No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Korban Penganiayaan Durman Hutasoit yang Memulai Perkelahian, Namun Jaksa Tuntut Rasman Pidana 9 Bulan Dalam Perkara Penganiayaan

Terdakwa Rasman hanya membela diri malahan dituntut penjara selama 9 bulan.

JP by JP
28 Maret 2023 - 20:12
in Hukum
0
Terdakwa Rasman hadir di persidangan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Terdakwa Rasman hadir di persidangan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Korban penganiayaan atas nama Durman Hutasoit yang memulai perkelahian terhadap terdakwa Rasman (perkara nomor 90/Pid.B/2023/PN Btm). Namun jaksa penuntut umum (JPU) Tri Yanuarty Sembiring menuntut Rasman dengan pidana penjara selama 9 bulan dalam perkara penganiayaan, Selasa (28 Maret 2023)

Menurut Tri Yanuarty Sembiring bahwa Rasman telah melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. “Akibat perbuatan Rasman maka korban Durman Hutasoit mengalami sakit pada bagian mata, bibir dan kepala, bahkan sampai menghentikan aktifitas korban selama 1 harian,” kata Tri Yanuarty Sembiring dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Twis Retno Ruswandari (ketua majelis), Dwi Nuramanu, Yudith Wirawan serta dihadiri penasehat hukum terdakwa Jendris Sihombing.

Masih menurut pendapat Tri Yanuarty bahwa sebenarnya korban bernama Durman Hutasoit yang memulai perkelahian terhadap Rasman. “Saksi korban yang memulai perkelahian itu,” ucap Tri Yanuarty Sembiring sebagai dasar memberikan keringanan kepada Rasman.

Selanjutnya Tri Yanuarty Sembiring menuntut Rasman dengan pidana penjara selama 9 bulan. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan dengan dipotong masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa,” ujar Tri Yanuarty Sembiring.

Atas tuntutan tersebut membuat Jendris Sihombing menyatakan bahwa akan menyampaikan atau membuat nota pembelaan alias pledoi.

Selesai dilaksanakan persidangan itu maka jurnalis media ini melakukan konfirmasi kepada Jendris Sihombing. Ia menyebutkan bahwa ada kekeliruan dalam amar tuntutan yang disampaikan oleh JPU dalam persidangan itu.

“Lihat hal yang meringankan dalam surat tuntutan JPU itu tertulis bahwa korban Durman Hutasoit yang memulai perkelahian dengan terdakwa Rasman. Seharusnya pasal 351 KUHP itu tidak patut dituduhkan kepada terdakwa, karena semua yang dilakukan itu bentuk pembelaan diri saja. Durman Hutasoit yang memulai menyerang menggunakan sendok garpu sampai dengan mengejar-ngejar terdakwa. Semua itu fakta persidangan sesuai dengan keterangan para saksi dalam perkara a quo,” kata Jendris Sihombing.

Baca Juga  Sempat Ditunda 3 Kali Akhirnya Jaksa di Batam Bacakan Surat Tuntutan Terhadap Orator Bela Rempang, Bang Long

Penulis: JP

 

 

Tags: Jendris SihombingPengadilanRasmanTri Yanuarty Sembiring
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

23 April 2026 - 05:07
Hoaks Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos

Hoaks Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos

23 April 2026 - 04:55
Perjalanan Dakwah Aipda Rieswan di Meratus: Awalnya dari Cerita Da’i

Perjalanan Dakwah Aipda Rieswan di Meratus: Awalnya dari Cerita Da’i

23 April 2026 - 04:48
Gorontalo Viral: BBM Tak Pengaruhi, 2 Siswa Tewas Tabrak Truk, Bocah Hanyut Jadi Perhatian

Gorontalo Viral: BBM Tak Pengaruhi, 2 Siswa Tewas Tabrak Truk, Bocah Hanyut Jadi Perhatian

23 April 2026 - 04:29
Sekjen PDIP Hasto Kritik Kadernya, Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas LH

Sekjen PDIP Hasto Kritik Kadernya, Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas LH

23 April 2026 - 04:18

Pilihan Redaksi

Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

23 April 2026 - 05:07
Hoaks Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos

Hoaks Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos

23 April 2026 - 04:55
Perjalanan Dakwah Aipda Rieswan di Meratus: Awalnya dari Cerita Da’i

Perjalanan Dakwah Aipda Rieswan di Meratus: Awalnya dari Cerita Da’i

23 April 2026 - 04:48
Gorontalo Viral: BBM Tak Pengaruhi, 2 Siswa Tewas Tabrak Truk, Bocah Hanyut Jadi Perhatian

Gorontalo Viral: BBM Tak Pengaruhi, 2 Siswa Tewas Tabrak Truk, Bocah Hanyut Jadi Perhatian

23 April 2026 - 04:29
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.