No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Micky Alrahmadi Akhirnya Mendekam di Lokap Usai Memaki Seorang Perempuan yang Merupakan Tetangganya

JP by JP
9 Maret 2023 - 14:55
in Hukum
0
Persidangan terhadap Micky Alrahmdi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Persidangan terhadap Micky Alrahmdi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Micky Alrahmadi bin Mawardi akhirnya mendekam di dalam lokap (Rutan Kelas IIA Batam) guna menjalani vonis pidana yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 1 bulan 15 hari penjara.

Micky Alrahmadi bin Mawardi diketahui telah menghina seorang perempuan bernama Ikawati Ratna Dewi yang merupakan tetangganya.

Atas perbuatannya, Micky Alrahmadi bin Mawardi dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rosmarlina Sembiring dengan pidana penjara selama 3 bulan. Pembacaan tuntutan itu dilakukan pada Senin (27 Februari 2023) silam.

Pada hari yang sama juga majelis hakim PN Batam Sapri Tarigan, Nora Gaberia Pasaribu, Edy Sameaputty menjatuhkan vonis 1 bulan 15 hari penjara terhadap Micky Alrahmadi bin Mawardi.

Usai dibacakan vonis itu tidak membuat Micky Alrahmadi bin Mawardi langsung ditahan atau dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIA Batam oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dikarenakan Micky Alrahmadi bin Mawardi memilih untuk pikir-pikir dalam waktu 1 minggu.

Tepat pada hari Senin (06 Maret 2023) awak media ini melakukan konfirmasi kepada penasehat hukum Micky Alrahmadi bin Mawardi atas nama Efendi Ujung perihal langkah hukum lanjutan terhadap vonis penjara selama 1 bulan dan 15 hari itu.

Dalam konfirmasi itu, Efendi Ujung mengatakan bahwa pihaknya selaku penasehat hukum dan kliennya tidak akan melakukan banding terhadap putusan PN Batam itu.

“Tidak banding kami, Lae,” kata Efendi Ujung melalui pesan singkat kepada Batampena.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (06 Maret 2023).

Seminggu kemudian terpidana Micky Alrahmadi bin Mawardi tidak melakukan banding maka Kejari Batam langsung menjebloskan ke dalam penjara di Rutan Kelas IIA Batam.

Untuk memastikan terpidana Micky Alrahmadi bin Mawardi benar-benar telah menjalani proses pidananya maka dilakukan konfirmasi kepada pihak Rutan Kelas IIA Batam.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra menyebutkan bahwa Micky Alrahmadi bin Mawardi telah berada di dalam Rutan Kelas IIA Batam.

Baca Juga  Hukum Kerja Sosial Ganti Penjara Mulai 2026

Karena penjelasan yang disampaikan Faizal Gerhani Putra tidak dapat menjelaskan kapan terpidana Micky Alrahmadi bin Mawardi tiba di Rutan Kelas IIA Batam, maka awak media ini melakukan konfirmasi tambahan kepada Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Pelta) Rutan Kelas IIA Batam atas nama Adittya Pratama.

Adittya Pratama menerangkan bahwa terpidana Micky Alrahmadi bin Mawardi sudah berada di Rutan Kelas IIA Batam.

“Benar, Micky Alrahmadi bin Mawardi sekarang telah berada di Rutan Kelas IIA Batam. Hari Senin kemarin (06 Maret 2023) mulai masuk ke sini,” ujar Adittya Pratama.

Penulis: JP

Tags: Micky AlrahmadiRutan Kelas IIA Batam
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan
Hukum

Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan

3 April 2026 - 20:26
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35

Pilihan Redaksi

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.