No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Hukum: Bukti Kunci, Jaksa Siapkan Kejutan Kasus Nadiem

Erwin by Erwin
14 Januari 2026 - 02:15
in Hukum
0

Analisis Hukum: Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan Tuduhan Kriminalisasi

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, telah memicu perdebatan sengit mengenai kemungkinan adanya kriminalisasi. Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Hanafi Amrani, memberikan pandangannya mengenai isu kompleks ini, menekankan pentingnya menunggu proses pembuktian di persidangan sebelum menarik kesimpulan definitif.

Prof. Hanafi menyatakan bahwa ia belum berani menyimpulkan adanya kriminalisasi terhadap Nadiem Makarim berdasarkan eksepsi yang telah disampaikan. “Sebagai pengamat saya belum berani menyimpulkan seperti itu,” ujarnya. Ia lebih memilih untuk melihat kasus ini secara netral dan mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu jalannya persidangan. “Kita juga belum tahu, jangan-jangan Jaksa juga punya amunisi alat bukti yang nantinya akan dibuktikan di persidangan,” tambahnya.

Eksepsi atau Pledoi? Menelisik Substansi Pembelaan Nadiem Makarim

Salah satu poin krusial dalam kasus ini adalah sifat dari pembelaan yang diajukan oleh pihak Nadiem Makarim. Prof. Hanafi menyoroti kesulitan dalam membedakan apakah yang disampaikan lebih bersifat eksepsi – bantahan terhadap cacat formal dakwaan – atau pledoi – pembelaan atas pokok materi dakwaan.

“Saya melihat lebih banyak pledoinya dibanding eksepsi, karena sudah masuk ke materi pokok perkara,” jelas Prof. Hanafi. Ia menduga Nadiem Makarim sendiri menyadari bahwa surat terbukanya lebih banyak mengarah pada pembelaan materiil. Namun, hal ini tidak menjadi masalah bagi Nadiem, yang mungkin berharap publik dapat memahami duduk perkara dugaan dakwaan yang dihadapinya sejak dini.

Secara teori, tujuan utama eksepsi adalah untuk membantah aspek formal dari dakwaan, tanpa menyentuh pokok perkara. Dalam konteks ini, pengacara Nadiem Makarim mengajukan keberatan terkait kompetensi absolut pengadilan dan ketidakjelasan surat dakwaan (kabur). “Itu esensi dari eksepsi,” tegas Prof. Hanafi.

Baca Juga  Satgas PKH: Hati-hati Demi Kepastian Hukum Tanah

Kompetensi Absolut dan Dakwaan Kabur: Argumen Utama Pihak Nadiem Makarim

Pihak Nadiem Makarim berargumen bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak memiliki kewenangan absolut untuk mengadili kasus ini, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, mereka juga mendalilkan bahwa surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa dianggap tidak jelas atau kabur.

“Selebihnya itu (eksepsi Nadiem) lebih banyak masuk ke pokok perkara,” ungkap Prof. Hanafi. Mengenai apakah eksepsi terkait kompetensi absolut akan diterima oleh hakim, Prof. Hanafi berpendapat bahwa hal tersebut sepenuhnya bergantung pada penilaian hakim. “Apakah itu (diadili di) PTUN atau bukan, itu tergantung penilaian hakim. Tapi menurut saya bukan kompetensi pengadilan PTUN,” ujarnya.

Terkait dengan tuduhan dakwaan yang kabur, Prof. Hanafi mengakui bahwa ada beberapa poin yang memiliki dasar. Salah satu aspek yang disorot adalah mengenai kerugian negara. Idealnya, sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka, kerugian negara harus sudah jelas dan nyata (actual loss).

Perspektif pihak Nadiem Makarim mengenai dakwaan yang kabur ini, menurut Prof. Hanafi, juga berkaitan dengan hasil audit yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di tahun-tahun sebelumnya. Audit-audit tersebut, menurut argumen mereka, tidak menemukan adanya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. “Sebelum audit di tahun 2025 kan sudah ada audit tahun 2023 dan 2024. Kalau tidak ada temuan berarti clear and clean,” papar Prof. Hanafi.

Menanti Keputusan Hakim dan Proses Pembuktian di Sidang

Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengharuskan dakwaan bersifat jelas dan cermat, Prof. Hanafi mengakui bahwa jarang sekali hakim membatalkan dakwaan hanya karena dianggap tidak jelas. Hakim seringkali memiliki perspektif lain, dan pada akhirnya, kebenaran materiil akan terungkap melalui proses pembuktian di persidangan.

Baca Juga  Kades Terjerat Mark Up Video Profil Desa, Inspektorat Bungkam

“Mungkin hakim punya perspektif lain. Toh nanti akan dibuktikan juga dipersidangan,” tutup Prof. Hanafi. Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa independensi peradilan dan kekuatan alat bukti akan menjadi penentu utama dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini. Publik diharapkan untuk menahan diri dari spekulasi dan menunggu hingga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44

Produk Akademi Persebaya, Konsistensi Toni Firmansyah Dapat Pujian Tavares

4 Mei 2026 - 12:37

Pilihan Redaksi

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.