Bupati Pekalongan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing Mencuat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di tanah air. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus pidana korupsi, menggarisbawahi tantangan besar dalam menjaga integritas di sektor pemerintahan.
OTT yang melibatkan Fadia Arafiq ini diduga kuat terkait dengan praktik dugaan korupsi dalam pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam operasi senyap tersebut, tidak hanya Bupati Fadia yang diamankan, melainkan juga sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Rangkaian Penangkapan dan Pemeriksaan Mendalam
Operasi penangkapan yang dilakukan KPK tidak hanya berhenti pada Bupati Fadia Arafiq. Dalam rangkaian tersebut, total sebanyak 11 orang berhasil diamankan. Pihak-pihak yang turut terjaring dalam OTT ini mencakup orang-orang terdekat Bupati, termasuk ajudan dan orang kepercayaannya.
Selain itu, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pekalongan, HM Yulian Akbar, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta beberapa individu dari unsur swasta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada pengamanan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk sang Bupati. Ia menyatakan bahwa tim KPK membawa Fadia dan rombongan ke Jakarta untuk pendalaman kasus.
Kronologi dan Detail Penangkapan
Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjadi pada dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Bersama Fadia, diamankan pula dua orang lainnya yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan dan ajudannya. Detail lokasi penangkapan secara spesifik tidak diungkapkan secara gamblang oleh KPK.
Lebih lanjut, terungkap bahwa dari total 11 orang yang diamankan, terdapat unsur ASN dan swasta. Keberadaan Sekda Pekalongan HM Yulian Akbar di antara mereka semakin memperkuat indikasi adanya keterlibatan struktural dalam dugaan praktik korupsi tersebut. Seluruh rombongan ini dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Fokus Kasus: Pengondisian Proyek Outsourcing
Penyelidikan KPK berfokus pada dugaan pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Diduga kuat, proses pengadaan di beberapa dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan telah diatur atau dikondisikan sedemikian rupa, sehingga hanya vendor atau perusahaan tertentu yang memiliki peluang untuk memenangkan tender.
Praktik pengondisian proyek semacam ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat merugikan keuangan negara dan menghambat persaingan usaha yang sehat.
Penyegelan Ruangan di Lingkungan Pemkab Pekalongan
Sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Tindakan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti dan mencegah potensi penghilangan jejak atau barang bukti lainnya.
Ruangan-ruangan yang disegel meliputi:
* Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop-UKM) Kabupaten Pekalongan
* Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
* Bagian Umum
* Bagian Perekonomian
* Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)
* Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru)
* Kantor Bupati Pekalongan
* Kantor Sekretaris Daerah (Sekda)
Pada setiap segel tertera tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”, menandakan bahwa area tersebut sedang dalam investigasi mendalam.
Kekayaan Bupati Fadia Arafiq yang Mencuri Perhatian
Di tengah bergulirnya kasus OTT ini, laporan harta kekayaan Bupati Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang disampaikan pada 29 Maret 2024, Fadia tercatat memiliki total kekayaan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp 86.703.030.547.
Mayoritas kekayaan Fadia bersumber dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 74,29 miliar. Aset-aset ini tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, hingga Badung. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin senilai Rp 1,18 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 3,02 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,89 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp 2,68 miliar, total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp 86,7 miliar.
Penyitaan Barang Bukti Elektronik dan Kendaraan
Dalam pelaksanaan OTT, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah kendaraan milik Bupati Fadia Arafiq. Selain kendaraan, KPK juga menyita barang bukti elektronik yang relevan dengan dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.
Reaksi Keluarga: Kaget namun Tetap Mendukung
Menanggapi penangkapan kakaknya, Fairuz A Rafiq, yang dikenal sebagai seorang publik figur, menyatakan keterkejutannya. Ia mengaku tidak mengetahui menahu mengenai kasus yang membelit Bupati Pekalongan tersebut.
“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini,” ujar Fairuz.
Meskipun terkejut, Fairuz menegaskan akan tetap memberikan dukungan penuh kepada sang kakak dalam menghadapi situasi ini. Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.
Fairuz menambahkan bahwa ia dan kakaknya telah menjalani kehidupan rumah tangga masing-masing, sehingga tidak selalu mengetahui secara rinci aktivitas harian satu sama lain. Hingga berita ini diturunkan, Fairuz mengaku belum berkomunikasi dengan pihak keluarga dan masih berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai kebenaran kasus tersebut.



















