Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Masjid Haqqul Yaqin, Sambas
Sebuah kejadian yang mengundang perhatian dan keprihatinan warga terjadi di Masjid Haqqul Yaqin, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Jasad bayi perempuan ditemukan dalam bungkusan plastik hitam dengan pesan “Tolong makamkan anakku Syalwa” yang memicu rasa prihatin dari masyarakat setempat.
Polres Sambas melalui AKP Suwandi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik kejadian ini. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan agar kasus ini bisa segera terungkap.
Kronologi Penemuan Bayi
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah seorang warga berinisial J melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian sekitar pukul 05.40 WIB pada 1 April 2026. Saat itu, saksi hendak menunaikan salat subuh di Masjid Haqqul Yaqin. Namun, ia menemukan sebuah bungkusan plastik hitam di area masjid yang mencurigakan.
Setelah dibuka bersama jemaah lain, bungkusan tersebut ternyata berisi jasad bayi perempuan. Di dalamnya juga terdapat secarik tulisan yang berbunyi, “Tolong makamkan anakku Syalwa.”
Hasil Pemeriksaan Medis
Petugas kemudian mengevakuasi bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil visum menunjukkan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat sekitar 2,4 kilogram dan panjang 46 sentimeter. Bayi tersebut diperkirakan lahir dalam kondisi cukup umur.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, bayi diduga telah meninggal sekitar enam jam sebelum ditemukan.
Polisi Buka Informasi dari Masyarakat
Pihak kepolisian menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan mengajak masyarakat untuk turut membantu mengungkap kasus ini. AKP Suwandi mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait agar segera melapor ke Polres Sambas untuk ditindaklanjuti.
Harapan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek kemanusiaan. Diharapkan, dengan dukungan masyarakat, pelaku dapat segera ditemukan sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial serta perlindungan terhadap anak, terutama bayi yang sangat rentan.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang
Tim dari Polres Sambas melalui Satuan Reserse Kriminal terus berupaya mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut. Kasatreskrim AKP Suwandi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga sedang memperluas jaringan investigasi untuk memastikan semua fakta terungkap. Proses penyelidikan ini akan terus berlangsung hingga pelaku ditemukan.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan siap memberikan informasi yang relevan. Setiap informasi yang diberikan bisa menjadi kunci penting dalam penyelesaian kasus ini. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, harapan besar diarahkan agar kasus ini bisa segera terselesaikan.
Kesimpulan
Kasus penemuan bayi perempuan di Masjid Haqqul Yaqin menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap anak-anak yang masih sangat rentan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan upaya maksimal dari pihak berwenang, diharapkan pelaku bisa segera ditemukan dan proses hukum berjalan dengan adil.


















