No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Korupsi

Kejari Batam Tetapkan Suherna Ningsih Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Pegadaian Syariah Cabang Sungai Panas

JP by JP
7 Maret 2023 - 13:44
in Korupsi
0
Tersangka kasus dugaan korupsi Pegadaian Syariah Cabang Sungai Panas atas nama Suherna Ningsih. (Foto: JP - BATAMPENA)

Tersangka kasus dugaan korupsi Pegadaian Syariah Cabang Sungai Panas atas nama Suherna Ningsih. (Foto: JP - BATAMPENA)

Suherna Ningsih sebagai petugas penaksir di Pegadaian Syariah cabang Sungai Panas, Kota Batam ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 1.905.385.303.

Status tersangka itu disandingkan oleh Kejari Batam kepada Suherna Ningsih dilakukan pada hari Senin (06 Maret 2023). Kepala seksi pidana khusus (Kasi pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan Suherna Ningsih telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang bersifat memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan.

“Tersangka melakukan aksinya dengan modus transaksi gadai fiktif sebanyak 66 bersumber dari 14 jasa titip yang diantaranya ada 11 order dengan jenis mulia ultimate (pembelian emas secara cicil) dan 7 gadai aktif serta 1 MDPL alias barang jatuh tempo yang akan dilelang, juga 1 arrum mas baru dengan total pinjaman sebesar Rp 1.940.000.000,” kata Aji Satrio Prakoso melalui rilisnya kepada media Batampena.com pada hari Senin (06 Maret 2023).

Aji Satrio Prakoso menerangkan dalam melancarkan aksinya, Suherna Ningsih menggunakan 10 nama yang diduga kerabatnya. “Atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh tersangka memberikan kerugian terhadap PT Pegadaian Cabang Syariah Sei Panas. Berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus penyalahgunaan jasa titipan nasabah menjadi gadai fiktif di cabang Syariah Sungai Panas, Batam pada tahun 2021 -2022 adalah sebesar Rp.1.905.385.303,” ujar Aji Satrio Prakoso.

Aji Satrio Prakoso menyebutkan atas perbuatan yang dilakukan oleh Suherna Ningsih maka dijerat menggunakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga  Temukan Calon Alat Bukti Dalam Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Kota Batam. Kasi Intel Kejari: Status Perkara Ditingkatkan Menjadi Penyidikan

Seperti diketahui Kejari Batam langsung menahan Suherna Ningsih dan memasukkannya ke dalam lokap milik Polsek Batu Ampar dengan status tahanan titipan.

Editor: Joni Pandiangan

 

Tags: KorupsiPegadaianSuherna Ningsih
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Jejak Korupsi Tambang Konawe Utara: Dibongkar Mantan Pimpinan KPK, Kini Terhenti
Korupsi

Jejak Korupsi Tambang Konawe Utara: Dibongkar Mantan Pimpinan KPK, Kini Terhenti

31 Desember 2025 - 18:36
KPK: Rp 175 T Hilang di Sektor Hutan
Korupsi

KPK: Rp 175 T Hilang di Sektor Hutan

31 Desember 2025 - 09:10
Korupsi Gorontalo 2025: 28 Tersangka, 17 Terhukum
Korupsi

Korupsi Gorontalo 2025: 28 Tersangka, 17 Terhukum

30 Desember 2025 - 17:59
Mengapa Bantuan Bencana Dikorupsi? 7 Penjelasan Ilmiah
Korupsi

Mengapa Bantuan Bencana Dikorupsi? 7 Penjelasan Ilmiah

30 Desember 2025 - 15:46
Tersangka kasus korupsi SIMRS BP Batam, Rudi Martono selaku pejabat pembuat kebijakan alias PPK. (Foto: Batampena.com)
Korupsi

Duet Kasus Korupsi SIMRS BP Batam Dituntut 3 Tahun Penjara

10 Mei 2023 - 13:40
Penampakan Ari Rosandhi menggunakan baju jenis kaos berwarna biru kala ditangkap oleh penyidik Polda Kepri. (Foto: Batamnews)
Korupsi

Anak Mantan Gubernur Kepri Terlibat Korupsi Ditangkap Polda Kepri

1 April 2023 - 17:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Korsleting, bahaya jika ganti amper tidak tepat

Korsleting, bahaya jika ganti amper tidak tepat

26 Mei 2026 - 06:01
Lahir sebagai Pencipta, Bruno Fernandes Jadi Raja Assist Liga Inggris

Lahir sebagai Pencipta, Bruno Fernandes Jadi Raja Assist Liga Inggris

26 Mei 2026 - 05:32
Review dan Spesifikasi Galaxy A55 5G: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Galaxy A55 5G: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

26 Mei 2026 - 05:20
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
10 Foto Pernikahan Ikbal Fauzi di Pelabuhan Kobe, Jepang!

10 Foto Pernikahan Ikbal Fauzi di Pelabuhan Kobe, Jepang!

26 Mei 2026 - 05:03

Pilihan Redaksi

Korsleting, bahaya jika ganti amper tidak tepat

Korsleting, bahaya jika ganti amper tidak tepat

26 Mei 2026 - 06:01
Lahir sebagai Pencipta, Bruno Fernandes Jadi Raja Assist Liga Inggris

Lahir sebagai Pencipta, Bruno Fernandes Jadi Raja Assist Liga Inggris

26 Mei 2026 - 05:32
Review dan Spesifikasi Galaxy A55 5G: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Galaxy A55 5G: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

26 Mei 2026 - 05:20
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.