Kabar memprihatinkan datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hanya menerima gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat peran vital guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Gaji Minim, Guru Cari Tambahan
Sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu di Pati menghadapi kesulitan ekonomi yang signifikan. Gaji yang jauh dari kata cukup memaksa mereka mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Eko, salah seorang guru PPPK paruh waktu, mengungkapkan bahwa sejak dilantik pada 16 Desember 2025, ia hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan. Meskipun telah berstatus sebagai pegawai pemerintah, penghasilannya sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Kalau dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mau tidak mau harus cari tambahan,” ujarnya.
Untuk menyambung hidup, Eko terpaksa mencari rumput pakan ternak setelah pulang mengajar. Pekerjaan sampingan ini menjadi satu-satunya cara agar dapurnya tetap mengepul. Kisah Eko ini hanyalah satu dari sekian banyak cerita pilu yang dialami oleh para guru PPPK paruh waktu di Pati.
Keterbatasan Anggaran Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui adanya keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama dalam menaikkan gaji para guru PPPK paruh waktu. Secara total, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi. Gaji tertinggi mencapai Rp3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus. Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp500 ribu mayoritas diterima oleh tenaga pendidik.
“Yang Rp500 ribu itu guru, jumlahnya ada 1.286 orang. Mereka sebelumnya digaji melalui dana BOS,” ujar Febes. Menurutnya, nominal tersebut dinilai sudah lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji. “Kalau dinaikkan sedikit saja, karena jumlah gurunya banyak, dampaknya ke anggaran besar,” jelasnya.
Keluhan Guru PPPK Paruh Waktu di Perbatasan
Persoalan serupa juga dialami oleh para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu di perbatasan RI – Malaysia, tepatnya di Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka mengeluhkan regulasi penggajian yang belum jelas. Ketua PGRI Nunukan, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa para guru PPPK paruh waktu di Nunukan belum menerima kejelasan mengenai penggajian mereka sejak diangkat.
Wahid mempertanyakan apakah gaji mereka akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat melalui Dana BOS. Jika mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis), penggajian seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Namun, hingga saat ini, PGRI Nunukan belum mendapatkan informasi rinci mengenai hal tersebut.
“Sampai hari ini kita belum dapat informasi pasti, apakah benar penggajian dilakukan oleh Pemda,” tutur Wahid. “Kalau benar Pemda, nominalnya berapa. Itu belum kita dapatkan sampai hari ini,” tegasnya.
Dampak Kebijakan Terhadap Motivasi Guru
Persoalan ini menjadi jeritan dan keluhan para guru PPPK Paruh Waktu di pelosok pedalaman Nunukan yang disuarakan ke PGRI Nunukan. Masifnya pemberitaan para pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapatkan keistimewaan dalam proses rekrutmen, penggajian hingga keistimewaan lain, dianggap melukai dan merendahkan pengabdian guru. Khususnya mereka yang puluhan tahun mengabdi sebagai guru honor dengan gaji tak manusiawi.
Wahid menuturkan, bagi para guru di pelosok negeri, bahkan untuk menuju sekolah, butuh perjuangan tak mudah. Ada yang harus berangkat pagi buta karena jalanan yang sulit dilewati dan berusaha tak telat ke sekolah demi mencontohkan kedisiplinan dan menghargai waktu bagi para muridnya. Ada pula yang rela bertaruh nyawa menerobos banjir dengan menaiki perahu kayu, demi pengabdian dan panggilan tugas mencerdaskan anak bangsa.
“Meski mereka mengajar di daerah pelosok pedalaman, mereka adalah guru. Mereka juga manusia yang butuh diperhatikan,” kata Wahid pilu.
Wahid kembali menegaskan, PGRI Nunukan sama sekali tak berniat membandingkan nasib guru PPPK Paruh Waktu dengan pegawai SPPG. Namun ia harus menyampaikan keluhan yang menjadi amanah para guru di perbatasan negeri. “Saat ini, para guru di perbatasan mulai kehilangan motivasi,” kata Wahid.
Wahid mengatakan, kebijakan ini, memiliki dampak negatif luas yang harus segera diantisipasi bagi kalangan pendidik. Dampak pertama dan sudah mulai terasa, adalah semakin menurunnya motivasi guru. Dan dampak yang lebih bahaya, negara ini akan semakin jarang mendapatkan anak-anak muda yang kompeten, namun tidak tergiur mengabdikan dirinya sebagai guru.
“Kenapa bisa begitu. Menjadi guru, dari sisi rekrutmen bermasalah, secara finansial juga tidak menjanjikan. Ini dampak kebijakan saat ini,” terangnya.
Harapan untuk Keadilan dan Perhatian
Terlepas dari persoalan PPPK Paruh Waktu, PGRI Nunukan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan kebijakan mengangkat guru honor sebagai PPPK Penuh Waktu. Ini menjadi terobosan bagus untuk menunjang kesejahteraan para guru honor yang selama ini terabaikan.
Ia juga menitip pesan kepada Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pemerintah Pusat, bahwa para guru PPPK Paruh Waktu, juga butuh perhatian serius. Mereka adalah ujung tombak yang mencerdaskan generasi bangsa.
“Jangan karena kemudian ada program prioritas, kemudian yang lainnya, yang banyak menunjang keberhasilan negara tidak diperhatikan.” “Artinya kami ingin kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan keadilan,” tutup Wahid.
Kisah-kisah ini menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan para guru PPPK paruh waktu. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa, meskipun dengan keterbatasan yang ada. Diharapkan, pemerintah dapat segera mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK paruh waktu agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal.




