Pelayaran di Sumenep Tetap Berjalan di Tengah Gelombang Tinggi, KSOP Beri Pengecualian Kapal Besar
Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat ini tengah dilanda cuaca buruk yang ditandai dengan gelombang tinggi di perairan sekitarnya. Namun, kondisi ini tidak sepenuhnya menghentikan aktivitas pelayaran. Sejumlah kapal penumpang masih tetap beroperasi dari Pelabuhan Kalianget, meskipun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget telah mengeluarkan kebijakan penundaan sementara.
Kebijakan Penundaan dan Pengecualian
Sebelumnya, KSOP Kalianget telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor AL.201/4/19/KSOP.Klg/2026. Surat edaran ini memberlakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pelayaran sejak tanggal 10 hingga 13 Januari 2026. Kebijakan ini diambil berdasarkan prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya yang memprediksi adanya potensi peningkatan tinggi gelombang dan angin kencang di perairan Sumenep.
Meskipun demikian, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, membenarkan bahwa ada beberapa kapal yang tetap diizinkan melayani rute pelayaran dari Pelabuhan Kalianget. Kapal-kapal yang dimaksud adalah Sabuk Nusantara 91, Sabuk Nusantara 92, Sabuk Nusantara 74, dan kapal Hulalo. Keempat kapal ini memiliki kapasitas yang besar, dengan Gross Tonnage (GT) di atas 2.000.
“Tidak semuanya diberangkatkan, jadi dilihat, kalau gelombangnya mencukupi untuk kapal dengan GT tertentu bisa berangkat. Kalau yang agak kecil, tidak. Tapi untuk yang GT 2.000 ke atas, masih memungkinkan, seperti itu,” jelas Azwar Anas di Sumenep, Senin.
Pertimbangan Rute Pelayaran dan Ukuran Kapal
Azwar Anas lebih lanjut menjelaskan bahwa izin berlayar yang dikeluarkan oleh KSOP Sumenep juga sangat mempertimbangkan jalur pelayaran yang ditempuh oleh setiap kapal. Pertimbangan ini dilakukan secara bersama-sama.
“Jadi dilihat sama-sama, apa namanya, rute yang notabenenya tidak mengikuti rute yang BMKG. Contoh yang BMKG, selat utaranya Sumenep, utaranya Sapudi, bagian itulah yang tidak dilewati oleh kapal-kapal kecil lainnya seperti (Dharma) Kartika, yang notabene ke Sapudi, jadi tidak memungkinkan,” terangnya.
Hal ini berarti kapal-kapal berukuran kecil tidak diizinkan untuk berlayar. Kapal seperti Dharma Kartika dan Ekspress Bahari yang memiliki GT di bawah 1.000 dilarang melayani rute pelayaran selama kondisi cuaca masih buruk. Sebaliknya, kapal-kapal besar dinilai lebih mampu menghadapi gelombang tinggi pada rute-rute tertentu.
“Kalau mengarahnya tidak pada gelombang itu, sesuai BMKG, diperbolehkan. Contoh ke Masalembu, Kangean, Sapeken, Jangkar, itu kapal yang gede-gede semua. Tapi yang kecil-kecil tidak sanggup dengan kondisi itu,” tegas Anas.
Menjaga Keseimbangan Antara Keselamatan dan Kebutuhan Masyarakat
Pihak KSOP Sumenep juga menegaskan bahwa larangan berlayar tidak diberlakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat kepulauan yang sangat bergantung pada akses laut.
“Kalau kita larang semua seperti apa yang ada di BMKG, berarti kita nanti kita tidak bisa melihat kondisi ekonomi yang di sana dan kekurangan bahan makanan, habis semua. Makanya dikondisikan dengan melihat kondisi kapal,” ujar Anas.
Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya untuk menyeimbangkan antara prioritas keselamatan pelayaran dalam kondisi cuaca buruk dengan kebutuhan vital masyarakat kepulauan, terutama terkait pasokan bahan makanan dan pergerakan ekonomi.
Prediksi Cuaca Buruk Berlanjut
Azwar Anas juga menyampaikan prediksi mengenai potensi cuaca buruk yang kemungkinan masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.
“Apalagi, minggu depan dimungkinkan seperti itu lagi, seperti itu lagi (ada larangan berlayar), ada gelombang yang tinggi lagi,” kata dia.
Peringatan ini menjadi penting bagi para operator kapal dan masyarakat pengguna jasa pelayaran untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kebijakan dari KSOP agar dapat mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan penundaan pelayaran di masa mendatang. Pengawasan ketat dan adaptasi terhadap kondisi cuaca menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran dan keselamatan transportasi laut di wilayah Sumenep.



















