Mortir Diduga Aktif Ditemukan Warga Saat Menyelam, Kewaspadaan Meningkat di Sanggau
Sanggau, Kalimantan Barat – Sebuah penemuan mengejutkan menggemparkan warga Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Sebuah mortir yang diduga masih aktif ditemukan oleh seorang warga saat sedang mencari ikan di aliran sungai. Penemuan ini sontak menimbulkan kekhawatiran dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan potensi bahaya benda-benda peninggalan masa lalu yang mungkin masih terpendam.
Peristiwa berawal pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 22.20 WIB. Mario Febrian (33), seorang warga Dusun Timaga, Desa Thang Raya, tengah melakukan aktivitas menyelam di pertemuan aliran Sungai Beduai. Saat itulah, ia menemukan sebuah benda mencurigakan yang kemudian diduga kuat sebagai mortir. Menyadari potensi bahaya yang mengintai, Mario menunjukkan sikap sigap dan bertanggung jawab. Ia tidak lantas membawa benda berbahaya tersebut ke area pemukiman.
Alih-alih, Mario mengangkat mortir tersebut ke daratan dan memindahkannya ke aliran Sungai Sekayam. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan lokasi yang jauh dari permukiman warga, sebagai langkah antisipasi guna mencegah risiko ledakan yang tidak diinginkan. Dalam proses penemuan ini, dua warga lainnya turut menjadi saksi, yaitu Oktavianus Leo (41) dari Dusun Timaga, Desa Thang Raya, dan Markus Gedeg (37) dari Dusun Berinang, Desa Kasromego.
Penyerahan kepada Pihak Berwajib dan Apresiasi Kesadaran Masyarakat
Dua hari berselang, pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Mario Febrian secara sukarela mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Beduai. Ia membawa mortir temuan tersebut untuk diserahkan kepada pihak kepolisian, demi memastikan penanganan yang aman dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, SH., membenarkan adanya penyerahan satu unit mortir yang diduga masih aktif tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh Mario dan masyarakat. “Benar, pada hari Selasa siang kami menerima penyerahan satu buah mortir yang diduga masih aktif dari warga. Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara Mario yang tidak bertindak ceroboh dan segera menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Heri Triyana.
Menurut analisa awal dari pihak kepolisian, mortir tersebut diduga merupakan sisa konflik bersenjata atau peninggalan masa perang yang pernah terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Namun demikian, untuk memastikan kondisi dan tingkat keaktifannya secara pasti, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari tim penjinak bahan peledak (Jibom).
Indikasi Adanya Benda Berbahaya Lain dan Imbauan Kewaspadaan
Temuan mortir ini menjadi sebuah indikasi kuat bahwa kemungkinan masih ada benda serupa yang terpendam di aliran sungai maupun di dalam tanah di wilayah Kecamatan Beduai. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi sangat penting, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di sekitar area sungai.
AKP Heri Triyana menekankan pentingnya kehati-hatian. “Kami mengimbau masyarakat, terutama yang sering menyelam atau mencari ikan di Sungai Beduai maupun Sungai Sekayam, agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk dilakukan penanganan secara profesional,” tegasnya.
Langkah Tindak Lanjut Kepolisian
Menindaklanjuti penemuan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Beduai akan aktif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya bahan peledak sisa perang yang mungkin masih tersebar. Selain itu, Unit Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) Polsek Beduai juga akan melakukan deteksi dini dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca penemuan mortir tersebut.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Kecamatan Beduai terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses pengamanan dan penanganan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang ketat untuk mencegah segala risiko yang dapat membahayakan masyarakat. Penemuan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keselamatan bersama dari ancaman benda berbahaya peninggalan masa lalu.



















