Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Berdarah yang Menimpa Seorang Pelajar
Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang pelajar berinisial MKA (18). Kejadian ini terjadi di kawasan Desa Penangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Sabtu (4/4/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WITA.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk dan robek yang cukup parah sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Kuatman menjelaskan adanya kejadian kekerasan tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut AKP Teguh Kuatman, SH, kejadian bermula dari kesalahpahaman. Pada malam kejadian, korban MKA bersama rekan-rekannya, yakni H, S, MF, Au, CP, dan Am, sedang berkendara menggunakan sepeda motor. Saat melewati sekelompok pemuda di kawasan tersebut, rombongan korban kemudian singgah di ujung jalan bypass.
Tidak lama setelahnya, saksi S datang dan memberitahukan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial A sedang mencari orang yang mengenakan masker di rombongan mereka, yang kebetulan saat itu dipakai oleh saksi MF. Mendengar informasi tersebut, rekan korban berinisial H, Au, MF, bersama korban MKA berinisiatif mendatangi kelompok A yang sedang berkumpul di sebuah warung untuk mengklarifikasi masalah.
Setibanya di lokasi, H mencoba bertanya secara baik-baik kepada kelompok A, “Ada salah apa kami, mencari yang bermasker?”. Namun, pertanyaan tersebut justru direspons dengan tindak kekerasan. H tiba-tiba dipukul di bagian kepala oleh orang tak dikenal dari kelompok tersebut, sementara MF juga langsung mendapat serangan.
Situasi Memanas dan Korban Kembali ke Lokasi
Menyadari situasi yang tidak kondusif dan demi menghindari bentrokan yang lebih besar, H kemudian mengajak MF dan korban MKA untuk segera pergi meninggalkan lokasi kejadian. Di tengah jalan, rombongan ini berhenti dan baru menyadari bahwa dua rekan perempuan mereka, yakni Au dan CP, tertinggal di area warung tempat keributan terjadi.
Tanpa pikir panjang, MKA dengan niat baik kembali ke lokasi untuk menjemput kedua rekannya tersebut. Tragisnya, niat tulus MKA berujung pada petaka. Sesampainya di lokasi, korban justru langsung dikeroyok secara membabi buta oleh terduga pelaku A bersama teman-temannya.
Dalam insiden pengeroyokan tersebut, terlihat jelas keterlibatan A beserta rekannya yang berinisial L dan D di tempat kejadian perkara (TKP). Serangan kelompok tersebut membuat korban tidak berdaya dan mengalami luka-luka yang sangat serius.
Kondisi Korban dan Pengambilan Barang Bukti
Akibat pengeroyokan tersebut, korban MKA menderita luka tusuk di bagian leher, punggung, dan pinggang sebelah kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka robek yang cukup parah di bagian wajah, tepatnya di dekat bibir. Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pihak keluarga korban melalui pelapor berinisial DP (22) segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres HSU agar diproses secara hukum. Dari pihak pelapor, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, yakni satu lembar jaket hoodie berwarna hitam dan satu lembar baju kaos berwarna hitam yang keduanya dalam kondisi robek.
Peringatan Keras dari Kepolisian
Menutup keterangannya, Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, SH memberikan peringatan keras kepada para terduga pelaku agar bersikap kooperatif. “Kami sudah mengantongi identitas para terduga pelaku, yakni A, L, D, dan kawan-kawan. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum kami melakukan tindakan tegas. Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.



















