BI Solo Sediakan Rp 4,59 T untuk Idul Fitri 2026

Diposting pada

BI Solo Siapkan Rp 4,59 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri 2026, 60 Titik Penukaran Dibuka

Solo Raya – Menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) wilayah eks-Karesidenan Surakarta atau Solo Raya telah menyiapkan dana tunai layak edar sebesar Rp 4,59 triliun. Kesiapan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai selama masa krusial tersebut. Selain itu, untuk mempermudah akses masyarakat, BI menggandeng sektor perbankan dan berbagai mitra strategis lainnya untuk membuka sebanyak 60 titik layanan penukaran uang.

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran perbankan dan mitra kerja atas kolaborasi erat yang terjalin dalam mendukung program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 di wilayah Solo Raya. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga aktivitas ekonomi dan sosial dapat berjalan optimal.

“Jumlah uang layak edar yang kami siapkan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujar Dwiyanto dalam keterangannya kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Februari 2026. Peningkatan ini, lanjutnya, sejalan dengan prediksi penguatan aktivitas ekonomi, peningkatan mobilitas masyarakat, serta dorongan konsumsi rumah tangga. Selain itu, kebutuhan akan sistem pembayaran, baik tunai maupun nontunai, diprediksi akan meningkat tajam selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026.

Jadwal dan Mekanisme Penukaran Uang Tunai

Masyarakat yang membutuhkan penukaran uang tunai dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di loket-loket bank umum serta di berbagai lokasi strategis lainnya. Periode layanan penukaran ini akan berlangsung mulai dari tanggal 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Titik-titik layanan ini tersebar merata di seluruh wilayah Solo Raya, meliputi kota Solo, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten. Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait jadwal dan lokasi penukaran, BI Solo menyediakan informasi lengkap melalui berbagai kanal media sosial resmi KPW BI Solo.

Sebuah terobosan penting dalam mekanisme penukaran uang adalah kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi berbasis web yang dinamakan PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Masyarakat dapat mengakses laman pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan sebelum mendatangi titik penukaran. “Penggunaan aplikasi PINTAR ini merupakan langkah strategis kami untuk meminimalisir antrean dan kepadatan di lokasi penukaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam distribusi uang tunai agar lebih merata dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” jelas Dwiyanto.

BI Dorong Transaksi Nontunai di Era Digital

Di samping kesiapan penyediaan uang tunai, Bank Indonesia juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran digital yang semakin pesat. BI menekankan bahwa transaksi nontunai melalui berbagai platform digital menawarkan kecepatan, kemudahan, biaya yang murah, keamanan yang terjamin, serta keandalan yang tinggi. Pemanfaatan ini mencakup layanan mobile banking dan internet banking, termasuk transfer dana melalui BI-FAST serta pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Secara keseluruhan, Bank Indonesia bersama dengan seluruh industri perbankan di Indonesia telah menyiapkan total uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. Dana ini dialokasikan untuk memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Program SERAMBI 2026 ini akan berlangsung hingga tanggal 15 Maret 2026, memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai.

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, dalam keterangan tertulisnya merinci alokasi dana tersebut. Dari total Rp 185,6 triliun, sebanyak Rp 177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan. Dana ini mencakup kebutuhan penarikan tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kantor cabang bank. Sementara itu, sebesar Rp 8,6 triliun disiapkan secara khusus untuk layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat. Untuk setiap paket penukaran, ditetapkan batas maksimal sebesar Rp 5,3 juta per orang.

“Secara nasional, layanan penukaran uang tunai ini akan tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia. Total terdapat 8.755 layanan yang diselenggarakan baik oleh Bank Indonesia maupun oleh jajaran perbankan di seluruh penjuru negeri,” ungkap Ricky. Kesiapan ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan kelancaran transaksi ekonomi di masyarakat, terutama pada momen-momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan