No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Mojokerto Diduga Peras Pengacara

Rizki by Rizki
17 Maret 2026 - 22:25
in Lokal
0

Oknum Wartawan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerasan di Mojokerto

Di Mojokerto, Jawa Timur, sebuah penangkapan mengejutkan terjadi. Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengamankan seorang individu berinisial MAS alias A (42 tahun), yang diduga merupakan oknum wartawan. Penangkapan ini dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindakan pemerasan terhadap seorang pengacara berinisial WS (47 tahun), yang merupakan warga Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan kronologi kasus ini. Semuanya bermula ketika korban, sang pengacara, mengaku dihubungi oleh pelaku. Pelaku, yang memperkenalkan diri sebagai seorang wartawan, ingin membahas dugaan biaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan sebuah tautan berita di YouTube yang menyebutkan adanya “uang pelicin” sebesar Rp30 juta. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban agar informasi tersebut tidak disebarluaskan lebih lanjut. “Berbekal informasi tersebut, pelaku meminta uang kepada korban agar pemberitaan tersebut tidak disebarluaskan. Dari situ diduga terjadi unsur pemerasan,” ujar AKBP Andi Yudha Pranata pada Senin (16/3).

Pertemuan antara korban dan pelaku akhirnya disepakati. Keduanya bertemu di sebuah kafe bernama Koyam, yang berlokasi di Desa Plosokrep, Mojosari, pada Sabtu (14/3). Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp6 juta. Namun, korban hanya mampu memberikan Rp3 juta. Pada saat itulah, tim dari Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang telah memantau situasi langsung melakukan operasi tangkap tangan.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan uang tunai sebesar tiga juta rupiah yang diduga merupakan hasil pemerasan,” ungkap AKBP Andi Yudha Pranata.

Selain uang tunai yang diduga hasil pemerasan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam, sebuah sepeda motor, dan kartu identitas media yang dipegang oleh pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa motif di balik tindakan pemerasan ini adalah karena alasan ekonomi.

Baca Juga  Istigasah & Buka Bersama PDIP Sidoarjo Bersama Yatim Panti Al Firdaus di Momen Nuzulul Quran

Atas perbuatannya, MAS alias A kini dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah sembilan tahun penjara.

Komitmen Polres Mojokerto Berantas Oknum Nakal

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang mengatasnamakan profesi wartawan. Beliau menyatakan dengan tegas, “Kami tegaskan bahwa wilayah hukum Polres Mojokerto harus bersih dari oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan tetapi tidak memiliki legalitas yang jelas dan justru melakukan tindakan melawan hukum.”

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat. Apabila ada yang menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada praktik pemerasan, intimidasi, atau bentuk penyalahgunaan profesi lainnya, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” pungkas AKBP Andi Yudha Pranata, menunjukkan keseriusan Polres Mojokerto dalam menjaga ketertiban dan memberantas kejahatan.

Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi. Selain itu, penindakan tegas ini juga menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal, terlepas dari kedok profesi apa pun yang digunakan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika dalam setiap profesi, termasuk jurnalisme.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pikap Impor India Tiba di Wonogiri, Masih Terparkir Menunggu KDMP Siap
Lokal

Pikap Impor India Tiba di Wonogiri, Masih Terparkir Menunggu KDMP Siap

30 April 2026 - 20:09
Dipaksa Bayar Parkir Tanpa Layanan, Dishub Tebingtinggi Ancam Tindak Oknum Jukir
Lokal

Dipaksa Bayar Parkir Tanpa Layanan, Dishub Tebingtinggi Ancam Tindak Oknum Jukir

30 April 2026 - 19:30
Pengepul Sawit di Payung Basel Terkejut Ditelepon, Harga Dexlite Melonjak
Lokal

Pengepul Sawit di Payung Basel Terkejut Ditelepon, Harga Dexlite Melonjak

30 April 2026 - 18:52
Rano Karno akhirnya punya kampung halaman di Bonjol, Pasaman
Lokal

Rano Karno akhirnya punya kampung halaman di Bonjol, Pasaman

30 April 2026 - 18:13
Aksi tawuran viral di perbatasan Yogyakarta, ini penjelasan polisi
Lokal

Aksi tawuran viral di perbatasan Yogyakarta, ini penjelasan polisi

30 April 2026 - 16:37
Prakiraan Cuaca Bengkulu Tengah April 2026: Hujan Ringan di Semidang Lagan
Lokal

Prakiraan Cuaca Bengkulu Tengah April 2026: Hujan Ringan di Semidang Lagan

30 April 2026 - 15:01
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
6 resep minuman alpukat untuk meningkatkan ASI

6 resep minuman alpukat untuk meningkatkan ASI

30 April 2026 - 20:28
Pikap Impor India Tiba di Wonogiri, Masih Terparkir Menunggu KDMP Siap

Pikap Impor India Tiba di Wonogiri, Masih Terparkir Menunggu KDMP Siap

30 April 2026 - 20:09
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

30 April 2026 - 20:00
7 meme kecemasan sosial yang sangat mengena

7 meme kecemasan sosial yang sangat mengena

30 April 2026 - 19:49
Dipaksa Bayar Parkir Tanpa Layanan, Dishub Tebingtinggi Ancam Tindak Oknum Jukir

Dipaksa Bayar Parkir Tanpa Layanan, Dishub Tebingtinggi Ancam Tindak Oknum Jukir

30 April 2026 - 19:30

Pilihan Redaksi

6 resep minuman alpukat untuk meningkatkan ASI

6 resep minuman alpukat untuk meningkatkan ASI

30 April 2026 - 20:28
Pikap Impor India Tiba di Wonogiri, Masih Terparkir Menunggu KDMP Siap

Pikap Impor India Tiba di Wonogiri, Masih Terparkir Menunggu KDMP Siap

30 April 2026 - 20:09
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

30 April 2026 - 20:00
7 meme kecemasan sosial yang sangat mengena

7 meme kecemasan sosial yang sangat mengena

30 April 2026 - 19:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.