No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Terdakwa Hasbullah Menampung 8 Orang Calon PMI Ilegal di Batam

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024 - 18:52
in News
0
Suasana persidangan terhadap terdakwa Hasbullah dalam perkara penempatan PMI secara ilegal. Jaksa Muhammad Arfian menghadirkan 4 orang saksi bernama Dian Makmur, Oki Oliansyah, Andi Saputra dan Novel Boy Lase yang merupakan Polairud Polda Kepri. (Sumber foto: JP - Batam pena.com)

Suasana persidangan terhadap terdakwa Hasbullah dalam perkara penempatan PMI secara ilegal. Jaksa Muhammad Arfian menghadirkan 4 orang saksi bernama Dian Makmur, Oki Oliansyah, Andi Saputra dan Novel Boy Lase yang merupakan Polairud Polda Kepri. (Sumber foto: JP - Batam pena.com)

Terdakwa bernama Hasbullah (perkara 614/Pid.Sus/2024 PN Btm) diketahui telah menampung dan memberikan makan kepada 8 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumba. Hal itu terungkap dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Douglas RP Napitupulu Andi Bayu Mandala Putra Syadli dan Dina Puspasari, Senin (07 Oktober 2024).

Dalam persidangan itu Hasbullah tidak ada penasehat hukum yang mendampinginya. Selain itu jaksa penuntut umum (JPU) Siti Hadijah Susilawati Tarigan tidak nongol di ruangan sidang milik PN Batam sehingga harus digantikan oleh jaksa Muhammad Arfian.

Saat dimulainya persidangan Muhammad Arfian menghadirkan 4 orang saksi bernama Dian Makmur, Oki Oliansyah, Andi Saputra dan Novel Boy Lase.

Kehadiran para saksi itu guna memberikan keterangan karena mereka merupakan petugas dari Polairud Polda Kepri yang menangkap terdakwa Hasbullah.

Dalam persidangan itu Andi Saputra selaku lebih senior mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan keterangan.

Andi Saputra mengatakan bahwa pada hari Kamis (11 Juli 2024) siang hari mendapatkan kabar tentang adanya rumah milik Hasbullah yang berlokasi di Kaveling Sambau Nongsa, Kota Batam diketahui telah menampung PMI ilegal.

Para PMI ilegal itu akan diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan. Selanjutnya petugas Polairud Polda Kepri melakukan penangkapan dan penggerebekan dilakukan pada malam harinya.

“Kami siang dapat informasi dan dilakukan penelusuran ternyata benar rumah terdakwa Hasbullah telah menampung 8 orang calon PMI ilegal. Selanjutnya pada malam hari kami melakukan mendatangi rumah Hasbullah. Ternyata para calon masih ada di dalam rumah,” kata Andi Saputra.

Andi Saputra menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terdakwa Hasbullah sebagai pengelola tempat penampungan para PMI ilegal itu.

“Terdakwa menampung dan memberikan makan kepada para PMI ilegal itu. Dari memberikan makan dan memberikan tempat tinggal itu Hasbullah mendapatkan keuntungan,” ucap Andi Saputra.

Baca Juga  Dampak Purbaya dan Dedi Mulyadi Bertarung Data Dana Mengendap, Rieke Bereaksi Keras

Andi Saputra menerangkan bahwa nantinya para korban yang merupakan calon PMI ilegal itu akan diberangkatkan naik kapal pancung.

Masih menurut pendapat Andi Saputra bahwa para PMI ilegal itu berangkat tidak dilengkapi legalitas layaknya PMI yang legal.

“Mereka (calon PMI ilegal) hanya bermodalkan KTP tidak punya paspor karena lewat belakang (ilegal) masuknya ke Negara Malaysia,” ujar Andi Saputra dalam persidangan.

Masih dalam suasana persidangan saksi Dian Makmur menambahkan bahwa setiap orang harus merogoh kocek untuk biaya transportasi, biaya di tempat penampungan dan biaya makan selama di penampungan.

“Per-orang calon PMI ilegal itu membayar uang ada 11 juta rupiah sampai 12 juta rupiah, Yang Mulia. Biaya itu bervariasi karena berbeda-beda setiap orangnya,” kata Dian Makmur membantu Andi Saputra menjelaskan kepada Douglas RP Napitupulu.

Dian Makmur juga menuturkan bahwa para PMI ilegal akan bekerja di bagian perkebunan yang ada di Negara Malaysia.

Atas keterangan yang disampaikan para saksi di dalam persidangan itu dengan jelas-jelas Hasbullah membenarkannya.

“Benar keterangannya, Yang Mulia,” ucap Hasbullah.

Penulis: JP 

Tags: Andi Bayu Mandala Putra SyadliAndi SaputraDouglas RP NapitupuluHasbullahJaksa Muhammad ArfianPMI IlegalPolairud Polda Kepri

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In