Aparat Kepolisian Jember Segel SPBU Diduga Lakukan Penyelewengan BBM Subsidi
JEMBER – Kepolisian Resor (Polres) Jember mengambil langkah tegas dengan menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kelurahan Tegalbesar, Kabupaten Jember, pada Sabtu (14/3). Penyegelan ini dilakukan dengan pemasangan garis polisi, menandakan adanya dugaan kuat praktik penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Wakil Kepala Polres Jember, AKBP Ferry Dharmawan, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan mendalam. “Untuk sementara SPBU Tegalbesar kami segel dulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, dan hasil sementara memang ada kejanggalan dalam menyalurkan BBM subsidi jenis solar,” ujar Ferry saat berada di lokasi SPBU.
Pihak kepolisian saat ini tengah gencar mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memastikan sejauh mana penyimpangan yang terjadi dalam distribusi BBM bersubsidi. Ferry menekankan prinsip fundamental bahwa BBM subsidi seharusnya sampai ke tangan masyarakat yang paling berhak menerimanya. “BBM subsidi tersebut harus ada di tangan yang tepat dan disalurkan ke orang-orang yang tepat, sehingga tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan komitmen Polres Jember untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Ia menjamin bahwa aparat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, bahkan jika teridentifikasi adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum maupun pejabat dari instansi pemerintah. “Kami akan tindak tegas para pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Jember, sehingga akan dipasang garis polisi di sekeliling SPBU agar masyarakat tidak lagi membeli BBM di SPBU Tegalbesar,” pungkasnya.
Tuntutan Penutupan Sementara dan Pengalihan Kuota
Menanggapi dugaan penyelewengan ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Hariyadi, turut angkat bicara. Ia mendesak agar operasional SPBU Tegalbesar segera ditutup sementara. Bambang berpendapat bahwa kuota BBM yang seharusnya disalurkan oleh SPBU tersebut sebaiknya dialihkan ke SPBU terdekat untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Itu tindakan kejahatan yang luar biasa, kami minta sekarang juga untuk ditutup SPBU-nya dan tidak beroperasi dan kuotanya dialihkan ke SPBU terdekat, agar bisa memenuhi kebutuhan BBM masyarakat yang biasa mengisi di SPBU Tegalbesar,” ujar Bambang, menunjukkan keprihatinannya terhadap potensi kerugian masyarakat.
Modus Operandi Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Bambang Hariyadi memaparkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi umumnya melibatkan tiga elemen utama:
- Pemilik SPBU: Bertindak sebagai sumber awal dari penyelewengan.
- Pihak Pelindung: Oknum atau kelompok yang memberikan perlindungan terhadap operasional SPBU yang melakukan penyimpangan.
- Penadah: Pihak yang menerima dan mendistribusikan BBM hasil penyelewengan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Kejanggalan Administrasi dan CCTV yang Tidak Berfungsi
Temuan awal dari pengecekan di lapangan menunjukkan adanya beberapa kejanggalan yang mencurigakan. Salah satunya adalah administrasi yang tidak beres dan kamera pengawas (CCTV) di lokasi SPBU yang dilaporkan tidak berfungsi. Padahal, pembelian BBM bersubsidi jenis solar seharusnya dilakukan dengan sistem barcode dan surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.
“Namun, dugaan kuat pelaku menggunakan surat rekomendasi untuk membeli solar ke SPBU mengatasnamakan petani,” jelas Bambang, mengindikasikan adanya upaya pemalsuan dokumen untuk memuluskan aksi mereka.
Penyegelan SPBU Tegalbesar ini menjadi penanda keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketersediaan energi bersubsidi. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara tuntas jaringan di balik dugaan penyelewengan ini dan memberikan efek jera bagi pelaku.
















