Seorang pria bernama Posan Simanjuntak (55 tahun) ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya yang berlokasi di Komplek Jodoh Square, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Selasa (25 Juni 2024).
Jasad Posan pertama kali ditemukan oleh Pika (41 tahun) yang merupakan tetangga kamar almarhum. Penemuan tercatat pada pukul 14:00 WIB.
Menurut keterangan Pika, saat itu dia hendak memanggil Posan untuk mengeluarkan air banjir dari jendela kamar.
“Di lantai 4 ini memang banjir setiap hujan. Biasanya dia bantu keluarkan air dari jendela, tadi enggak keluar. Saya panggil-panggil terus dorong pintunya, udah tergeletak gitu aja. Padahal pagi tadi jam 8 masih menyahut saya saat dipanggil,” kata Pika.
Posan sehari-seharinya bekerja sebagai pengamen di sekitar Kampung Bule dan Hotel Goodway.
Posan tinggal sendiri di kamar kos berukuran sekitar tiga kali empat itu. Sebelumnya ia pernah menikah dengan seorang wanita warga Negara Australia. Dari pernikahan itu Posan memiliki satu orang anak.
“Dia pernah cerita sama saya, dia pernah punya istri orang Australia. Dia di Australia empat tahun lamanya. Dia punya anak satu orang, perempuan. Tapi tidak pernah berkontak,” kata Rudi yang juga tetangga kamar kos Posan.
Rudi menjelaskan bahwa Posan sudah sekitar tujuh tahun tinggal di Batam. Sebelumnya Posan pernah tinggal di Bali.
“Dia lama di Bali. Dia ke Batam ini kira-kira tahun 2016-2017, tapi tinggal di sini [kos-kosan Komplek Jodoh Square] baru setahun,” kata Rudi.
Dalam kesempatan terpisah dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno. Ia mengatakan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Posan.
“Dari hasil pemeriksaan tim inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan penyebab kematiannya di rumah sakit Bhayangkara,” kata Dwihatmoko ketika ditemui Batampena.com di gedung Polsek Batu Ampar, Selasa (25 Juni 2024) sore.
Dwihatmoko juga menjelaskan bahwa tidak ditemukan KTP di kamar kos Posan, dan pihak kepolisian Batu Ampar masih mencari keluarga korban.
Penulis: Donella Bangun
Editor: JP



















