No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Satu Minggu Berlalu, Pelaku Video Asusila Viral Masih Buron

Rizki by Rizki
14 Februari 2026 - 12:25
in Breaking News
0

Kasus Video Asusila Selebgram Ambon: Penantian Panjang Kepastian Hukum

Ambon – Seminggu lebih telah berlalu sejak sebuah video bermuatan asusila yang menyeret nama seorang selebgram asal Ambon berinisial GEGP menjadi viral di jagat maya. Namun, hingga kini, publik masih dibuat bertanya-tanya mengenai perkembangan penanganan kasus yang telah menyita perhatian luas ini. Sorotan utama tertuju pada lambannya proses hukum yang dinilai berjalan di tempat, di mana belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

GEGP sendiri, sosok yang namanya identik dengan video kontroversial tersebut, telah secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam rekaman itu. Pengakuan ini seharusnya menjadi titik awal yang krusial bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik GEGP maupun pemeran lain yang turut muncul dalam video belum juga menjalani penahanan atau penetapan status hukum yang jelas.

Desakan Praktisi Hukum untuk Tindakan Tegas

Menanggapi situasi yang berlarut-larut ini, praktisi hukum Fensen Uktolseya memberikan pandangannya. Menurut Fensen, pengakuan langsung dari GEGP seharusnya menjadi landasan kuat bagi kepolisian untuk segera bertindak. “Keterlibatan GEGP dalam video asusila itu sudah diakui sendiri. Ini seharusnya cukup bagi kepolisian untuk segera menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Fensen.

Fensen mengkhawatirkan bahwa lambannya penegakan hukum dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bisa terkikis jika kasus yang begitu menyita perhatian ini dibiarkan tanpa kejelasan. “Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, publik bisa menilai seolah-olah ada permainan di balik kasus ini. Penegakan hukum harus memberi rasa keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fensen tidak hanya menekankan pentingnya menindak GEGP, tetapi juga mendesak agar dua pemeran lain yang terlihat dalam video tersebut segera diperiksa dan ditangkap. Ia khawatir jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, hal tersebut dapat menciptakan preseden buruk di masyarakat. “Jika terjadi pembiaran, maka pelanggaran asusila bisa dianggap hal biasa dan dinormalisasi di tengah masyarakat,” tambahnya, menggarisbawahi potensi dampak jangka panjang dari penanganan yang kurang tegas.

Baca Juga  Nicholas Brendon, Xander Harris Star, Dies at 54

Upaya Kepolisian: Penyelidikan dan Patroli Siber

Menyadari keresahan publik, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan sebagai respons cepat terhadap viralnya video tersebut. “Kita sudah selidiki. Hari ini kita sudah mengeluarkan sprint lidik,” ujar Kombes Ginting beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat karena kasus ini memiliki dampak sosial yang luas.

Selain Ditreskrimum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melalui Subdit Siber juga turut berupaya menangani kasus ini. Kepolisian mengklaim telah melakukan patroli digital secara intensif untuk menekan penyebaran konten asusila tersebut di ruang maya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, mengungkapkan bahwa tim siber telah mengidentifikasi sejumlah akun yang diduga berperan dalam penyebaran video tersebut. “Tim kami sudah melakukan patroli siber dan mengidentifikasi sejumlah akun yang menyebarkan konten tersebut,” kata Kombes Piter.

Meskipun upaya penyelidikan dan patroli siber telah dilakukan, publik masih menantikan langkah konkret dan pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka. Hingga kini, belum ada kejelasan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dari sisi pemeran maupun penyebar konten yang telah memicu polemik luas di Maluku dan sekitarnya.

Pengakuan GEGP: Penyesalan dan Tekanan Psikologis

Di tengah penantian kepastian hukum, GEGP sendiri telah menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik. Ia mengungkapkan penyesalan mendalam atas peristiwa yang terjadi, menyebutnya sebagai titik terendah dalam kehidupannya. “Saya sangat-sangat menyesal,” ujar GEGP.

Ia mengakui bahwa dorongan untuk mengejar popularitas telah membuatnya lupa akan nilai-nilai spiritual dan terjerumus dalam pergaulan yang salah. “Saya terlalu mementingkan hal duniawi, salah bergaul, dan terlalu memikirkan pamor,” katanya, merenungi kesalahannya.

Baca Juga  Kementan Gelontorkan Obat & Vaksin LSD, Lockdown Sapi Jembrana Diperpanjang

GEGP juga mengaku mengalami tekanan psikologis yang luar biasa setelah video tersebut viral. “Saya shock berat. Keadaan saya sekarang sangat down,” ungkapnya. Meski mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut, GEGP mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi pembuatan video maupun bagaimana rekaman itu bisa tersebar luas. “Saya tidak tahu apakah saya sadar atau tidak sadar saat kejadian itu. Saya juga tidak tahu bagaimana video itu bisa ada dan menyebar,” jelasnya. Pengakuan ini menambah kompleksitas kasus, di mana pertanyaan mengenai unsur kesadaran dan penyebaran video menjadi poin penting yang perlu diungkap lebih lanjut oleh pihak berwenang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Breaking News

Ini alasan dunia waspada dan tidak remehkan wabah Ebola Bundibugyo

28 Mei 2026 - 11:34
Gempa Bumi Aceh Mengguncang Pukul 12 Siang, Kedalaman 5 KM
Breaking News

Gempa Bumi Aceh Mengguncang Pukul 12 Siang, Kedalaman 5 KM

28 Mei 2026 - 11:05
Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian
Breaking News

Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian

27 Mei 2026 - 23:02
9 WNI Purna Tahanan Militer Israel Tiba di Indonesia, Mengaku Dipukul dan Disetrum
Breaking News

9 WNI Purna Tahanan Militer Israel Tiba di Indonesia, Mengaku Dipukul dan Disetrum

27 Mei 2026 - 19:53
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Sulbar: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam
Breaking News

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Sulbar: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam

27 Mei 2026 - 14:35
Kyiv Diserang 600 Drone dan Rudal Oreshnik, UE Akui Rusia Mainkan Senjata Nuklir
Breaking News

Kyiv Diserang 600 Drone dan Rudal Oreshnik, UE Akui Rusia Mainkan Senjata Nuklir

27 Mei 2026 - 11:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

13 Januari 2026 - 11:20
Samsat Keliling Tangerang 25 Mei 2026, Lokasi Terbaru

Samsat Keliling Tangerang 25 Mei 2026, Lokasi Terbaru

28 Mei 2026 - 13:30
Update Harga Emas Pegadaian 25 Mei 2026: Galeri 24, Antam, UBS

Update Harga Emas Pegadaian 25 Mei 2026: Galeri 24, Antam, UBS

28 Mei 2026 - 13:15

Lirik Sumpah Mati Celyna Grace ft. Andi Rianto

28 Mei 2026 - 12:47
Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

28 Mei 2026 - 12:32
Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H

Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H

28 Mei 2026 - 11:49

Pilihan Redaksi

Samsat Keliling Tangerang 25 Mei 2026, Lokasi Terbaru

Samsat Keliling Tangerang 25 Mei 2026, Lokasi Terbaru

28 Mei 2026 - 13:30
Update Harga Emas Pegadaian 25 Mei 2026: Galeri 24, Antam, UBS

Update Harga Emas Pegadaian 25 Mei 2026: Galeri 24, Antam, UBS

28 Mei 2026 - 13:15

Lirik Sumpah Mati Celyna Grace ft. Andi Rianto

28 Mei 2026 - 12:47
Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

28 Mei 2026 - 12:32
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.