besar ya,” tambahnya, menunjukkan optimisme terhadap masa depan pasangan tersebut.
Dengan dicabutnya gugatan yang terdaftar sejak 2 Desember 2025, maka perkara hukum yang berkaitan dengan perceraian ini secara otomatis dinyatakan selesai. “Sudah tidak ada lagi. Prosesnya sudah berhenti. Sudah selesai,” tegas Khotib.
Pentingnya Proses Hukum Perceraian
Dalam kesempatan yang sama, pihak PA Bekasi juga memberikan penjelasan penting mengenai status hukum talak lisan. Menurut Khotib, talak yang diucapkan secara lisan belum dianggap sah di mata hukum negara apabila belum diproses lebih lanjut di pengadilan.
“Tapi karena nikahnya secara hukum, hukum negara ya, perceraian catat talaknya itu juga harus di pengadilan agama, diproses dulu perceraiannya,” jelas Khotib. Hal ini menekankan bahwa meskipun ada ikatan pernikahan, proses perceraian secara hukum tetap memerlukan penetapan dari pengadilan agama untuk dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum.
Sebagai informasi tambahan, Della Puspita diketahui menikah siri dengan Arman Wosi, yang sembilan tahun lebih muda darinya, pada tahun 2023. Pernikahan resmi keduanya kemudian dilaksanakan pada tahun 2024. Keputusan untuk mencabut gugatan cerai ini tentunya menjadi angin segar bagi penggemar dan orang-orang terdekat yang berharap keduanya dapat mempertahankan rumah tangga mereka.
Kronologi Singkat:
- 2023: Della Puspita dan Arman Wosi melangsungkan pernikahan siri.
- 2024: Keduanya menikah secara resmi.
- 2 Desember 2025: Arman Wosi mengajukan gugatan cerai terhadap Della Puspita ke Pengadilan Agama Bekasi.
- 18 Desember (tahun yang sama): Gugatan cerai dicabut oleh pihak Arman Wosi, mengacu pada kesepakatan damai di luar persidangan.
Keputusan untuk berdamai ini menandakan adanya upaya rekonsiliasi yang kuat dari kedua belah pihak. Harapannya, pasangan ini dapat menemukan kembali keharmonisan dalam rumah tangga mereka dan melanjutkan kehidupan bersama dengan lebih baik.

















