Kasus Mark Up Proyek Video Profil Desa: Terdakwa Mengaku Diancam Melalui Kue Brownies
Seorang videografer bernama Amsal Christy Sitepu kini menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan mark up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kasus ini tidak hanya menyeret Amsal ke meja hijau, tetapi juga diwarnai dengan pengakuan adanya intimidasi yang dialaminya. Istri Amsal Christy Sitepu bahkan secara terang-terangan mengungkapkan bahwa suaminya menerima pesan tersembunyi yang mengancamnya, terselip dalam sebuah kotak kue brownies yang dikirimkan kepadanya. Pesan tersebut diduga bertujuan agar Amsal tidak melawan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.
Amsal, yang sehari-hari berprofesi sebagai videografer profesional, merasa keberatan dengan tuduhan mark up anggaran. Ia menjabat sebagai Direktur CV Promiseland, sebuah perusahaan yang mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah kepala desa di Kabupaten Karo. Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, proposal yang diajukan oleh Amsal menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) untuk proyek video profil desa pada periode 2020 hingga 2022. Proposal ini diajukan ke total 20 desa yang tersebar di empat kecamatan: Tiganderket, Tigabinaga, Tigapanah, dan Namanteran.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding bahwa proposal yang diajukan Amsal telah dibuat secara tidak benar dengan melakukan mark up harga. Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa biaya pembuatan video profil untuk setiap desa adalah sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). Namun, berdasarkan analisis dari seorang ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga yang seharusnya untuk satu video profil adalah Rp 24.100.000,-. Terdapat perbedaan signifikan dalam perhitungan antara Amsal dan Inspektorat pada beberapa item, termasuk konsep/ide, penggunaan clip on/microphone, proses cutting, editing, hingga dubbing.
Menanggapi tudingan tersebut, Amsal membantah keras. Ia menegaskan bahwa sebagai seorang profesional di bidang videografi, tidak mungkin ia melakukan mark up anggaran. “Saya seorang profesional videografer, saya didakwa melakukan mark up anggaran. Bagaimana mungkin penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran,” ujarnya, menyuarakan kebingungannya atas dakwaan tersebut.
Amsal menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pengajuan proposal dan pembayaran proyek. Ia berargumen bahwa jika memang ada mark up anggaran dalam proposalnya, maka proposal tersebut seharusnya sudah ditolak sejak awal. “Saya melakukan penawaran dengan proposal saya, kalau ada mark up anggaran tentu saja proposalnya ditolak. Kalau ada mark up anggaran pembayaran gak akan dibayarkan karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai. Negara ini sedang tidak baik-baik saja pak,” tegasnya, menunjukkan kekecewaannya terhadap situasi yang dihadapinya.
Intimidasi Melalui Kue Brownies dan Ancaman Tersembunyi
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, sang istri Amsal Christy Sitepu mengungkapkan sisi lain dari kasus ini, yaitu adanya intimidasi yang dialami oleh suaminya. Melalui akun media sosial TikTok, ia membeberkan bahwa suaminya masih menerima intimidasi bahkan hingga hari terakhir persidangan. Bentuk intimidasi tersebut datang dalam bentuk pesan tersembunyi yang disertakan dalam kotak kue brownies yang dikirimkan kepada Amsal.
“Sampai di hari terakhir pun suamiku masih mendapatkan intimidasi tentang si PEMBERI BROWNIES. Salah satu yang ikut memberikan brownies itu adalah seorang perempuan! Dia bilang; aku gak suka abang angkat soal cerita brownies coklat itu. Gitu baiklah kami ngasih itu. Gara-gara Bapak kami jadi gak bisa kasih brownies lagi (ini banyak Saksinya) !” tulis sang istri di akun TikToknya, menggambarkan kekecewaan dan kemarahannya atas perlakuan tersebut.
Ia menekankan bahwa suaminya tidak akan terdiam atau terbungkam hanya karena intimidasi semacam itu. Pesan yang terselip dalam brownies tersebut, menurutnya, sangat jelas bernada ancaman dan upaya manipulasi. “Hey kamu, gak masalah kalian kasih suami ku brownies. Yang salah adalah pesan di dalamnya; jangan pakai pengacara, jangan ribut-ribut, kekecewaan, bapak ngikut aja nanti kami bantu untuk tuntutannya,” lanjutnya, mengutip isi pesan yang ia yakini bertujuan untuk menekan Amsal agar tidak melakukan perlawanan hukum lebih lanjut.
Sang istri juga mempertanyakan praktik serupa yang mungkin telah dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sebelumnya. “Sudah berapa banyak orang yang kalian berikan brownies beserta isi pesannya untuk mempermudah pekerjaan kalian???” tanyanya retoris. Ia merasa heran dan prihatin bahwa intimidasi semacam itu masih terjadi, bahkan setelah persidangan selesai.
Meskipun demikian, istri Amsal menyatakan bahwa mereka tidak akan gentar dan akan tetap menjalani proses hukum dengan teguh. “Tapi tidak apa-apa, kami hanya mengerjakan bagian kami. Kami tetap menghargai profesi kalian. Kami selalu sopan terhadap kalian. Sisanya, bukan kami lagi yang urus. Tapi Tuhan,” tutupnya dengan penuh keyakinan, menyerahkan segala urusan selanjutnya kepada Yang Maha Kuasa. Kasus ini kini tidak hanya menjadi sorotan terkait dugaan mark up, tetapi juga menyoroti praktik intimidasi yang diduga terjadi dalam ranah hukum.



















