Mobil Box Terjun ke Jurang Sedalam 15 Meter di Limapuluh Kota
Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang tragis terjadi pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026, di Jalan Lintas Sumatera Barat-Riau, tepatnya di Kilometer 22, Jorong Aia Putiah, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Sebuah mobil boks Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BM 8359 FX dilaporkan terjun ke dalam jurang sedalam 15 meter setelah menabrak pembatas jembatan. Peristiwa nahas ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat.
Kendaraan yang dikemudikan oleh Ahmad Syahroni, seorang pria berusia 27 tahun, sedang dalam perjalanan dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan ini diketahui sedang dalam perjalanan untuk melayat dikarenakan salah seorang anggota keluarga mereka meninggal dunia di Payakumbuh.
Setibanya di lokasi kejadian, sebuah area yang dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan karena kontur jalan yang berliku dan seringkali licin, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, menjelaskan bahwa pengemudi diduga kehilangan kendali atas kendaraan karena tidak menguasai kondisi jalan yang didominasi oleh tikungan tajam.
“Mobil melaju kencang, hilang kendali dan tidak bisa mengerem sehingga menabrak jembatan. Akhirnya kendaraan masuk ke dalam jurang di bawah jembatan tersebut,” ujar Iptu Zarwiko. Ia menambahkan bahwa pada saat kejadian, kondisi permukaan aspal jalan dalam keadaan basah akibat gerimis yang turun. Meskipun demikian, jarak pandang pengemudi dilaporkan relatif baik dan arus lalu lintas pada saat itu cukup ramai.
Akibat benturan yang keras saat menabrak pembatas jembatan dan terjun ke dalam jurang, mobil boks tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah pada bagian depan dan bodi kendaraannya.
Upaya Evakuasi di Medan yang Sulit
Pihak kepolisian menerima laporan mengenai kejadian ini pada pukul 07.00 WIB. Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Pos SAR 50 Kota baru memperoleh informasi pada pukul 08.21 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Koordinator Pos Basarnas 50 Kota, Roni Nur, segera mengerahkan lima personel tim rescue untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan proses evakuasi.
Medan di lokasi kejadian yang merupakan jurang cukup dalam dengan kontur terjal menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyelamat. Petugas harus bekerja keras dan ekstra hati-hati dalam upaya mengevakuasi para korban yang terjebak di dalam kendaraan yang ringsek.
Kondisi Para Korban dan Penanganan Medis
Seluruh korban yang berada di dalam mobil boks tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, meskipun beberapa di antaranya mengalami luka-luka. Mereka segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif.
Berikut adalah data identitas korban beserta jenis cedera yang dialami dan lokasi perawatan mereka:
- Ahmat Syahroni (27), pengemudi mobil, mengalami cedera kepala dan dada, patah tulang punggung, serta luka pada kaki kiri. Korban dirawat di RS Dr. Adnaan WD Payakumbuh.
- Yuli Mayang Sari (32) mengalami patah tulang pada paha kiri dan tangan kiri. Korban juga dirawat di RS Dr. Adnaan WD Payakumbuh.
- Mutiara Amanda (21) mengalami luka pada bagian kaki dan tangan. Korban mendapatkan perawatan di RS Dr. Adnaan WD Payakumbuh.
- Septia Rahayu (24) mengalami luka pada kaki dan tangan. Korban dirawat di RS Dr. Adnaan WD Payakumbuh.
- Alvino (8), seorang anak, mengalami luka pada bagian kaki. Korban dirawat di RS Dr. Adnaan WD Payakumbuh.
- Fairel (10), seorang anak, dirawat di Puskesmas Tanjung Pati.
- Rendi Admi (28) dirawat di Puskesmas Tanjung Pati.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal. Selain itu, petugas juga telah mendata para saksi yang berada di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti yang relevan. Semua langkah ini diambil guna melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan tragis ini.
Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur lintas Sumatera Barat-Riau, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan, terutama saat melintasi area yang dikenal rawan kecelakaan. Kondisi jalan yang menurun, berliku, dan terkadang licin memerlukan kewaspadaan ekstra dari setiap pengemudi.



















