,SAMARINDA– Insiden tabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Kota Samarinda kembali terjadi pada, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Kapal yang tengah tambat di perairan Sungai Mahakam yang berada di kawasan Loa Janan Ilir dengan muatan penuh batu bara diduga mengalami lepas tali dan terbawa arus.
Dari data yang dihimpun sementara, dua kapal terlibat dalam insiden ini, yakni Tugboat (TB) Bloro–7 menarik tongkang Roby–311, yang diduga kuat lepas tali towing yang menyapu dapur warga dan menabrak Jembatan Mahulu, serta Tugboat (TB) Raja Laksana–166 menarik tongkang Danny–66, yang saat itu mencoba menahan benturan dari tongkang lepas tali.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Rifqhi Sactio yang bergerak bersama jajaran Sat Polairud mengonfirmasi bahwa selain mengenai pilar jembatan, terdapat laporan kerusakan pada properti warga.
Pihak Pamapta Polresta Samarinda, merespon langsung laporan masyarakat di lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif di lokasi kejadian.
“Informasi awal memang benar bahwa ada warga yang melaporkan akibat kejadian malam ini, terdampak juga terhadap dapur dari rumah warga. Setelah ini akan dilaksanakan pengecekan lebih lanjut,” jelas Ipda Rifqhi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah intensif sebagai bagian prosedur awal.
“Kalau untuk yang diamankan itu seluruh ABK yang berada di kapal sedang diamankan dan sedang diminta keterangan oleh Polairud Polresta Samarinda,” tukasnya.
Pemeriksaan intensif sendiri dilakukan unit Gakkum Sat Polairud Polresta Samarinda guna mendalami penyebab pasti kejadian, apakah karena faktor cuaca, arus sungai, atau kelalaian manusia (human error).
Kepolisian juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek tingkat kerusakan pada struktur pilar Jembatan Mahulu guna memastikan keamanan bagi pengendara yang melintas.
Sementara itu, proses hukum terkait kerusakan rumah warga dan insiden tabrakan jembatan akan terus berjalan di bawah penanganan Polairud Polresta Samarinda.
“Setelah ini akan dilaksanakan pengecekan (jembatan) lebih lanjut,” tandas Ipda Rifqhi. (*)



















