No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

Huahua by Huahua
30 Desember 2025 - 23:19
in Hukum & Kriminal
0

Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM: Motif Sakit Hati dan Penguasaan Harta Dibongkar

Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21). Berdasarkan penyelidikan mendalam, unsur perselingkuhan tidak ditemukan dalam kasus yang menyeret seorang anggota Polres Probolinggo, Bripka AS, dan rekan masa kecilnya, SY, sebagai tersangka.

Kedua tersangka ini ditetapkan oleh Polda Jatim setelah diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap FAN, yang ternyata adalah adik ipar dari Bripka AS. Korban, yang juga seorang mahasiswi UMM, diketahui merupakan warga Tiris, Probolinggo.

Motif Utama: Sakit Hati dan Ambisi Menguasai Harta Benda

Pihak Polda Jatim dengan tegas menyatakan bahwa motif utama di balik tindakan keji ini adalah kombinasi antara rasa sakit hati yang mendalam dan keinginan untuk menguasai harta benda milik korban. Penegasan ini didasarkan pada temuan bukti-bukti kuat yang mengarah pada Bripka AS, termasuk jejak yang menunjukkan bahwa ia telah mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Sementara ini, kami tidak menemukan adanya unsur perselingkuhan. Yang kami temukan dan sudah kami yakini ada dua motif utama, yaitu sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, pada Senin (29/12/2025).

Beliau menambahkan, “Karena kami mendapatkan beberapa jejak yang menunjukkan bahwa tersangka (Bripka AS) sudah mengambil harta benda milik korban.”

Penemuan Jenazah yang Menggemparkan

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah FAN oleh warga di tepi sungai di Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025). Saat ditemukan, korban dalam posisi tertelungkup, mengenakan jaket hitam, celana panjang krem, dan helm berwarna merah muda.

Baca Juga  Ridwan Kamil & Atalia: Sidang Perceraian Tanpa Kehadiran

Jenazah korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses otopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Hasil Otopsi Mengungkapkan Kekerasan Fisik

Hasil otopsi yang dilakukan oleh tim medis forensik menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat dicekik. Bukti fisik berupa luka lebam di beberapa bagian tubuh korban semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Penyelidikan Terus Berlanjut untuk Mendalami Unsur Lain

Meskipun motif sakit hati dan penguasaan harta benda telah diidentifikasi sebagai motif utama, pihak kepolisian tidak menghentikan penyelidikan. Tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur-unsur lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Saat ini, kami sampaikan bahwa motifnya adalah dua hal tersebut. Unsur-unsur lain masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pihak terkait. Apabila nanti kami berhasil memastikan adanya perbuatan lain, kami akan segera menyampaikannya,” jelas Kombes Pol Widi Atmoko.

Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara tuntas dan transparan, demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Analisis mendalam terhadap barang bukti, keterangan saksi, dan rekam jejak para tersangka menjadi fokus utama dalam upaya ini.

Kasus ini menjadi pengingat tragis akan dampak dari konflik personal yang berujung pada tindakan kriminalitas ekstrem. Pengungkapan motif yang jelas diharapkan dapat membantu proses hukum selanjutnya dan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum mahasiswi UMM tersebut meregang nyawa.

Editor: Riko A Saputra

Huahua

Huahua

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum & Kriminal

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
Hukum & Kriminal

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13
Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

30 Desember 2025 - 19:46
Hukum & Kriminal

Somasi Kedua: Kuasa Hukum Korban Boiyen Ungkap Kebuntuan

30 Desember 2025 - 18:13
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39

Tiga Pilar PDIP Solo Raya Pamit Mundur

30 Desember 2025 - 22:26

Pilihan Redaksi

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In