Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur GORR
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil boks Isuzu dan Daihatsu Avanza terjadi di jalur Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Desa Ulapato A, pada Senin (6/4/2026) pukul 10.50 Wita. Kecelakaan ini dipicu oleh mobil boks yang kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Akibatnya, empat orang mengalami luka-luka, termasuk luka robek serius di bagian kepala dan wajah. Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Korban dan Kerugian Materiil
Empat warga menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas “adu banteng” antara mobil boks Isuzu dan Daihatsu Avanza di Jalur Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Peristiwa yang terjadi di Desa Ulapato A ini mengakibatkan para korban dilarikan ke rumah sakit, di mana salah satu sopir dilaporkan mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala.
Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 10.50 Wita tersebut melibatkan mobil boks Isuzu bernomor polisi DD 8221 LQ dan mobil Daihatsu Avanza DM 1318 JA. Benturan keras di bagian depan kedua kendaraan menyebabkan kerusakan parah dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Gorontalo, berikut adalah identitas dan kondisi para korban:
- Moh Iqbal Datuela (31): Sopir mobil Avanza asal Desa Ilomunga, Bolmut. Ia mengalami luka robek pada kepala bagian kanan serta luka lecet pada lengan kanan.
- Said Moh Agus Bakari (26): Sopir mobil boks Isuzu asal Desa Ayula Selatan, Bone Bolango. Ia mengalami luka robek pada wajah sebelah kiri.
- Sahril Datuela (56): Penumpang Avanza, mengalami luka robek pada wajah dan nyeri pada bagian leher.
- Yeni Katili (54): Penumpang Avanza, mengalami luka robek pada dahi, luka lecet pada hidung, serta luka robek pada bibir.
Kronologi Kejadian

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat salah satu kendaraan kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Dalam keterangan tertulisnya, Kanit Laka Satlantas Polres Gorontalo, Aiptu Iskandar Tamrin, menjelaskan bahwa mobil Avanza awalnya melaju dari arah Ulapato A menuju Dumati. Di saat bersamaan, mobil boks Isuzu datang dari arah berlawanan (Dumati menuju Ulapato A).
Saat melintas di jalan lurus yang menanjak, mobil boks tersebut diduga hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan dan bertabrakan langsung dengan Avanza. “Mobil tersebut bertabrakan dengan 1 (satu) Unit Mobil Box Isuzu DD 8221 LQ yang didikemudikan Sdra Said Moh Agus Bakari, yang saat itu berjalan dari arah depan berlawanan, atau dari arah Dumati menuju ke arah Ulapato A, yang sudah masuk di jalur kanan karena diduga mobil tersebut sudah tidak bisa mengendalikan setir mobilnya,” tulis Iskandar dalam laporan yang diterima.
Penanganan Polisi
Selain korban luka, kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Usai kejadian, anggota piket Unit Gakkum Satlantas Polres Gorontalo langsung melakukan penanganan di lokasi, mulai dari olah TKP, mengatur arus lalu lintas, memasang garis polisi, hingga mengamankan barang bukti. Petugas juga telah mendata saksi-saksi dan memfasilitasi pembuatan visum bagi para korban.
Saat ini, kedua belah pihak masih mengupayakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. “Bahwa dari kedua belah pihak yang terlibat laka lantas masih meminta kesempatan untuk bermusyawarah dan apabila tidak ada titik temunya keduanya menyerahkan perkaranya diusut secara hukum,” pungkasnya.



















