Pentingnya Peran Perusahaan Penjaminan dalam Mendukung Pertumbuhan UMKM
Perusahaan penjaminan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Ivan Soeparno, dalam sebuah acara webinar. Menurutnya, perusahaan penjaminan menjadi solusi strategis bagi UMKM yang layak secara bisnis tetapi belum memenuhi kriteria bankable.
Salah satu peran utama perusahaan penjaminan adalah mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan adanya penjaminan, UMKM dapat mengakses dana lebih mudah dan optimal. Selain itu, perusahaan penjaminan juga berperan sebagai substitusi agunan. Ini sangat bermanfaat bagi UMKM dan koperasi yang memiliki keterbatasan atau tidak memiliki agunan yang biasanya menjadi persyaratan utama dari bank atau lembaga keuangan.
Selanjutnya, perusahaan penjaminan juga berperan dalam memitigasi risiko pembiayaan. Dengan pengelolaan risiko yang terukur, perusahaan penjaminan meningkatkan kepercayaan bank dan lembaga keuangan. Hal ini secara langsung memperluas akses pembiayaan bagi UMKM untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mereka.
Tidak hanya itu, perusahaan penjaminan juga melakukan pemberdayaan UMKM dengan memberikan pelatihan dan konsultasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan skill dan pengetahuan sumber daya manusia para pelaku UMKM. Dengan demikian, UMKM lebih mudah mengatur dan mengembangkan usaha mereka.
Adapun produk penjaminan yang bisa dijalankan oleh perusahaan penjaminan berjumlah 12 jenis. Produk tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Berikut adalah daftar 12 produk penjaminan:
- Penjaminan kredit dan pembiayaan
- Pinjaman koperasi
- Program kemitraan BUMN
- Surat utang
- Pembelian barang secara angsuran
- Transaksi dagang
- Surety bond
- Bank garansi
- Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
- Kepabeanan
- Cukai
- Konsultasi manajemen
Meskipun terdapat banyak produk penjaminan yang bisa dijalankan, Ivan menyatakan bahwa saat ini produk-produk tersebut belum optimal dilakukan oleh perusahaan penjaminan. Hingga saat ini, produk yang paling besar dijalankan adalah penjaminan kredit dan pembiayaan.
Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Angka ini tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY). Sementara itu, nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Februari 2026 sebesar Rp 1,31 triliun, atau terkontraksi 6,59% secara YoY.
Selain itu, nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,01 triliun per Februari 2026, atau terkontraksi sebesar 31,09% secara YoY. Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan pada aset, namun ada penurunan pada imbal jasa dan klaim yang diberikan oleh perusahaan penjaminan.



















