Kasus Video Asusila Selebgram Ambon: Penantian Panjang Kepastian Hukum
Ambon – Seminggu lebih telah berlalu sejak sebuah video bermuatan asusila yang menyeret nama seorang selebgram asal Ambon berinisial GEGP menjadi viral di jagat maya. Namun, hingga kini, publik masih dibuat bertanya-tanya mengenai perkembangan penanganan kasus yang telah menyita perhatian luas ini. Sorotan utama tertuju pada lambannya proses hukum yang dinilai berjalan di tempat, di mana belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
GEGP sendiri, sosok yang namanya identik dengan video kontroversial tersebut, telah secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam rekaman itu. Pengakuan ini seharusnya menjadi titik awal yang krusial bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik GEGP maupun pemeran lain yang turut muncul dalam video belum juga menjalani penahanan atau penetapan status hukum yang jelas.
Desakan Praktisi Hukum untuk Tindakan Tegas
Menanggapi situasi yang berlarut-larut ini, praktisi hukum Fensen Uktolseya memberikan pandangannya. Menurut Fensen, pengakuan langsung dari GEGP seharusnya menjadi landasan kuat bagi kepolisian untuk segera bertindak. “Keterlibatan GEGP dalam video asusila itu sudah diakui sendiri. Ini seharusnya cukup bagi kepolisian untuk segera menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Fensen.
Fensen mengkhawatirkan bahwa lambannya penegakan hukum dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bisa terkikis jika kasus yang begitu menyita perhatian ini dibiarkan tanpa kejelasan. “Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, publik bisa menilai seolah-olah ada permainan di balik kasus ini. Penegakan hukum harus memberi rasa keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fensen tidak hanya menekankan pentingnya menindak GEGP, tetapi juga mendesak agar dua pemeran lain yang terlihat dalam video tersebut segera diperiksa dan ditangkap. Ia khawatir jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, hal tersebut dapat menciptakan preseden buruk di masyarakat. “Jika terjadi pembiaran, maka pelanggaran asusila bisa dianggap hal biasa dan dinormalisasi di tengah masyarakat,” tambahnya, menggarisbawahi potensi dampak jangka panjang dari penanganan yang kurang tegas.
Upaya Kepolisian: Penyelidikan dan Patroli Siber
Menyadari keresahan publik, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan sebagai respons cepat terhadap viralnya video tersebut. “Kita sudah selidiki. Hari ini kita sudah mengeluarkan sprint lidik,” ujar Kombes Ginting beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat karena kasus ini memiliki dampak sosial yang luas.
Selain Ditreskrimum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melalui Subdit Siber juga turut berupaya menangani kasus ini. Kepolisian mengklaim telah melakukan patroli digital secara intensif untuk menekan penyebaran konten asusila tersebut di ruang maya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, mengungkapkan bahwa tim siber telah mengidentifikasi sejumlah akun yang diduga berperan dalam penyebaran video tersebut. “Tim kami sudah melakukan patroli siber dan mengidentifikasi sejumlah akun yang menyebarkan konten tersebut,” kata Kombes Piter.
Meskipun upaya penyelidikan dan patroli siber telah dilakukan, publik masih menantikan langkah konkret dan pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka. Hingga kini, belum ada kejelasan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dari sisi pemeran maupun penyebar konten yang telah memicu polemik luas di Maluku dan sekitarnya.
Pengakuan GEGP: Penyesalan dan Tekanan Psikologis
Di tengah penantian kepastian hukum, GEGP sendiri telah menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik. Ia mengungkapkan penyesalan mendalam atas peristiwa yang terjadi, menyebutnya sebagai titik terendah dalam kehidupannya. “Saya sangat-sangat menyesal,” ujar GEGP.
Ia mengakui bahwa dorongan untuk mengejar popularitas telah membuatnya lupa akan nilai-nilai spiritual dan terjerumus dalam pergaulan yang salah. “Saya terlalu mementingkan hal duniawi, salah bergaul, dan terlalu memikirkan pamor,” katanya, merenungi kesalahannya.
GEGP juga mengaku mengalami tekanan psikologis yang luar biasa setelah video tersebut viral. “Saya shock berat. Keadaan saya sekarang sangat down,” ungkapnya. Meski mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut, GEGP mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi pembuatan video maupun bagaimana rekaman itu bisa tersebar luas. “Saya tidak tahu apakah saya sadar atau tidak sadar saat kejadian itu. Saya juga tidak tahu bagaimana video itu bisa ada dan menyebar,” jelasnya. Pengakuan ini menambah kompleksitas kasus, di mana pertanyaan mengenai unsur kesadaran dan penyebaran video menjadi poin penting yang perlu diungkap lebih lanjut oleh pihak berwenang.

















