No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Korupsi

Korupsi Gorontalo 2025: 28 Tersangka, 17 Terhukum

Hendra by Hendra
30 Desember 2025 - 17:59
in Korupsi
0

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo menjadi saksi bisu bergulirnya sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari pejabat publik hingga pelaku dari sektor swasta, semua menjalani proses hukum di meja persidangan. Setiap detail perkara, mulai dari identitas terdakwa hingga tahapan persidangan, tercatat secara cermat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Pantauan mendalam terhadap laman resmi PN Gorontalo mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus ini masih dalam proses persidangan yang intens. Ada yang telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, sementara yang lain telah mencapai titik akhir persidangan dengan keluarnya putusan yang kemudian dimutasi. Tak sedikit pula yang kasusnya berlanjut ke jenjang banding, bahkan hingga kasasi di Mahkamah Agung.

Kaledoskop perkara korupsi tahun 2025 ini merangkum berbagai nama terdakwa beserta status terakhir dari setiap perkara mereka.

Perkara yang Masih Bergulir di Meja Persidangan dan Tahap Tuntutan

Sejumlah nama terdakwa masih tercatat dalam daftar perkara yang berstatus persidangan atau telah memasuki tahap tuntutan. Ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi masih terus berjalan dan belum mencapai titik akhir bagi mereka.

  • Ibrahim Dj. Noor, S.E. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
  • Nurhairat M. Abdul, S.Ag. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
  • Daiman Ali, S.H.I., M.Si. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
  • Ritto Nasibu, S.T., M.Eng. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
  • Sukiman M. Bagu – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
  • Heriyanto Baginda – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
  • Feriyanto Hiyali alias Feri – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
  • Rospika Ponu alias Ross – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
  • Hartati Yunus alias Teti – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
Baca Juga  Kejari Batam Tetapkan Suherna Ningsih Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Pegadaian Syariah Cabang Sungai Panas

Perkara yang Telah Memasuki Tahap Lanjutan: Banding dan Kasasi

Bagi sebagian terdakwa, proses hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan tingkat pertama. Kasus mereka telah diajukan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu banding dan kasasi, untuk mendapatkan tinjauan kembali atas putusan yang telah dijatuhkan.

  • Dr. Hamim Pou, S.Kom., M.H. – Berkas kasasi perkara ini telah dikirimkan, menandakan upaya hukum tingkat tertinggi tengah ditempuh.
  • Yamin Sahmin Lihawa – Pemberitahuan mengenai putusan banding atas perkara ini telah diterima, mengindikasikan bahwa proses peninjauan ulang di tingkat banding telah selesai.

Perkara yang Telah Selesai dan Minutasi

Sebanyak dua puluh enam perkara tindak pidana korupsi tercatat telah selesai diproses di PN Gorontalo dan telah memasuki tahap minutasi, yaitu proses penyelesaian administrasi akhir setelah putusan dijatuhkan. Beberapa di antaranya juga melibatkan pencabutan perkara banding.

  • Andi Oentu – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Romen S. Lantu bin (alm) Siki Lantu – Perkara banding telah dicabut.
  • Kris Wahyudin Thaib bin Kasim Thaib – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Fakhri Nurkholis, S.T. bin (alm) H. Imam Sodikin – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Heriyanto Kodai, S.Hut., M.Si. – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Suprianto Ali, S.IP – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Sopyas Tagulihi – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Nunung Tangi – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Janto Kansil – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Hasan Adam alias Ukin – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Abimanyu Aulia Akbar, S.Ars – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Irfan Ahmad Asui, S.T. – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Denny Juani, S.E. – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Mohammad Wisnu Sau, S.M., M.Si. bin Ismail Sau – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Isra Labuga – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
  • Suleman Pakaya alias Eman – Perkara banding telah dicabut.
  • Zulkifli Kadir alias Iban – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
Baca Juga  Kasus Korupsi SIMRS BP Batam. Kasi Pidsus, Aji Satrio Prakoso: Tidak Ada Kewajiban Untuk Mempublikasikan Nama Para Tersangka

Puncak Registrasi Perkara dan Tren Pemberantasan Korupsi

Menariknya, data menunjukkan bahwa puncak registrasi perkara korupsi di PN Gorontalo terjadi pada bulan Mei 2025. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat belasan perkara baru dengan klasifikasi tindak pidana korupsi yang didaftarkan secara hampir bersamaan. Fenomena ini mengindikasikan adanya lonjakan penanganan kasus pada periode tersebut.

Memasuki akhir tahun 2025, PN Gorontalo kembali mencatat adanya pendaftaran perkara korupsi baru. Kasus-kasus ini didaftarkan pada periode September hingga November 2025. Sebagian dari perkara baru ini masih berstatus dalam tahap persidangan, sementara lainnya telah memasuki tahap tuntutan.

Data per November 2025 ini secara jelas menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Gorontalo belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Keberadaan perkara-perkara baru yang terus masuk ke pengadilan menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas dan terus berjalan secara aktif. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di masa mendatang.

Editor: Riko A Saputra

Hendra

Hendra

Baca Juga

Korupsi

Mengapa Bantuan Bencana Dikorupsi? 7 Penjelasan Ilmiah

30 Desember 2025 - 15:46
Tersangka kasus korupsi SIMRS BP Batam, Rudi Martono selaku pejabat pembuat kebijakan alias PPK. (Foto: Batampena.com)
Korupsi

Duet Kasus Korupsi SIMRS BP Batam Dituntut 3 Tahun Penjara

10 Mei 2023 - 13:40
Penampakan Ari Rosandhi menggunakan baju jenis kaos berwarna biru kala ditangkap oleh penyidik Polda Kepri. (Foto: Batamnews)
Korupsi

Anak Mantan Gubernur Kepri Terlibat Korupsi Ditangkap Polda Kepri

1 April 2023 - 17:24
Lea Lindrawijaya Suroso bersama Wiswirya Deni hadir saat persidangan secara virtual. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)
Korupsi

Terlibat Dalam Kasus Korupsi di SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni Divonis 1 Tahun Penjara

22 Maret 2023 - 15:50
Tersangka kasus dugaan korupsi Pegadaian Syariah Cabang Sungai Panas atas nama Suherna Ningsih. (Foto: JP - BATAMPENA)
Korupsi

Kejari Batam Tetapkan Suherna Ningsih Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Pegadaian Syariah Cabang Sungai Panas

7 Maret 2023 - 13:44
Penasehat hukum terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso, Wiswirya Deni atas nama Bobson Samsir Simbolon. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)
Korupsi

Wahai Kejari Batam, Kenapa Mursida Tidak Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Batam?

20 Februari 2023 - 22:36
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Somasi Kedua: Kuasa Hukum Korban Boiyen Ungkap Kebuntuan

30 Desember 2025 - 18:13

Korupsi Gorontalo 2025: 28 Tersangka, 17 Terhukum

30 Desember 2025 - 17:59

Solo 2025: Rp 1,1 T Dana Transfer, DAU Paling Besar

30 Desember 2025 - 17:46

Tanjung Bira: Scan QRIS, Liburan Akhir Tahun Sat-Set!

30 Desember 2025 - 17:19

Duet Idzes-Muharemovic: Terbaik Serie A Musim Ini

30 Desember 2025 - 17:06

Pilihan Redaksi

Somasi Kedua: Kuasa Hukum Korban Boiyen Ungkap Kebuntuan

30 Desember 2025 - 18:13

Korupsi Gorontalo 2025: 28 Tersangka, 17 Terhukum

30 Desember 2025 - 17:59

Solo 2025: Rp 1,1 T Dana Transfer, DAU Paling Besar

30 Desember 2025 - 17:46

Tanjung Bira: Scan QRIS, Liburan Akhir Tahun Sat-Set!

30 Desember 2025 - 17:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In