Oknum Pemuda di Kendal Keroyok Polisi Saat Bubarkan Tawuran
Kendal – Aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum kembali terjadi di Kendal, Jawa Tengah. Kali ini, Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, beserta seorang anggotanya menjadi korban pengeroyokan saat bertugas membubarkan aksi tawuran di bulan Ramadan. Kejadian memprihatinkan ini disayangkan oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengingat jajarannya telah rutin melakukan patroli untuk menekan potensi gangguan keamanan selama bulan puasa.
Polres Kendal bergerak cepat menangani kasus ini dengan berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Kedua terduga pelaku tersebut berinisial MH (20), seorang warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, dan AF (18), warga Dukuh Kandangan, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu. Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Kaliwungu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Kaliwungu,” ujar Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, pada Senin (9/3/2026).
Meskipun telah mengamankan pelaku, Kapolres belum memberikan keterangan rinci mengenai motif di balik aksi pengeroyokan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya rencana tawuran yang melibatkan pelaku dengan kelompok pemuda lainnya. Hasil penyelidikan yang lebih lengkap rencananya akan disampaikan secara terbuka dalam sesi rilis pada siang hari.
Menyikapi insiden ini, Kapolres Kendal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Pengawasan yang ketat sejak dari lingkungan rumah sangatlah penting.
“Kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya untuk ikut melakukan pembinaan dan pengawasan sejak dari rumah. Jangan izinkan keluar malam kalau tidak ada kegiatan penting,” tegas Kapolres, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja.
Kronologi Kejadian Mengenaskan
Peristiwa pengeroyokan terhadap Kapolsek Kaliwungu dan anggotanya terjadi pada Minggu (8/3/2026) dini hari, sekitar pukul 03:30 WIB. Saat itu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho dan seorang anggota Polsek Kaliwungu sedang melakukan patroli rutin untuk mengamankan situasi di wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin Polres Kendal untuk menekan potensi tawuran atau perang sarung yang kerap mewarnai bulan Ramadan.
Saat sedang berpatroli di sekitar depo ban, tepatnya di tikungan Jalan Desa Krajan Kulon, Kaliwungu, petugas menerima laporan mengenai adanya dua kelompok remaja yang diduga kuat akan terlibat aksi tawuran. Dalam video yang beredar, terlihat jajaran Polsek Kaliwungu sedang berupaya membubarkan kerumunan tersebut.
Kegiatan “ngangklang”, yaitu membangunkan warga untuk sahur menggunakan alat musik tradisional seperti kentongan, angklung, dan panci, juga menjadi latar belakang aktivitas patroli saat itu. Kehadiran mobil patroli Polsek Kaliwungu sempat membuat sebagian besar pemuda yang berkumpul langsung membubarkan diri.
Namun, suasana kondusif yang diharapkan tidak berlangsung lama. Sejumlah pemuda lain yang berada di lokasi justru bereaksi secara anarkis. Tanpa peringatan, mereka menyerang petugas yang hendak membubarkan diri. Dalam rekaman video, terlihat jelas sejumlah pemuda melayangkan pukulan ke arah kepala Kapolsek.
Anggota Polsek Kaliwungu yang menyaksikan kejadian tersebut segera berusaha melerai. Namun, upaya tersebut justru disambut dengan perlawanan dari pemuda lain dalam kerumunan. Petugas tersebut juga ikut menjadi sasaran pukulan bergantian, bahkan didorong hingga tersungkur.
Upaya Pencegahan dan Penindakan
Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama selama bulan Ramadan yang rentan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap siapa saja yang mencoba mengganggu ketentraman masyarakat.
Pengeroyokan terhadap petugas, apalagi saat menjalankan tugas mulia membubarkan aksi kekerasan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan ini tidak hanya melukai fisik aparat, tetapi juga mencederai rasa aman dan ketertiban umum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Lebih lanjut, Polres Kendal berencana untuk terus mengintensifkan patroli, terutama di jam-jam rawan. Selain itu, dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuda juga akan digalakkan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi negatif yang dapat merusak citra bulan Ramadan dan mengganggu ketertiban. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, termasuk yang menimpa aparat, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.




















