No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Korupsi Haji: Bos Maktour Diperiksa KPK

Erwin by Erwin
27 Januari 2026 - 03:48
in berita
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam upaya memberantas dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil seorang tokoh penting dari sektor swasta, yaitu Fuad Hasan Masyur, pemilik sekaligus pimpinan dari Maktour Travel. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan, di mana Fuad Hasan Masyur berstatus sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Menurutnya, Fuad Hasan Masyur dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Senin, 26 Januari 2026. KPK berharap agar Fuad Hasan Masyur bersedia memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Benar, hari ini Senin (26/1/2026), KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi saudara FHM, selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi Prasetyo.

Keterangan dari setiap saksi, termasuk Fuad Hasan Masyur, dinilai sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus ini. KPK meyakini bahwa dengan kerja sama dari semua pihak, kasus ini dapat diusut tuntas dan kebenaran dapat terungkap.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji ini. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Alex. Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Ancaman hukuman bagi pelanggar pasal ini cukup berat, sebagai bentuk efek jera bagi pelaku korupsi.

Meskipun telah menetapkan dua tersangka, KPK belum secara resmi mengumumkan total kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini. Hal ini dikarenakan perhitungan kerugian negara masih dalam tahap finalisasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK sangat berhati-hati dalam mengumumkan angka kerugian negara agar tidak menimbulkan spekulasi dan informasi yang tidak akurat.

Baca Juga  Pesta Kaitetu Ambon: Suara Ely Toisutta

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, KPK telah melakukan tindakan pencegahan terhadap tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pihak yang terkait dengan kasus ini tidak melarikan diri ke luar negeri dan dapat dimintai keterangan sewaktu-waktu dibutuhkan. Dua dari tiga orang yang dicegah tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

Satu-satunya pihak yang dicegah ke luar negeri namun belum ditetapkan sebagai tersangka adalah Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel. Meskipun belum berstatus sebagai tersangka, KPK menilai bahwa keterangan dari Fuad Hasan Masyhur sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus ini. KPK menegaskan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah mengungkap pokok perkara korupsi haji ini secara menyeluruh.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus dugaan korupsi haji ini:

  • Pemanggilan Saksi: KPK memanggil Fuad Hasan Masyur, pemilik Maktour Travel, sebagai saksi.

    • Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
    • Keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
  • Penetapan Tersangka: KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    • Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama.
    • Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan Staf Khusus Menteri Agama.
  • Pasal yang Dilanggar: Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor.

    • Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.
  • Kerugian Negara: Perhitungan kerugian negara masih dalam tahap finalisasi oleh BPK.

    • KPK berhati-hati dalam mengumumkan angka kerugian negara.
  • Pencegahan ke Luar Negeri: KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

    • Yaqut Cholil Qoumas (tersangka).
    • Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) (tersangka).
    • Fuad Hasan Masyhur (saksi).
Baca Juga  ITS Umumkan Temuan Berharga di Kawasan Transmigrasi Sarudu-Baras, Pemkab Pasangkayu Siap Lanjutkan

KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi haji ini hingga ke akar-akarnya. Lembaga antirasuah ini tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku korupsi, siapapun mereka dan apapun jabatannya. KPK berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional
berita

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional

26 April 2026 - 19:21
Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Gempa Terkini Tulungagung Jawa Timur, Cek Informasi Lengkap BMKG

Gempa Terkini Tulungagung Jawa Timur, Cek Informasi Lengkap BMKG

1 Mei 2026 - 12:06
#TelkomselJagaData Bawa Telkomsel Raih Penghargaan PR Asia-Pasifik 2026

#TelkomselJagaData Bawa Telkomsel Raih Penghargaan PR Asia-Pasifik 2026

1 Mei 2026 - 12:02
Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 April 2026, Hormati Orang Tua

Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 April 2026, Hormati Orang Tua

1 Mei 2026 - 11:53
KRL Tabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi: 7 Tewas, 81 Terluka

KRL Tabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi: 7 Tewas, 81 Terluka

1 Mei 2026 - 11:41
Jadwal KM Wilis 29 April – 15 Mei 2026: Rute Kalabahi, Kupang, Ende, Waingapu

Jadwal KM Wilis 29 April – 15 Mei 2026: Rute Kalabahi, Kupang, Ende, Waingapu

1 Mei 2026 - 11:37

Pilihan Redaksi

Gempa Terkini Tulungagung Jawa Timur, Cek Informasi Lengkap BMKG

Gempa Terkini Tulungagung Jawa Timur, Cek Informasi Lengkap BMKG

1 Mei 2026 - 12:06
#TelkomselJagaData Bawa Telkomsel Raih Penghargaan PR Asia-Pasifik 2026

#TelkomselJagaData Bawa Telkomsel Raih Penghargaan PR Asia-Pasifik 2026

1 Mei 2026 - 12:02
Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 April 2026, Hormati Orang Tua

Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 April 2026, Hormati Orang Tua

1 Mei 2026 - 11:53
KRL Tabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi: 7 Tewas, 81 Terluka

KRL Tabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi: 7 Tewas, 81 Terluka

1 Mei 2026 - 11:41
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.