Kontroversi Investasi Energi Panas Bumi: Indonesia-Israel dan Dampak Lingkungan
Pemerintah Indonesia, melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan Special Machine Vehicle dari Kementerian Keuangan, telah resmi menjalin kerja sama dengan PT Ormat Geothermal Indonesia. Kesepakatan ini bertujuan untuk membiayai eksplorasi panas bumi di dua lokasi strategis: Wapsalit, Maluku, dan Toka Tindung, Sulawesi Utara, yang dijadwalkan pada September 2025.
Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan pemenang lelang untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu, yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Penetapan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026.
Namun, kerja sama ini menimbulkan perdebatan sengit dan kritik dari berbagai pihak, terutama terkait dengan implikasi politik dan lingkungan yang ditimbulkannya. Muhammad Zulfikar Rakhma, Direktur China-Indonesia Desk dan Indonesia-MENA Desk di Pusat Studi Ekonomi dan Hukum CELIOS, menyoroti bahwa keterlibatan PT Ormat Geothermal Indonesia, yang merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Ormat Technologies, sebuah entitas yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan modal Israel, memiliki makna politik yang signifikan.
Implikasi Politik dan Kredibilitas Internasional
Indonesia secara konsisten telah menunjukkan dukungan kuat terhadap perjuangan Palestina dan menolak untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Sikap ini bahkan telah menjadi bagian dari identitas internasional Indonesia. Namun, keterlibatan ekonomi dalam skala besar dengan perusahaan yang memiliki akar di Israel menciptakan sebuah kesenjangan kebijakan yang nyata.
“Memperdalam hubungan komersial dengan perusahaan-perusahaan yang berakar di Israel menciptakan kesenjangan kebijakan yang nyata. Ketika pesan kebijakan luar negeri dan perilaku ekonomi berbeda, kredibilitas menurun. Posisi moral menjadi lebih sulit untuk dipertahankan,” ujar Zulfikar Rakhma.
Keputusan untuk melanjutkan proyek ini membawa dua risiko yang jelas. Pertama, melemahkan posisi politik Indonesia dalam isu Palestina. Kedua, mengekspos lingkungan Indonesia yang rapuh terhadap tekanan industri yang lebih dalam. Zulfikar berpendapat bahwa kerja sama ini bukanlah sebuah pertukaran antara kebijakan luar negeri dan pembangunan, melainkan sebuah kerugian ganda. Indonesia dinilai merusak konsistensi moralnya terhadap Palestina sekaligus mengekspos wilayah yang rentan terhadap tekanan ekologis tambahan.
Risiko Lingkungan yang Nyata
Selain isu politik, risiko lingkungan yang terkait dengan proyek-proyek Ormat Technologies juga menjadi sorotan utama. Laporan dari berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa proyek-proyek yang melibatkan perusahaan ini telah menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem dan mengganggu komunitas lokal. Kerusakan lingkungan ini bukanlah sekadar teori, melainkan kenyataan yang dihadapi oleh masyarakat dan alam Indonesia.
Integritas dan perlindungan lingkungan merupakan aset strategis bagi Indonesia. Jika kedua aspek ini terkikis akibat keputusan ekonomi yang kurang mempertimbangkan dampaknya, kerusakan yang ditimbulkan akan meluas jauh melampaui satu proyek semata. Hal ini dapat merusak citra Indonesia sebagai negara yang peduli lingkungan dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip moralnya.
Tuntutan untuk Pencabutan Konsesi
Menyikapi situasi yang kompleks ini, Zulfikar Rakhma mendesak agar Pemerintah Indonesia meninjau kembali keputusannya. Ia berpendapat bahwa Pemerintah harus mencabut konsesi yang telah diberikan kepada PT Ormat Geothermal Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menyelaraskan kembali keputusan ekonomi dengan prinsip-prinsip yang telah dinyatakan oleh Indonesia, terutama terkait dengan isu Palestina dan perlindungan lingkungan.
“Itu sebabnya, Pemerintah harus mencabut konsesi tersebut dan menyelaraskan kembali keputusan ekonominya dengan prinsip-prinsip yang telah dinyatakan. Melindungi Halmahera sekaligus melindungi kredibilitas Indonesia dan lingkungannya,” tegasnya.
Keputusan ini menempatkan Indonesia pada persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, ada dorongan untuk investasi dan pembangunan ekonomi. Di sisi lain, ada prinsip-prinsip politik luar negeri, komitmen moral terhadap isu kemanusiaan, dan keharusan untuk melindungi lingkungan. Menjaga keseimbangan antara kepentingan-kepentingan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya mempertahankan kredibilitas dan integritasnya di mata dunia.
Proyek panas bumi, meskipun menawarkan potensi energi terbarukan yang besar, memerlukan kajian mendalam dan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa manfaatnya tidak dibayar dengan harga yang terlalu mahal, baik dari segi politik maupun lingkungan.
Keterlibatan Ormat Technologies dalam proyek panas bumi di Indonesia, khususnya di Halmahera, menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen Indonesia terhadap kebijakan luar negerinya dan perlindungan lingkungan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek menjadi kunci untuk meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa pembangunan energi berjalan selaras dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di Wapsalit dan Toka Tindung, serta penetapan WKP Telaga Ranu, merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan bauran energi terbarukan. Namun, bagaimana Indonesia menavigasi aspek etika dan geopolitik dalam kerja sama investasi energi ini akan menjadi tolok ukur penting bagi kredibilitasnya di panggung internasional.
Masyarakat sipil dan berbagai organisasi lingkungan diharapkan dapat terus mengawasi jalannya proyek-proyek ini dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah. Dialog yang terbuka dan partisipatif antara pemerintah, investor, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan dapat diterima oleh semua pihak.



















