No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ASN Sangihe Mulai WFA: Layanan Publik Tetap Buka

Hendra by Hendra
29 Maret 2026 - 03:18
in Berita Utama
0

Revolusi Kerja Fleksibel: ASN Sangihe Terapkan Konsep Work From Anywhere

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengambil langkah progresif dengan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini, yang mulai berlaku sejak 25 Maret 2026, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam adaptasi model kerja modern. Penerapan WFA ini akan dievaluasi secara berkala, dengan target awal hingga 30 Maret 2026, sebelum dilakukan kajian lebih mendalam untuk perencanaan selanjutnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolff, S.T., M.E., menjelaskan bahwa implementasi WFA di lingkungan ASN Sangihe tetap tunduk pada regulasi berjenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga peraturan daerah. Prinsip utamanya adalah memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Penyesuaian Layanan Publik dan Non-Publik

Meskipun WFA menawarkan fleksibilitas lokasi kerja, Wolff menegaskan bahwa instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus menjalankan operasionalnya dari kantor. Hal ini untuk menjamin ketersediaan dan kualitas layanan yang prima bagi warga.

Namun, bagi instansi yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik sehari-hari, kebijakan WFA memberikan kelonggaran. Pegawai di unit-unit ini dapat menyesuaikan lokasi kerja mereka, asalkan tetap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.

Selain itu, pelaksanaan WFA juga harus kembali mengacu pada jadwal tugas yang telah ditetapkan, terutama setelah berakhirnya pengaturan khusus selama bulan Ramadan. Fleksibilitas ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan baik ke dalam rutinitas kerja yang sudah ada.

Strategi Jangka Panjang dan Efisiensi Energi

Penerapan WFA di Sangihe sejalan dengan dorongan pemerintah pusat untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi energi. Wolff melihat kebijakan ini bukan sebagai respons terhadap kondisi darurat, melainkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang visioner.

Baca Juga  Para PPPK siap-siap ya, ada penataan ulang penempatan

“Saya kira ini bukan kondisi darurat, tapi strategi untuk masa depan. Ini bisa menjadi semacam pilot project, apakah pola pemerintahan bisa berjalan tanpa harus selalu bekerja di kantor,” ungkapnya.

Konsep bekerja dari mana saja sebenarnya bukanlah hal baru. Wacana ini telah lama menjadi topik diskusi di kalangan birokrasi. Dengan mengurangi aktivitas di kantor, diharapkan terjadi penghematan energi yang signifikan, seperti penggunaan AC, lampu, dan fasilitas kantor lainnya.

Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

Wolff menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan tujuan efisiensi tercapai. Fokus utama adalah pada pengurangan mobilitas pegawai, yang diharapkan berdampak langsung pada penghematan konsumsi energi dan biaya operasional.

“Kita harus pastikan bahwa tujuan efisiensi, khususnya pergerakan kendaraan, benar-benar terasa dalam kebijakan ini,” tegasnya.

Dampak kebijakan WFA terhadap anggaran daerah akan dievaluasi secara menyeluruh pada semester pertama penerapannya. Pemerintah Kabupaten Sangihe akan meninjau perubahan signifikan dalam sisi anggaran, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan dan produktivitas pemerintah daerah.

Hasil evaluasi ini akan menjadi landasan untuk perencanaan pada semester berikutnya, termasuk proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Pendekatan berbasis data ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan efektivitas kebijakan WFA.

Tantangan bagi Pekerja Informal

Di samping keuntungan bagi ASN, Wolff juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pekerja informal yang tidak dapat menikmati skema WFA. Keterbatasan ruang intervensi pemerintah terhadap sektor ini menjadi perhatian khusus.

“Untuk pekerja informal, memang ruang intervensi pemerintah terbatas. Karena itu di luar aktivitas pelayanan pemerintahan langsung,” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi dan memberikan dukungan. Melalui diskusi teknis dengan instansi terkait, pemerintah akan menjajaki kemungkinan kebijakan yang dapat membantu sektor informal, mengingat sebagian besar dari mereka memiliki penghasilan harian atau mingguan yang sangat bergantung pada aktivitas kerja mereka.

Baca Juga  Jemaah Padati Balai Kota Jelang Salat Id, Ma'ruf Amin Jadi Khatib

Penerapan WFA di Sangihe merupakan langkah awal yang ambisius dalam mentransformasi cara kerja birokrasi, dengan harapan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan berkelanjutan di masa depan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Berita Utama

PLN, Pilihan Tepat untuk Kebutuhan Listrik Anda

26 Mei 2026 - 19:32
Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

26 Mei 2026 - 20:59

Peringatan Cuaca Sulut Hari Ini, Senin 25 Mei 2026: BMKG Peringatkan Hujan Deras

26 Mei 2026 - 20:44
Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon

Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon

26 Mei 2026 - 20:30
Teror Pocong di Gang Gelap Mengganggu Warga, Polisi Tangkap Dua Remaja

Teror Pocong di Gang Gelap Mengganggu Warga, Polisi Tangkap Dua Remaja

26 Mei 2026 - 20:15

PLN, Pilihan Tepat untuk Kebutuhan Listrik Anda

26 Mei 2026 - 19:32

Pilihan Redaksi

Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

26 Mei 2026 - 20:59

Peringatan Cuaca Sulut Hari Ini, Senin 25 Mei 2026: BMKG Peringatkan Hujan Deras

26 Mei 2026 - 20:44
Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon

Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon

26 Mei 2026 - 20:30
Teror Pocong di Gang Gelap Mengganggu Warga, Polisi Tangkap Dua Remaja

Teror Pocong di Gang Gelap Mengganggu Warga, Polisi Tangkap Dua Remaja

26 Mei 2026 - 20:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.