Kasus Pembunuhan Akibat Warisan
Seorang pria bernama Sugiansyah (36) alias Yansyah tewas setelah dibunuh oleh sepupunya sendiri. Peristiwa ini terjadi karena perselisihan mengenai warisan senilai Rp 1 miliar. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan tanah. Kejadian berdarah ini terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel). Nyawa korban dihabisi ketika sedang memantau pembangunan rumah barunya di Kota Lubuklinggau, Jumat (10/4/2026).
Korban tewas setelah ditusuk sebanyak lima kali di bagian dadanya. Yansyah sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Pelakunya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Peristiwa ini mengingatkan bahwa aksi kriminal bisa menimpa siapa saja, bahkan oleh keluarga sendiri.
Uang warisan sering menjadi pemicu konflik hingga memicu tindak kriminal. Seorang kerabat korban yang enggan disebut namanya menceritakan, peristiwa berdarah ini bermula ketika korban mendapatkan uang warisan senilai Rp1 miliar. Lalu, pelaku yang juga sepupu korban, Farij Pardian Mahadrika (26), mendengar kabar tersebut. Merasa masih ada hubungan keluarga dan merasa memiliki hak atas warisan Rp1 miliar, Farij pun meminta bagian 20 persen ke korban.
Farij bersama keluarganya, Ariansyah, Ranawati, dan Fedril, menemui korban untuk meminta bagian. Namun, korban tak memberikan apa yang diminta oleh pelaku. Cekcok pun tak terhindarkan hingga tiba-tiba Farij justru menusuk korban sebanyak lima kali. “Sebelumnya memang pernah ribut karena masalah itulah (warisan). Infonya pelaku minta 20 persen, tak diberi.” “Kemarin didatangi pelaku ke rumah yang tengah dibangun korban, cekcok lagi, korban ditusuk,” ujarnya.
Ternyata, korban dibunuh di hadapan anak dan istrinya sendiri saat meninjau pembangunan rumah korban di Kota Lubuklinggau. Terpisah, istri korban, Ria, berharap supaya pembunuh suaminya bisa segera diringkus. “Pelakunya itu 4 orang, saya minta semuanya ditangkap, jangan hanya 1 orang,” ujarnya. Ria juga menyebut bahwa keempat pelaku datang untuk meminta warisan. “Ya, mereka berempat itu datang minta (warisan),” ungkapnya.
1 Pelaku Ditangkap
Tak butuh waktu lama, salah satu pelaku berhasil diringkus. Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Ipda Benny Kurniawan mengonfirmasi hal tersebut. “Setelah mendapat laporan, Tim Macan, Sat Intelkam, dan Polsek Lubuklinggau Utara langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Benny kepada TribunSumsel.com. Pelaku bernama Farij tersebut berhasil diringkus dan kini tengah dalam pemeriksaan. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Modus Baru Korupsi Bupati Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penagih uang ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yoga menjadi operator modus yang dijalankan Gatut bersama seorang sosok yang disebut KPK sebagai SUG, diduga seorang anggota polisi.
Modus Surat Tanpa Tanggal
“Ini temuan baru, para kepala OPD yang dilantik diikat dengan surat pernyataan tanpa tanggal. Saat mbalelo (tidak patuh) tinggal dimasukkan tanggal dan diberhentikan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers Sabtu (11/4/2026). Asep memaparkan, Gatut Sunu meminta pejabat yang dilantik untuk menandatangani 2 surat pernyataan bermeterai.
Pernyataan pertama, sanggup mundur dari jabatan dan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Surat pernyataan ini tanpa dilengkapi dengan tanggal karena dijadikan senjata untuk mengikat para pejabat. Jika pejabat itu dianggap tidak menurut, Gatut Sunu tinggal memasukkan tanggal dalam surat pernyataan itu. Maka tinggal diumumkan ke publik, sehingga terkesan pejabat itu mundur secara sukarela.
Surat pernyataan kedua, pejabat yang dilantik menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai pengguna anggaran. “Para pejabat dipaksa patuh kepada yang bersangkutan. Selain itu GSW (Gatut Sunu) juga ingin lolos jika dilakukan audit,” jelasnya. Bermodal dua surat pernyataan itu, para pejabat ini tidak punya pilihan selain tunduk kepada Gatut Sunu.
Ajudan Jadi Juru Tagih
Sebanyak 15 pejabat eselon 2 yang dilantik pada Desember 2025 yang diikat dengan surat pernyataan ini. Mereka tidak punya kuasa untuk menolak kemauan bupati. Bupati lalu meminta uang kepada 16 OPD dalam rentang Desember 2025 hingga April 2026, nilainya sebesar Rp 5 miliar. “Besarannya beragam, ada yang Rp 12 juta sampai Rp 2 miliar tergantung kebutuhan. Selain itu GSW juga minta jatah dari pergeseran anggaran.”
Selain minta uang langsung, Gatut Sunu juga minta jatah dari penambahan anggaran di OPD. Asep mencontohkan, misalnya OPD dengan anggaran Rp 100 juta, lalu ditambah Rp 100 juta, maka 50 persen dari penambahan anggaran ini diminta oleh Gatut Sunu. Potongan 50 persen ini langsung dicatat oleh Yoga sebagai utang dan akan terus ditagih. “YOG (Yoga) selalu menagih ke OPD, dia aktif mewujudkan keinginan GSW. Tanpa peran YOG tidak akan jalan,” tegasnya.
KPK juga mengungkap peran SUG, yang diyakini adalah seorang anggota kepolisian yang jadi ADC atau asisten pribadi. SUG adalah suami dari keponakan Gatut Sunu dan diminta untuk menjadi ajudannya. Asep memaparkan, saat Yoga tidak bisa menagih, maka tugas ini diserahkan ke SUG. “Yang belum kasih uang akan terus ditagih, seperti orang berutang,” tegasnya.
Donald Trump Nonton UFC
Perundingan ‘damai’ Amerika Serikat dengan Iran berujung buntu, sikap Presiden AS Donald Trump menjadi sorotan. Terlihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang berada di Miami pada Sabtu (11/4/2026) malam waktu setempat. Ia tengah asyik menonton pertandingan UFC atau seni bela diri campuran.
Pada waktu yang sama, Wakil Presiden AS JD Vance mengumumkan jika perundingan antara Amerika Serikat dengan Iran tak ada kesepakatan. JD Vance tengah berada di Pakistan untuk berunding dengan Iran soal perang. Trump sapa penonton UFC. Trump memasuki arena UFC dengan lambaian tangan, disapa ribuan penonton yang hadir di arena tersebut.
Dia hadir di arena bak ring tinju itu didampingi Menteri Luar Negeri Marco Rubio, anaknya, serta beberapa pejabat Ultimate Fighting Championship (UFC), penyanyi Vanilla Ice, Dan Bongino, mantan wakil direktur FBI. “Ia dikelilingi banyak orang tetapi entah bagaimana Trump tampak terisolasi,” demikian New York Times melaporkan. Kebanyakan orang hanya berputar-putar di sekitarnya, menanyakan kabar terbaru, lalu pergi begitu saja.
Trump duduk dan tanpa ekspresi menyaksikan darah dan air liur berhamburan dari para petarung UFC yang saling memukuli di atas ring. Tidak jelas apakah presiden mengetahui bahwa negosiasi dengan Iran telah gagal ketika ia memasuki arena acara UFC diiringi lagu Kid Rock dan tepuk tangan meriah. Ia tidak sibuk memainkan ponselnya. Dia menyerahkan ponselnya kepada Rubio, yang pada suatu saat mencondongkan tubuh untuk menunjukkan layar ponselnya kepada presiden, dan ia tidak menunjukkan kekecewaan atau kemarahan. Sebaliknya, ia memberikan senyum tipis kepada kamera dan acungan jempol untuk para pemenang.
Syarat dari Iran
Jalan perdamaian antara Iran dan Amerika Serikat masih akan dilakukan. Namun Iran menegaskan harus ada syarat yang dipenuhi jika ingin perundingan damai dengan AS. Perundingan damai Iran-AS akan digelar di Islamabad, Pakistan, dan kedua delegasi dikabarkan telah tiba di negara tersebut. Pada Jumat (10/4/2026), Pemimpin Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menegaskan perundingan damai bisa batal jika prasyarat ini tak dilakukan. “Dua dari langkah-langkah yang disepakati bersama antara kedua pihak belum dilaksanakan, gencatan senjata di Lebanon dan pembebasan aset Iran yang diblokir sebelum dimulainya negosiasi,” kata Ghalibaf pada cuitan di media sosial X dikutip dari CNBC, via kompas.tv. “Kedua hal ini harus dipenuhi sebelum negosiasi dimulai,” ucapnya.




















