Perpindahan Kepemilikan Saham Whoosh dan Implikasi Risiko
Pengalihan saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa risiko proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh semakin sulit ditanggung oleh badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini dinilai sebagai tanda bahwa tekanan finansial yang terjadi cukup berat, terutama bagi perusahaan BUMN yang menjadi pemegang saham utama.
Herry Gunawan, pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, mengatakan bahwa langkah tersebut menunjukkan bahwa Danantara mulai menyerah menghadapi besarnya risiko finansial. Ia menyebut bahwa risiko yang ada terlalu besar bagi BUMN, khususnya KAI yang menjadi pemegang saham terbesar.
Menurut Herry, jika kepemilikan saham Whoosh tetap berada di tangan konsorsium BUMN, tekanan terhadap perusahaan negara, khususnya KAI, berpotensi semakin berat. Persoalan tidak hanya terkait kemampuan Whoosh menarik penumpang, tetapi juga struktur pembiayaan dan kewajiban proyek yang harus ditanggung dalam jangka panjang.
Dengan demikian, keputusan memindahkan kepemilikan saham dari Danantara ke Kemenkeu dapat dibaca sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi eksposur risiko Whoosh terhadap neraca BUMN. Namun, langkah ini juga memunculkan pertanyaan baru: Jika risiko tidak lagi berada di tubuh BUMN, apakah risiko tersebut benar-benar hilang, atau hanya berpindah ke kantong pemerintah melalui instrumen lain?
Risiko Bergeser ke Pemerintah
Pemerintah memastikan bahwa pengalihan saham tersebut tidak otomatis membuat kewajiban pembiayaan Whoosh menjadi beban langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah bersama Danantara telah menyepakati pengalihan kepemilikan saham konsorsium BUMN di KCIC kepada pemerintah. Kepemilikan tersebut nantinya akan ditempatkan pada salah satu special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
“Dialihkan ke Kementerian Keuangan, tetapi nanti kami gunakan salah satu SMV, tidak untuk langsung menjadi tanggungan APBN,” ujar Purbaya. Dengan skema ini, pemerintah tampaknya berupaya memisahkan pengelolaan aset dan kewajiban proyek Whoosh dari belanja negara yang tercatat secara langsung dalam APBN. Namun, secara fiskal, persoalan tidak berhenti pada apakah kewajiban tersebut tercatat sebagai belanja APBN atau tidak.
Jika SMV yang nantinya menjadi pemegang saham KCIC membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kewajiban proyek, tekanan terhadap keuangan negara tetap dapat muncul dalam bentuk lain. Artinya, pengalihan saham belum tentu menghilangkan risiko. Risiko bisa saja hanya berpindah kanal, dari BUMN menuju entitas pemerintah yang berada di bawah Kemenkeu.
Beban BUMN dan Struktur Kepemilikan Saham
Saat ini, sekitar 60% saham KCIC dimiliki Indonesia melalui konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium tersebut terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Sementara itu, 40% saham KCIC dimiliki Beijing Yawan HSR Co Ltd.
Herry menilai bahwa posisi KAI sebagai pemegang saham utama membuat perusahaan tersebut menjadi salah satu BUMN yang paling terekspos terhadap risiko finansial Whoosh. Jika kewajiban proyek terus menekan neraca BUMN, ruang gerak perusahaan negara untuk melakukan ekspansi atau memenuhi kewajiban lainnya juga dapat ikut terpengaruh.
Karena itu, pengalihan saham kepada SMV dapat dipandang sebagai upaya untuk mengisolasi risiko Whoosh dari neraca BUMN. Namun, pemerintah tetap harus memastikan bahwa perpindahan tersebut tidak sekadar mengubah siapa yang menanggung risiko.
Kewajiban Kontinjensi dan Transparansi Pengalihan Saham
Kritik Herry menjadi relevan karena pengalihan saham Whoosh pada dasarnya mengubah struktur pengelolaan risiko, bukan menghapus kewajiban proyek. Ia menilai bahwa setelah kepemilikan dialihkan kepada SMV, pemerintah tetap perlu menyiapkan dana pencadangan untuk mengantisipasi kewajiban proyek. Di sinilah potensi munculnya contingent liability atau kewajiban kontinjensi menjadi penting.
Kewajiban kontinjensi merupakan kewajiban yang belum tentu muncul saat ini, tetapi dapat menjadi beban pemerintah apabila kondisi tertentu terjadi. Dalam kasus Whoosh, risiko tersebut perlu menjadi perhatian karena pemerintah kini tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga mengambil alih kepemilikan saham Indonesia di KCIC.
Dengan demikian, klaim bahwa Whoosh tidak menjadi beban langsung APBN perlu dilihat secara lebih luas. Tidak tercatat sebagai belanja langsung APBN bukan berarti pemerintah sepenuhnya terbebas dari risiko finansial proyek. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka secara transparan bagaimana struktur pengalihan saham tersebut, SMV mana yang akan ditunjuk, bagaimana kewajiban pembiayaan ditempatkan, serta dari mana sumber pembayaran kewajiban proyek nantinya.
Konsekuensi Tata Kelola Keuangan Negara
Pengalihan saham Whoosh juga membawa konsekuensi terhadap tata kelola keuangan negara. Kemenkeu perlu memastikan batas yang tegas antara fungsi sebagai pengelola keuangan negara dengan fungsi SMV sebagai pengelola aset dan investasi. Kejelasan tersebut penting agar pengalihan saham tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan risiko proyek dapat dihitung secara transparan.
Lebih jauh lagi, pemerintah harus menjaga agar skema tersebut tidak menciptakan moral hazard dalam pengelolaan proyek strategis. Sebab, jika setiap risiko investasi BUMN pada akhirnya dapat dipindahkan ke entitas pemerintah, insentif untuk mengelola risiko secara disiplin sejak awal berpotensi melemah.
Di sisi lain, secara operasional, Whoosh terus menunjukkan perkembangan. Hingga akhir Juli 2026, layanan kereta cepat tersebut telah melayani lebih dari 16,9 juta penumpang, dengan frekuensi perjalanan yang terus bertambah. Namun, keberhasilan operasional belum otomatis menyelesaikan persoalan finansial proyek.
Pada akhirnya, persoalan Whoosh bukan lagi sekadar siapa yang memegang saham, melainkan siapa yang memegang risikonya. Pengalihan dari Danantara ke SMV Kemenkeu memang dapat mengurangi tekanan langsung terhadap BUMN. Tetapi jika tidak disertai struktur pembiayaan, mekanisme pencadangan, dan tata kelola yang transparan, risiko Whoosh hanya berpotensi berpindah dari satu kantong pemerintah ke kantong pemerintah lainnya.




