Car Free Day Mataram Ditiadakan Selama Ramadhan, Peluang Car Free Night di Lokasi Lain
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengambil keputusan strategis untuk meniadakan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasanya diselenggarakan setiap hari Minggu di Jalan Udayana. Keputusan ini berlaku sepanjang bulan suci Ramadhan, dengan tujuan utama menghormati kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta mempertimbangkan aspek operasional di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai penutupan atau peniadaan kegiatan CFD selama Ramadhan telah disampaikan kepada masyarakat agar dapat dipatuhi. Menurutnya, pertimbangan utama di balik kebijakan ini adalah dominasi pedagang kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mayoritas menjual produk makanan di area CFD Udayana. Mengingat sebagian besar masyarakat sedang fokus berpuasa, aktivitas jual beli makanan di pagi hari dianggap kurang relevan dan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
“Indikator utamanya CFD kami tutup selama bulan puasa, karena banyaknya pedagang makanan. Jadi CFD kami tutup sementara agar masyarakat bisa lebih fokus beribadah,” jelasnya. Penutupan CFD Udayana ini direncanakan berlangsung selama satu bulan penuh. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan memaklumi kebijakan ini, serta memanfaatkan waktu luang untuk meningkatkan aktivitas ibadah di bulan yang penuh berkah ini.
Peluang Car Free Night di Lokasi Alternatif
Menanggapi kemungkinan adanya pengalihan kegiatan ke format Car Free Night (CFN) selama Ramadhan, Denny menyatakan bahwa wacana tersebut belum akan diterapkan di Jalan Udayana. Namun, ia membuka peluang besar untuk penyelenggaraan CFN di lokasi lain. Salah satu lokasi yang dinilai potensial adalah Jalan Pabean di Kecamatan Ampenan. Rencana ini bahkan sedang dalam tahap pembahasan intensif oleh pihak kecamatan bersama dengan kelurahan setempat.
“Untuk CFN di Udayana belum ada rencana. Tapi, ada peluang untuk pelaksanaan di Jalan Pabean, wilayah Kecamatan Ampenan,” ujarnya, menandakan adanya potensi pengembangan kegiatan publik di area yang berbeda selama bulan Ramadhan.
Karawang Imbau Kerukunan Umat di Tengah Perbedaan Awal Ramadhan
Di Karawang, Jawa Barat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, terutama dalam menghadapi perbedaan penentuan awal bulan Ramadhan. Kepala Kantor Kemenag Karawang, Sopian, menekankan pentingnya persatuan dan tidak memperbesar perbedaan yang ada.
“Perbedaan awal Ramadhan jangan sampai menjadi polemik. Mari kita tetap menjaga kerukunan dan tidak memperbesar perbedaan yang ada,” tegas Sopian.
Beragam Metode Penentuan Ramadhan
Sopian menjelaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal bulan Ramadhan merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi karena adanya beragam metode yang digunakan oleh berbagai pihak. Metode-metode tersebut meliputi hisab (perhitungan astronomis), rukyatul hilal (pengamatan hilal secara visual), serta pemahaman terhadap konsep kalender Hijriah yang memiliki berbagai interpretasi.
Sebagai contoh, pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan di Jakarta. Namun, keputusan ini berbeda dengan penetapan yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan lebih cepat satu hari, yaitu pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan metode dalam penentuan inilah yang menjadi dasar perbedaan penetapan awal Ramadhan.
Menjelang Sidang Isbat, tim pemantau hilal di berbagai daerah turut aktif melakukan pengamatan. Di Karawang sendiri, kegiatan rukyatul hilal dilaksanakan secara mandiri di wilayah Kecamatan Cibuaya, menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penentuan awal Ramadhan.
Imbauan untuk Sikap Dewasa dan Saling Menghormati
Sopian kembali menekankan pentingnya umat Islam di Karawang untuk terus memelihara sikap saling menghormati, tidak hanya dengan sesama umat Islam, tetapi juga dengan seluruh elemen masyarakat. “Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia merupakan hal yang wajar. Masyarakat diimbau menyikapi dinamika tersebut dengan dewasa serta mengedepankan sikap saling menghormati,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menghormati kebijakan pemerintah daerah terkait penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini, menurut Sopian, bukanlah untuk menghambat sektor usaha, melainkan untuk memberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi umat Islam agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman, tenang, dan khusyuk.
Madiun Gelar Patroli Sikat demi Keamanan Selama Ramadhan
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, telah meluncurkan program “Patroli Sikat” atau Presisi Keamanan Masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka tindak kriminalitas serta menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Polres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa Patroli Sikat akan difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan kejahatan. Area fokus mencakup pencegahan aksi pencurian, balap liar, peredaran minuman keras, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
“Patroli akan dilaksanakan secara rutin dan terjadwal dengan mengedepankan tindakan humanis, namun tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegas Kapolres saat memimpin apel pasukan peluncuran Patroli Sikat di Lapangan Tribrata, Mapolres Madiun.

Pendekatan Presisi dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian
Program Patroli Sikat ini merupakan salah satu implementasi dari pendekatan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam pelaksanaan tugas kepolisian modern. Kapolres Madiun meminta seluruh personel yang terlibat untuk menjalankan tugasnya dengan profesional, responsif, dan berintegritas tinggi. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Madiun, khususnya selama periode Ramadhan.
“Patroli Sikat Presisi ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat
Melalui kehadiran Patroli Sikat, Polres Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Hal ini menjadi wujud nyata dari upaya Polri yang Presisi, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan seperti Ramadhan dan Idul Fitri. Kegiatan apel pasukan peluncuran Patroli Sikat ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Madiun, para kepala kepolisian sektor (kapolsek) jajaran, serta seluruh personel yang akan terlibat dalam pelaksanaan patroli.
















