Seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial I (34) ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD). Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian besar dari berbagai kalangan.
Dalam kasus ini, korban adalah seorang anak perempuan berinisial NAM yang hilang selama dua hari dari rumahnya. Pihak keluarga melaporkan kehilangan NAM pada Jumat (17/4/2026) siang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan NAM bersama dengan pelaku, yaitu I, yang merupakan oknum guru honorer SMK.
Menurut pengakuan pelaku, awal mula perkenalan antara NAM dan I terjadi melalui sebuah aplikasi kencan yang disebut sebagai “aplikasi hijau”. Hal ini mengejutkan banyak pihak karena seorang anak SD tidak seharusnya memiliki akun di aplikasi semacam itu. Pengakuan ini terungkap setelah I ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sumedang.
Pengakuan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, I terlihat duduk di sebuah ruangan sambil menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian. Menurutnya, ia mengenal NAM melalui aplikasi kencan tersebut, dan kemudian memperkenalkan diri sebagai orang tua angkat korban.
Kejadian ini terjadi saat I sedang membonceng NAM menggunakan sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diketahui tinggal di Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kehilangan NAM.
Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan. “Benar, mereka berkenalan di aplikasi hijau,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2026) petang.
Saat ini, I masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang. Pihak kepolisian juga sedang memeriksa lebih lanjut mengenai latar belakang penggunaan aplikasi kencan oleh anak SD dan bagaimana proses perkenalan antara pelaku dan korban.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini antara lain:
- Keterlibatan anak SD dalam aplikasi kencan: Bagaimana seorang anak bisa memiliki akses ke aplikasi seperti ini, serta apakah ada pengawasan dari pihak keluarga.
- Peran guru honorer sebagai pelaku: Seorang guru seharusnya menjadi contoh bagi siswanya, namun tindakan I justru melanggar etika dan hukum.
- Proses penangkapan dan pemeriksaan: Apakah pihak kepolisian sudah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini juga memicu diskusi tentang perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan teknologi oleh anak-anak, serta pentingnya pendidikan digital yang baik untuk mencegah risiko seperti ini.



















