Wanita Tanpa Identitas Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Polisi di Mamuju
Seorang wanita yang tidak dapat menunjukkan identitas diri dan diduga terlantar telah diamankan oleh personel piket jaga Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju pada hari Minggu, 22 Maret 2026. Kejadian ini bermula ketika wanita tersebut dilaporkan berada di area Masjid Al Aqsa, yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Mamuju. Namun, saat ditanyai mengenai identitasnya, ia tidak memberikan keterangan yang jelas.
Kronologi Pengamanan dan Pemeriksaan Awal
Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di Masjid Al Aqsa, personel piket jaga Polresta Mamuju segera mengamankan wanita tersebut. Ia kemudian dibawa ke Markas Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui latar belakang dan kondisinya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Mamuju, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Herman Basir, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, diketahui bahwa wanita tersebut tidak memiliki kartu identitas sama sekali. Lebih lanjut, berdasarkan observasi dan responsnya, diduga kuat wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Kondisi ini tentu memerlukan penanganan yang lebih mendalam dan terpadu. Pihak kepolisian menyadari pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan wanita tersebut mendapatkan perawatan dan penanganan yang paling tepat sesuai dengan kondisinya.
Upaya Koordinasi dengan Instansi Terkait
Menindaklanjuti temuan awal tersebut, Polresta Mamuju segera mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju. Upaya komunikasi ini dilaporkan telah membuahkan hasil positif, di mana pihak kepolisian berhasil berkoordinasi dengan salah seorang petugas Dinas Sosial Kabupaten Mamuju yang bernama Masita.
Selain berkoordinasi dengan tingkat kabupaten, pihak Polresta Mamuju juga berupaya menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan bantuan dan penanganan yang dapat diberikan. Namun, hingga berita ini ditulis, upaya komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dilaporkan masih belum tersambung.
Komitmen Polresta Mamuju dalam Penanganan
Iptu Herman Basir menegaskan komitmen penuh dari Polresta Mamuju dalam memberikan penanganan terbaik bagi wanita yang bersangkutan. Pihaknya terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi kebaikan dan kesejahteraan wanita tersebut.
“Polresta Mamuju terus berupaya melakukan penanganan terbaik terhadap perempuan tersebut serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat,” ungkap Herman.
Upaya koordinasi yang sedang berjalan ini diharapkan dapat segera memberikan hasil yang konkret, sehingga wanita tanpa identitas yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ini dapat segera mendapatkan bantuan medis, sosial, dan perlindungan yang memadai. Penanganan kasus seperti ini memang memerlukan pendekatan yang hati-hati dan kolaborasi antarlembaga agar solusi yang diberikan benar-benar efektif dan berkelanjutan.
Keberadaan wanita tersebut di lokasi publik tanpa identitas dan menunjukkan tanda-tanda kebingungan atau gangguan kejiwaan memang menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Ini menunjukkan adanya kerentanan yang perlu segera ditangani.
Pentingnya Peran Dinas Sosial dan Instansi Terkait
Koordinasi dengan Dinas Sosial, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, sangat krusial dalam kasus seperti ini. Dinas Sosial memiliki sumber daya dan keahlian yang diperlukan untuk:
- Identifikasi dan Asesmen: Melakukan penilaian mendalam terhadap kondisi psikologis dan sosial wanita tersebut.
- Penyediaan Tempat Tinggal Sementara: Memberikan tempat yang aman dan nyaman jika wanita tersebut tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal.
- Perawatan Medis dan Psikologis: Memfasilitasi akses ke layanan kesehatan, termasuk psikiater atau psikolog, jika diperlukan.
- Pencarian Keluarga atau Identitas: Berupaya untuk melacak keluarga atau kerabat wanita tersebut, jika memungkinkan, atau membantu dalam proses identifikasi.
- Reintegrasi Sosial: Membantu wanita tersebut kembali ke masyarakat dengan dukungan yang memadai, jika kondisi memungkinkan.
Dukungan dari kepolisian dalam mengamankan individu yang rentan seperti ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Tanpa intervensi awal dari Polresta Mamuju, kondisi wanita tersebut bisa saja semakin memburuk atau ia berisiko mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Ke depannya, diharapkan komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dapat segera terjalin agar penanganan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan terorganisir. Kolaborasi yang kuat antarinstansi adalah kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang kompleks seperti ini, demi memberikan perlindungan dan bantuan yang maksimal bagi warga yang membutuhkan.

















