Sebuah insiden kekerasan yang mengancam kebebasan sipil di Indonesia telah menarik perhatian tajam dari SETARA Institute. Lembaga tersebut mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai tidak hanya sebagai serangan terhadap individu, tetapi juga sebagai upaya intimidasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) yang berperan krusial dalam mengawasi jalannya kekuasaan dan mengadvokasi pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara.
Ancaman Terhadap Kebebasan Sipil dan Demokrasi
Ikhsan Yosarie, seorang peneliti HAM dan sektor keamanan di SETARA Institute, menyoroti potensi dampak luas dari serangan tersebut. Ia menyatakan bahwa insiden ini dapat menciptakan efek ketakutan yang meluas di ruang publik, yang dikenal sebagai chilling effect. Efek ini berpotensi memicu pembungkaman terhadap kritik publik.
“Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritik publik melalui efek ketakutan yang luas (chilling effect),” ujar Ikhsan dalam sebuah pernyataan tertulis pada Minggu, 15 Maret 2026.
Serangan yang dialami Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) tak lama setelah menyelesaikan sesi siaran siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada 24 persen bagian tubuhnya.
Alarm Bagi Negara untuk Perlindungan Pembela HAM
SETARA Institute menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi negara untuk segera memperkuat mekanisme perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia. Lembaga tersebut menegaskan bahwa kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh para pembela HAM merupakan komponen vital dalam menjaga prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM.
“Perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri,” tegas Ikhsan. “Ketika rasa takut membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya.”
Lebih lanjut, Ikhsan menambahkan bahwa ketidakmampuan negara dalam memberikan perlindungan yang memadai kepada para pembela HAM bukan sekadar masalah keamanan individu atau rasa aman semata. Hal ini juga merupakan bentuk pembiaran terhadap proses destruksi ruang demokrasi yang sedang berlangsung.
Tuntutan Kepada Pihak Berwenang
Menyikapi insiden ini, SETARA Institute mengeluarkan beberapa tuntutan mendesak kepada pihak kepolisian:
- Penyelidikan Cepat, Independen, dan Transparan: Kepolisian diminta untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh, tidak memihak, dan terbuka untuk mengungkap identitas pelaku serta aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus.
- Akuntabilitas Publik: Proses penanganan perkara harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal ini penting sebagai bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum dan untuk membangun kepercayaan publik.
Selain tuntutan kepada kepolisian, SETARA Institute juga menyerukan solidaritas yang lebih luas dari berbagai elemen masyarakat sipil.
- Solidaritas Masyarakat Sipil: Organisasi masyarakat sipil, akademikus, dan media diharapkan dapat bersatu padu untuk mengawal proses penegakan hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir pada impunitas dan untuk menjaga agar ruang kebebasan sipil di Indonesia tetap aman dari praktik kekerasan dan intimidasi.
Langkah-langkah ini dianggap krusial untuk mencegah terulangnya serangan serupa dan untuk menjaga marwah demokrasi serta hak asasi manusia di Indonesia.



















