JAKARTA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan terkait laporan seorang nenek bernama Warisem yang sempat hilang dan kini ditemukan oleh keluarganya. Nenek tersebut hilang di kawasan Pasar Minggu beberapa waktu lalu.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga mengabaikan temuan orang hilang tersebut. “Kami sedang memantau dan memproses pemeriksaan terhadap anggota Polsek Pasar Minggu yang menerima informasi dari masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Sebelumnya, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menyampaikan bahwa nenek Warisem telah ditemukan setelah dilakukan pencarian sejak Sabtu (11/4/2026). “Setelah keluarga bertemu dengan nenek, kami menyampaikan klarifikasi bahwa ia sudah ditemukan dalam keadaan sehat walafiat,” katanya di Jakarta, Senin (14/4/2026).
Anggiat mengatakan hal itu setelah adanya unggahan di media sosial Threads dengan akun @tiaraaswn yang menyebutkan bahwa sang nenek yang sempat diamankan di Polsek Pasar Minggu telah ditemukan oleh warga. Saat keluarga ingin menjemput, diduga nenek tersebut dilepas oleh petugas sehingga kembali hilang.
“Saya sampaikan kepada pemilik akun bahwa nenek yang dimaksud sudah bertemu dengan pihak keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” ucap Anggiat.
Dengan demikian, ke depannya Polsek Pasar Minggu akan terus meningkatkan pelayanan dan hadir memberikan bantuan kepada masyarakat. “Menyampaikan permohonan maaf dan saling memaafkan serta akan lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dan bantuan polisi,” jelas Anggiat.
Setelah dikonfirmasi, menurut Anggiat, nenek tersebut ditemukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Nenek tersebut memang diketahui memiliki riwayat demensia.
Penyebab Hilangnya Nenek Warisem
Beberapa faktor dapat menjadi penyebab hilangnya nenek Warisem. Berikut adalah beberapa kemungkinan alasan:
-
Riwayat kesehatan mental
Nenek Warisem diketahui memiliki riwayat demensia. Hal ini membuatnya rentan mengalami kebingungan dan kesulitan dalam mengingat lokasi atau jalan yang harus dituju. -
Kurangnya pengawasan dari keluarga
Dalam kasus seperti ini, penting bagi keluarga untuk memberikan perhatian ekstra terhadap anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan khusus. Kurangnya pengawasan bisa berdampak pada risiko hilangnya seseorang. -
Tidak adanya tindakan cepat dari pihak berwajib
Meskipun pihak kepolisian telah melakukan pencarian, ada kemungkinan proses penanganan tidak berjalan secara efektif. Hal ini bisa menjadi pertanyaan besar tentang sistem kerja pihak berwajib dalam menangani kasus-kasus serupa.
Tindakan yang Diambil Oleh Pihak Berwajib
Pihak kepolisian, khususnya Propam Polda Metro Jaya, akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Pasar Minggu. Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau kelalaian dalam penanganan kasus ini. Berikut beberapa langkah yang mungkin dilakukan:
-
Pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat
Petugas yang menerima informasi dari masyarakat akan diperiksa untuk mengetahui apakah mereka melakukan tindakan yang benar atau tidak. -
Evaluasi prosedur penanganan kasus orang hilang
Pihak kepolisian akan mengevaluasi prosedur yang digunakan dalam menangani laporan orang hilang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. -
Peningkatan koordinasi dengan masyarakat
Untuk memperbaiki hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, diperlukan komunikasi yang lebih baik. Hal ini bisa dilakukan melalui sosialisasi atau pelatihan kepada petugas.
Kesimpulan
Kasus hilangnya nenek Warisem menjadi peringatan penting bagi semua pihak, terutama pihak kepolisian dan keluarga. Diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. Selain itu, penting bagi pihak berwajib untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan respons terhadap masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terjaga dan dipertahankan.

















