Potensi Ancaman Impor Kendaraan Komersial Terhadap Industri Otomotif Nasional
Rencana impor ratusan ribu unit kendaraan jenis pikap dan truk ringan dari India yang ditujukan untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai kekhawatiran serius dari kalangan industri otomotif domestik. Jumlah yang mencapai sekitar 105 ribu unit ini dinilai berpotensi besar mengganggu keseimbangan pasar kendaraan komersial di Indonesia, bahkan diperkirakan akan menguasai lebih dari separuh pangsa pasar domestik untuk segmen tersebut di tahun 2026.
Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIIAM) melalui Sekretaris Jenderalnya, Rachmat Basuki, mengungkapkan bahwa pasar kendaraan komersial di Indonesia secara rata-rata menyerap sekitar 200 ribu unit per tahun. Angka ini mencakup sekitar 22 persen dari total pasar otomotif nasional. Sebagian besar kebutuhan pasar ini selama ini dipenuhi oleh produksi kendaraan yang dirakit di dalam negeri oleh para Agen Pemegang Merek (APM).

Jika impor 105 ribu unit kendaraan komersial dari India terealisasi, Rachmat memprediksi bahwa lebih dari separuh total kebutuhan pasar komersial pada tahun 2026 akan dipenuhi oleh produk luar negeri. Situasi ini, menurutnya, akan memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap industri perakitan domestik serta seluruh rantai pasoknya.
“Untuk impor jumlahnya kan cukup besar ya sekitar 105 ribu unit pikap dan light truck. Pasar komersial di Indonesia sekitar rata-rata 22 persen atau sekitar 200 ribu per tahun, mostly diproduksi dalam negeri, artinya separuh lebih tahun 2026 nanti pasar domestik akan diisi oleh impor dari India,” ujar Rachmat.
Dampak Rantai Pasok dan Industri Pendukung
Perlu digarisbawahi bahwa kendaraan komersial yang diproduksi di dalam negeri memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi, yaitu sekitar 60 persen. Hal ini berarti setiap unit kendaraan yang dirakit di Indonesia melibatkan ribuan pemasok komponen, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta industri karoseri.
Ketika sebagian besar pasar diisi oleh produk impor, maka pasokan komponen ke APM di dalam negeri dipastikan akan menurun drastis. Rachmat menekankan, “Pastinya kondisi ini akan sangat berpengaruh besar pada penurunan supply komponen ke APM. Lokal konten untuk kendaraan komersial kurang lebih 60 persen, sehingga akan sangat berpengaruh pada industri perakitan dan supply chain-nya seperti industri part/komponen yang jumlahnya ribuan dari tier 1 sampai tier 3. Belum lagi IKM dan industri karoseri.”
Tekanan Ganda pada Industri Otomotif
Kondisi ini menambah beban bagi industri otomotif nasional yang sejatinya sudah menghadapi tekanan berat dalam dua tahun terakhir. Serbuan impor, terutama kendaraan listrik (EV) dan truk heavy duty dari Tiongkok pada periode 2024-2025, telah memberikan tantangan tersendiri. Kini, dengan adanya potensi tambahan impor besar-besaran dari India, industri yang sedang dalam fase pemulihan ini dikhawatirkan akan semakin tertekan.
Rachmat juga menyoroti tren penurunan pasar domestik yang telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut. Dari kisaran 1,2 juta unit, pasar otomotif nasional kini menyusut menjadi sekitar 800 ribu unit. Penurunan ini sendiri sudah menjadi beban yang cukup signifikan bagi industri otomotif dan seluruh jaringan rantai pasoknya.

“Perlu diketahui pasar domestik tiga tahun turun berturut-turut dari 1,2 juta sekarang tinggal 800 ribuan. Akan menjadi beban tersendiri untuk industri otomotif dan supply chain-nya,” ungkapnya.
Ajakan untuk Kebijakan yang Mendukung Industri Manufaktur
Menghadapi situasi ini, GIIAM mendesak pemerintah untuk meninjau persoalan ini secara lebih komprehensif dan holistik. Industri pengolahan atau manufaktur, termasuk sektor otomotif, dinilai memiliki nilai tambah yang sangat tinggi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar, baik dalam backward linkage (rantai pasok hulu) maupun forward linkage (rantai pasok hilir), serta mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

“Kalau Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi tahunan tinggi, harusnya industri manufaktur seperti otomotif yang multiplier effect-nya tinggi dan penyerapan tenaga kerjanya besar benar-benar diperhatikan. Kalau pemerintah benar-benar pro job, harusnya mengambil produksi dalam negeri dan tidak memberikan pekerjaan ke industri di India,” tegas Rachmat.
Ancaman PHK dan Masa Depan Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Rachmat mengingatkan adanya risiko lanjutan jika tren impor terus berlanjut tanpa adanya perlindungan yang memadai bagi industri domestik. Tanpa kepastian keberlanjutan produksi di dalam negeri, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan menjadi sulit untuk dihindari.

“Kalau kondisinya begini terus, kita juga enggak ada jaminan untuk tidak terus mem-PHK karyawan. Kasihan anak-anak muda yang baru lulus SMA/K atau universitas, rendah harapan mereka untuk dapat pekerjaan formal,” tutupnya dengan nada prihatin.





















