No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ramadhan 2026: Perbedaan Hisab Muhammadiyah & Pemerintah Terungkap

Hendra by Hendra
20 Februari 2026 - 07:23
in Berita Utama
0

Perbedaan Awal Ramadhan 2026: Memahami Pendekatan Hisab Muhammadiyah dan Pemerintah

Penetapan awal bulan suci Ramadhan selalu menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia. Dalam menentukan kapan tepatnya ibadah puasa dimulai, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadopsi dua pendekatan utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung terhadap hilal atau bulan sabit muda). Namun, setiap tahunnya, umat seringkali dihadapkan pada perbedaan penentuan tanggal awal Ramadhan, seperti yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2026.

Menariknya, terdapat perbedaan perhitungan hisab antara pemerintah dan Muhammadiyah, salah satu organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, dalam menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah. Berdasarkan kalender Muhammadiyah, 1 Ramadhan diprediksi jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, data perhitungan hisab versi pemerintah melalui Kemenag mengindikasikan bahwa 1 Ramadhan akan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026.

Perbedaan ini tentu menimbulkan pertanyaan di benak banyak orang: mengapa bisa terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, padahal keduanya sama-sama menggunakan metode hisab?

Sama-sama Menggunakan Hisab, Namun Berbeda Kriteria

Baik Muhammadiyah maupun pemerintah Indonesia sama-sama mengacu pada data astronomi untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah. Perbedaan mendasar terletak pada kriteria spesifik penentuan hilal yang dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Selama puluhan tahun, Muhammadiyah telah konsisten menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Namun, kini Muhammadiyah telah beralih menggunakan sistem yang lebih komprehensif, yaitu Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Dalam kerangka KHGT, penetapan awal bulan, termasuk 1 Ramadhan, tidak hanya mempertimbangkan keberadaan fisik bulan (wujud) di atas ufuk pada suatu wilayah tertentu. Metode ini juga menganalisis kemungkinan terlihatnya hilal secara astronomis di berbagai wilayah di seluruh dunia, dan hasil pengamatan ini dianggap berlaku secara global.

Baca Juga  37 Ribu Pemudik Telah Tinggalkan Bali via Gilimanuk

Parameter yang digunakan dalam KHGT meliputi:
* Tinggi Bulan: Ketinggian bulan di atas ufuk pada saat matahari terbenam.
* Elongasi Bulan-Matahari: Jarak sudut antara bulan dan matahari.
* Umur Bulan Pasca Ijtimak: Usia bulan setelah konjungsi geosentris (ijtimak).
* Peta Visibilitas Hilal Global: Peta yang memvisualisasikan kemungkinan hilal terlihat berdasarkan data astronomi modern.

Standar yang ditetapkan oleh Muhammadiyah melalui KHGT adalah minimal tinggi hilal mencapai 5 derajat dengan elongasi minimal 8 derajat.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama RI menerapkan metode hisab yang dikombinasikan dengan rukyatul hilal, menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Metode hisab versi pemerintah mengadopsi kriteria imkanur rukyat yang telah disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS. Kriteria yang berlaku saat ini adalah:
* Hilal dianggap memenuhi syarat jika tingginya minimal 3 derajat di atas ufuk.
* Jarak sudut bulan dan matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat.
* Kriteria ini tetap harus dikonfirmasi melalui kegiatan rukyatul hilal (observasi langsung).

Apabila berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal belum memenuhi batas minimal yang ditetapkan, meskipun bulan sudah terlihat di atas ufuk, pemerintah melalui Kemenag akan memutuskan untuk menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Memahami Perbedaan untuk Toleransi dan Kepastian Ibadah

Penting untuk dipahami bahwa perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan ini bukanlah persoalan siapa yang benar atau siapa yang salah. Ini lebih kepada perbedaan dalam pendekatan ilmiah dan metodologis dalam menginterpretasikan kriteria awal bulan untuk menetapkan 1 Ramadhan serta hari-hari besar Islam lainnya.

Baik Muhammadiyah maupun pemerintah memiliki tujuan yang sama mulia, yaitu memberikan kepastian dalam menjalankan ibadah bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Perbedaan ini mencerminkan kekayaan khazanah ilmu pengetahuan Islam dan bagaimana berbagai metode dapat digunakan untuk mencapai pemahaman yang sama mengenai penentuan waktu ibadah.

Baca Juga  THR PPPK Sulsel Dipastikan Cair

Dalam menyikapi perbedaan penetapan tanggal 1 Ramadhan di tahun 2026 ini, masyarakat diimbau untuk mengedepankan sikap bijak, saling menghormati, dan menghindari saling menyalahkan. Keberagaman dalam metode penentuan awal Ramadhan seharusnya menjadi pengingat akan keluasan ajaran Islam dan pentingnya menjaga persatuan serta ukhuwah di antara sesama Muslim.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

26 Mei 2026 - 18:05
Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

26 Mei 2026 - 18:05
Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

26 Mei 2026 - 18:00
Grand Opening Rumah Beauty, Layanan Kecantikan di Sungai Raya Dalam

Grand Opening Rumah Beauty, Layanan Kecantikan di Sungai Raya Dalam

26 Mei 2026 - 17:50
TEKNOLOGI REEV: SOLUSI MOBIL LISTRIK BARU DI INDONESIA, INI PERBEDAANNYA DENGAN HYBRID DAN BEV

TEKNOLOGI REEV: SOLUSI MOBIL LISTRIK BARU DI INDONESIA, INI PERBEDAANNYA DENGAN HYBRID DAN BEV

26 Mei 2026 - 17:36

Pilihan Redaksi

Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

26 Mei 2026 - 18:05
Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

26 Mei 2026 - 18:05
Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

26 Mei 2026 - 18:00
Grand Opening Rumah Beauty, Layanan Kecantikan di Sungai Raya Dalam

Grand Opening Rumah Beauty, Layanan Kecantikan di Sungai Raya Dalam

26 Mei 2026 - 17:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.