141 Kecelakaan Pringsewu 2025: Lonjakan 53,3%

Diposting pada

Pringsewu: Angka Kecelakaan Meningkat, Fatalitas Berhasil Ditekan di Tahun 2025

Wilayah hukum Polres Pringsewu mencatat tren yang cukup kompleks terkait kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Meskipun angka keseluruhan kasus kecelakaan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, upaya keras yang telah dilakukan oleh jajaran kepolisian berhasil memberikan hasil yang menggembirakan dalam menekan jumlah korban jiwa.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, dalam paparannya mengenai kinerja akhir tahun, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, tercatat sebanyak 141 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayahnya. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 49 kasus, atau sekitar 53,3 persen, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2024, yang hanya mencatat 92 kasus. Seluruh kasus yang terjadi ini telah berhasil ditangani dan diselesaikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu.

Namun, di balik peningkatan jumlah kecelakaan tersebut, terdapat kabar baik terkait angka fatalitas. Data yang dirilis menunjukkan bahwa jumlah korban meninggal dunia (MD) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 42 orang. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 6 orang, atau sekitar 12,5 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, angka korban luka berat (LB) juga menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Pada tahun 2025, tercatat hanya 2 korban luka berat, menurun drastis dari 4 orang pada tahun 2024, yang berarti penurunan sebesar 50 persen.

Sementara itu, tren yang berbeda terlihat pada jumlah korban luka ringan (LR). Angka ini mengalami peningkatan yang cukup tajam. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 192 korban luka ringan, naik sebanyak 63 orang atau sekitar 48,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp430 juta. Angka ini juga menunjukkan peningkatan sekitar Rp33,7 juta jika dibandingkan dengan kerugian materiil pada tahun sebelumnya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan kecelakaan, mulai dari respons cepat petugas di lapangan hingga penguatan langkah pencegahan, berjalan lebih efektif sehingga fatalitas dapat ditekan,” ujar AKBP M Yunus Saputra saat konferensi pers kinerja akhir tahun yang diselenggarakan di Markas Polres Pringsewu pada Rabu, 31 Desember 2025.

Strategi Pencegahan dan Penanganan yang Diterapkan

AKBP Yunus Saputra menjelaskan lebih lanjut mengenai strategi yang telah diintensifkan oleh Polres Pringsewu melalui Satuan Lalu Lintas. Upaya-upaya tersebut meliputi:

  • Intensifikasi Patroli: Peningkatan frekuensi dan cakupan patroli di berbagai ruas jalan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung.
  • Pengaturan Arus Lalu Lintas: Melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan atau kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
  • Peningkatan Kehadiran Personel: Memastikan kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan, baik untuk pencegahan maupun penindakan.

Selain itu, optimalisasi edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas juga menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan. Polres Pringsewu menyadari pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Pendekatan Humanis dalam Penindakan Pelanggaran

Salah satu aspek yang menarik dari penanganan lalu lintas di Pringsewu adalah pendekatan yang lebih mengedepankan aspek humanis dalam penindakan pelanggaran. Hal ini terlihat dari data penindakan yang dikeluarkan.

  • Tilang Manual: Jumlah tilang manual yang dikeluarkan selama tahun 2025 hanya sebanyak 287 kasus. Angka ini mengalami penurunan drastis sebesar 53,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
  • Teguran: Sebaliknya, jumlah teguran yang diberikan kepada pengendara justru mengalami peningkatan signifikan, mencapai 20.163 kali. Angka ini naik sebesar 43,1 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pendekatan persuasif kami anggap lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tanpa harus selalu mengedepankan sanksi,” jelas AKBP Yunus Saputra. Beliau menambahkan bahwa tujuan utama adalah menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan, bukan sekadar memberikan sanksi.

Sosialisasi dan Kampanye Keselamatan Berkendara

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Pringsewu juga menunjukkan komitmennya dalam melakukan sosialisasi keselamatan berkendara. Berbagai kegiatan kampanye langsung ke masyarakat telah dilaksanakan, mencakup:

  • Sekolah: Memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini.
  • Komunitas Pengguna Jalan: Melibatkan komunitas pengendara motor, mobil, dan pengguna jalan lainnya dalam kampanye kesadaran keselamatan.
  • Masyarakat Umum: Mengadakan kegiatan sosialisasi di ruang publik untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Langkah-langkah ini diambil dengan tujuan untuk menanamkan dan memperkuat budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Menatap ke depan, Polres Pringsewu bertekad untuk terus memperkuat strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kombinasi antara edukasi yang komprehensif, penegakan hukum yang proporsional dan adil, serta pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal akan terus menjadi prioritas.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Penurunan angka fatalitas ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Kapolres Pringsewu.

Gambar Gravatar
Hidayat merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan