No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Ancaman Brownies Amsal Sitepu: “Jangan Ribut”

Hidayat by Hidayat
1 April 2026 - 10:39
in Kriminal
0

Kasus Mark Up Proyek Video Profil Desa: Terdakwa Mengaku Diancam Melalui Kue Brownies

Seorang videografer bernama Amsal Christy Sitepu kini menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan mark up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kasus ini tidak hanya menyeret Amsal ke meja hijau, tetapi juga diwarnai dengan pengakuan adanya intimidasi yang dialaminya. Istri Amsal Christy Sitepu bahkan secara terang-terangan mengungkapkan bahwa suaminya menerima pesan tersembunyi yang mengancamnya, terselip dalam sebuah kotak kue brownies yang dikirimkan kepadanya. Pesan tersebut diduga bertujuan agar Amsal tidak melawan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Amsal, yang sehari-hari berprofesi sebagai videografer profesional, merasa keberatan dengan tuduhan mark up anggaran. Ia menjabat sebagai Direktur CV Promiseland, sebuah perusahaan yang mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah kepala desa di Kabupaten Karo. Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, proposal yang diajukan oleh Amsal menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) untuk proyek video profil desa pada periode 2020 hingga 2022. Proposal ini diajukan ke total 20 desa yang tersebar di empat kecamatan: Tiganderket, Tigabinaga, Tigapanah, dan Namanteran.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding bahwa proposal yang diajukan Amsal telah dibuat secara tidak benar dengan melakukan mark up harga. Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa biaya pembuatan video profil untuk setiap desa adalah sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). Namun, berdasarkan analisis dari seorang ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga yang seharusnya untuk satu video profil adalah Rp 24.100.000,-. Terdapat perbedaan signifikan dalam perhitungan antara Amsal dan Inspektorat pada beberapa item, termasuk konsep/ide, penggunaan clip on/microphone, proses cutting, editing, hingga dubbing.

Baca Juga  Misteri Kematian Keluarga Jakut: Mengapa Masih Gelap?

Menanggapi tudingan tersebut, Amsal membantah keras. Ia menegaskan bahwa sebagai seorang profesional di bidang videografi, tidak mungkin ia melakukan mark up anggaran. “Saya seorang profesional videografer, saya didakwa melakukan mark up anggaran. Bagaimana mungkin penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran,” ujarnya, menyuarakan kebingungannya atas dakwaan tersebut.

Amsal menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pengajuan proposal dan pembayaran proyek. Ia berargumen bahwa jika memang ada mark up anggaran dalam proposalnya, maka proposal tersebut seharusnya sudah ditolak sejak awal. “Saya melakukan penawaran dengan proposal saya, kalau ada mark up anggaran tentu saja proposalnya ditolak. Kalau ada mark up anggaran pembayaran gak akan dibayarkan karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai. Negara ini sedang tidak baik-baik saja pak,” tegasnya, menunjukkan kekecewaannya terhadap situasi yang dihadapinya.

Intimidasi Melalui Kue Brownies dan Ancaman Tersembunyi

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, sang istri Amsal Christy Sitepu mengungkapkan sisi lain dari kasus ini, yaitu adanya intimidasi yang dialami oleh suaminya. Melalui akun media sosial TikTok, ia membeberkan bahwa suaminya masih menerima intimidasi bahkan hingga hari terakhir persidangan. Bentuk intimidasi tersebut datang dalam bentuk pesan tersembunyi yang disertakan dalam kotak kue brownies yang dikirimkan kepada Amsal.

“Sampai di hari terakhir pun suamiku masih mendapatkan intimidasi tentang si PEMBERI BROWNIES. Salah satu yang ikut memberikan brownies itu adalah seorang perempuan! Dia bilang; aku gak suka abang angkat soal cerita brownies coklat itu. Gitu baiklah kami ngasih itu. Gara-gara Bapak kami jadi gak bisa kasih brownies lagi (ini banyak Saksinya) !” tulis sang istri di akun TikToknya, menggambarkan kekecewaan dan kemarahannya atas perlakuan tersebut.

Baca Juga  Rekaman CCTV: Aksi Keji Anak Bunuh Ibu di Pagi Hari, Saksi Bisu Aktivitas Keluarga

Ia menekankan bahwa suaminya tidak akan terdiam atau terbungkam hanya karena intimidasi semacam itu. Pesan yang terselip dalam brownies tersebut, menurutnya, sangat jelas bernada ancaman dan upaya manipulasi. “Hey kamu, gak masalah kalian kasih suami ku brownies. Yang salah adalah pesan di dalamnya; jangan pakai pengacara, jangan ribut-ribut, kekecewaan, bapak ngikut aja nanti kami bantu untuk tuntutannya,” lanjutnya, mengutip isi pesan yang ia yakini bertujuan untuk menekan Amsal agar tidak melakukan perlawanan hukum lebih lanjut.

Sang istri juga mempertanyakan praktik serupa yang mungkin telah dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sebelumnya. “Sudah berapa banyak orang yang kalian berikan brownies beserta isi pesannya untuk mempermudah pekerjaan kalian???” tanyanya retoris. Ia merasa heran dan prihatin bahwa intimidasi semacam itu masih terjadi, bahkan setelah persidangan selesai.

Meskipun demikian, istri Amsal menyatakan bahwa mereka tidak akan gentar dan akan tetap menjalani proses hukum dengan teguh. “Tapi tidak apa-apa, kami hanya mengerjakan bagian kami. Kami tetap menghargai profesi kalian. Kami selalu sopan terhadap kalian. Sisanya, bukan kami lagi yang urus. Tapi Tuhan,” tutupnya dengan penuh keyakinan, menyerahkan segala urusan selanjutnya kepada Yang Maha Kuasa. Kasus ini kini tidak hanya menjadi sorotan terkait dugaan mark up, tetapi juga menyoroti praktik intimidasi yang diduga terjadi dalam ranah hukum.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 Ultra yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 Ultra yang Wajib Diketahui

21 Mei 2026 - 23:25
Cara Membangun Kebiasaan Bangun Pagi untuk Meningkatkan Produktivitas

Cara Membangun Kebiasaan Bangun Pagi untuk Meningkatkan Produktivitas

21 Mei 2026 - 23:01
Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

21 Mei 2026 - 22:00
Cara Melaporkan Tindakan Penipuan Online ke Pihak Berwajib dengan Mudah dan Efektif

Cara Melaporkan Tindakan Penipuan Online ke Pihak Berwajib dengan Mudah dan Efektif

21 Mei 2026 - 18:07
Spesifikasi dan Harga Galaxy S25 FE 5G yang Diharapkan

Spesifikasi dan Harga Galaxy S25 FE 5G yang Diharapkan

21 Mei 2026 - 17:03

Pilihan Redaksi

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 Ultra yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 Ultra yang Wajib Diketahui

21 Mei 2026 - 23:25
Cara Membangun Kebiasaan Bangun Pagi untuk Meningkatkan Produktivitas

Cara Membangun Kebiasaan Bangun Pagi untuk Meningkatkan Produktivitas

21 Mei 2026 - 23:01
Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

21 Mei 2026 - 22:00
Cara Melaporkan Tindakan Penipuan Online ke Pihak Berwajib dengan Mudah dan Efektif

Cara Melaporkan Tindakan Penipuan Online ke Pihak Berwajib dengan Mudah dan Efektif

21 Mei 2026 - 18:07
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.