No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Maut Hampir Menjemput: Rokok Picu Gugatan UU LLAJ ke MK

Erwin by Erwin
28 Januari 2026 - 13:51
in Berita Utama
0

Gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh seorang warga negara. Perkara ini diajukan karena adanya celah hukum yang dianggap membahayakan keselamatan pengendara.

Muhammad Reihan Alfariziq, sang penggugat, menceritakan pengalaman pahitnya yang hampir merenggut nyawa akibat kelalaian pengendara lain yang merokok saat berkendara. Pengalaman inilah yang mendorongnya untuk memperkarakan Pasal 106 UU LLAJ.

Inti dari gugatan dengan nomor perkara 8/PUU-XXIV/2026 ini adalah ketidaktegasan UU LLAJ dalam melarang aktivitas merokok saat berkendara. Reihan berpendapat bahwa pasal tersebut tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Bahwa Pemohon dirugikan secara langsung akibat berlakunya Pasal 106 UU LLAJ karena norma tersebut tidak secara tegas melarang atau mengatur aktivitas merokok saat berkendara, sehingga membahayakan konsentrasi pengemudi dan menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lain,” demikian bunyi kutipan dari isi gugatan Reihan.

Pengalaman Nyaris Merenggut Nyawa

Reihan menceritakan secara detail kejadian nahas yang menimpanya pada tanggal 23 Maret 2025. Saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seorang pengemudi mobil mengenai dirinya. Akibatnya, Reihan kehilangan fokus dan keseimbangan.

“Pemohon ditabrak dari belakang oleh sebuah truk colt diesel yang nyaris melindas. Yang jika terjadi akan mengakibatkan akibat fatal atau kehilangan nyawa,” ungkap Reihan dalam berkas gugatannya. Ia menambahkan bahwa kedua pengendara yang menyebabkan insiden tersebut melarikan diri, meninggalkannya dalam kondisi syok dan gemetar.

Meski dalam keadaan panik, Reihan berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri agar tidak tertabrak kendaraan lain. Pengalaman traumatis ini semakin memantapkan keyakinannya bahwa Pasal 106 UU LLAJ tidak cukup efektif dalam melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Nabilah O'Brien vs. Zendhy Kusuma: Adu Laporan

Kerugian yang Dialami

Reihan menekankan bahwa kerugian yang dialaminya bersifat spesifik, aktual, dan potensial. Ia khawatir kejadian serupa dapat menimpa siapa saja jika norma tersebut tidak segera diperbaiki. Menurutnya, Pasal 106 saat ini tidak cukup untuk melindungi hak konstitusional warga negara atas keselamatan dan kesehatan.

Isi Pasal 106 UU LLAJ

Pasal 106 UU LLAJ mengatur tentang kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengendara kendaraan bermotor saat berkendara di jalan. Beberapa poin penting dalam pasal ini meliputi:

  • Kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Kewajiban mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
  • Kewajiban menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor dan penumpang.
  • Kewajiban menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu.
  • Kewajiban menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.

Namun, pasal ini belum secara eksplisit melarang pengemudi untuk merokok saat berkendara. Celah inilah yang kemudian menjadi dasar gugatan Reihan.

Tuntutan Penggugat

Dalam petitum atau tuntutannya, Reihan meminta Mahkamah Konstitusi untuk:

  1. Menyatakan bahwa Pasal 106 UU LLAJ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa norma tersebut tidak memberikan perlindungan efektif terhadap keselamatan dan kesehatan pengendara maupun masyarakat umum.

  2. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia agar menjadi pedoman hukum bagi perlindungan hak konstitusional warga negara.

  3. Memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) jika Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, dengan mempertimbangkan risiko serius yang dialami Pemohon, termasuk pengalaman nyaris dilindas truk akibat pengendara lain yang merokok saat berkendara, dan potensi risiko serupa yang dapat menimpa siapapun di jalan raya. Reihan berharap MK dapat memberikan putusan yang berpihak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Sindiran Pedas Elon Musk untuk Dewan Perdamaian Trump
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser
Berita Utama

Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser

28 April 2026 - 21:46
Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi
Berita Utama

Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi

28 April 2026 - 06:13
SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal
Berita Utama

SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal

28 April 2026 - 05:19
Pramono Gratiskan 103 Sekolah Swasta Jakarta dengan Dana Rp 253,6 Miliar
Berita Utama

Pramono Gratiskan 103 Sekolah Swasta Jakarta dengan Dana Rp 253,6 Miliar

28 April 2026 - 00:00
Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan
Aktual

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan

15 April 2026 - 22:58
Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini
Aktual

Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini

15 April 2026 - 10:43
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Ramalan Zodiak Virgo April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Virgo April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 April 2026 - 02:31
Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

30 April 2026 - 02:12
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

30 April 2026 - 01:52
Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

30 April 2026 - 01:33
Bayern Muenchen Juara Liga Jerman 2025/26 Usai Kalahkan Stuttgart

Bayern Muenchen Juara Liga Jerman 2025/26 Usai Kalahkan Stuttgart

30 April 2026 - 01:14

Pilihan Redaksi

Ramalan Zodiak Virgo April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Virgo April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 April 2026 - 02:31
Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

30 April 2026 - 02:12
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

30 April 2026 - 01:52
Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

30 April 2026 - 01:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.