Insiden Mengerikan di Tapos: Oknum TNI AL Diduga Lakukan Penganiayaan Berujung Maut
Sebuah insiden tragis mengguncang Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, ketika dua orang dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan menimbulkan pertanyaan serius tentang tindakan kekerasan yang terjadi.
Kejadian ini bermula di sebuah mobil boks yang terparkir di pinggiran Gang Swadaya Emas. Saat ditemukan, kedua korban yang diidentifikasi berinisial WAT (24 tahun) dan DN (29 tahun) berada dalam kondisi kritis dan tak berdaya. Luka-luka parah yang mereka derita memaksa mereka untuk segera dilarikan ke Rumah Sakit Brimob demi mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, upaya penyelamatan nyawa tidak sepenuhnya berhasil. Setelah menjalani perawatan intensif, salah satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif.
Pengakuan Pihak Kepolisian dan TNI AL
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok, AKP Made Mudi, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut. Ia menyatakan bahwa salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda). Oknum anggota tersebut, menurut Made, telah dibawa oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL,” ujar Made pada hari Minggu, 4 Desember 2025.
Keluarga korban sendiri telah secara resmi membuat laporan penganiayaan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Depok. Pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, juga telah memberikan konfirmasi terkait keterlibatan oknum anggotanya. Ia membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan berinisial Serda M memang merupakan anggotanya.
TNI AL, melalui Polisi Militer (PM) Komando Daerah Armada (Kodaeral) III, telah berhasil mengamankan Serda M. Berkas perkara dari Polsek Cimanggis juga telah diterima oleh pihak POMAL.
Proses Hukum dan Pernyataan Resmi TNI AL
Menurut Laksamana Pertama TNI Tunggul, Serda M saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif sesuai dengan hukum militer terkait dugaan perbuatannya.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Tunggul dalam sebuah pernyataan resminya pada hari Minggu, 4 Januari 2026.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen TNI AL untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kronologi Versi Awal
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Laksamana Pertama TNI Tunggul, kronologi awal dugaan penganiayaan ini berawal dari kecurigaan Serda M bersama warga setempat. Mereka mencurigai kedua korban yang datang ke lingkungan tempat tinggal mereka dengan dugaan akan melakukan transaksi ilegal.
Dalam upaya menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Serda M bersama dengan warga lainnya dilaporkan melakukan tindakan kekerasan fisik yang berlebihan terhadap kedua korban. Tindakan berlebihan inilah yang kemudian menyebabkan kedua korban mengalami luka parah, satu di antaranya berujung pada kematian.
Meskipun kronologi awal telah disampaikan, penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan militer diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam dan rinci mengenai peristiwa tragis ini, termasuk motif di balik tindakan kekerasan tersebut dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain. Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, serta perlunya menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berakibat fatal.



















