Aksi Demonstrasi Pedagang dan Tukang Ojek di Kantor DPRD Banggai
Pada hari Senin (20/4/2026), sejumlah pedagang Pasar Simpong dan tukang ojek menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai. Mereka menuntut agar portal yang berada di sisi timur pintu masuk pasar segera dirobohkan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah setempat yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan rakyat kecil.
Para demonstran menilai bahwa adanya portal tersebut mengganggu aktivitas jual beli dan transportasi di sekitar pasar. Mereka meminta pemerintah daerah untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat, meski tetap mengakui upaya Pemkab Banggai dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu orator demonstrasi, Iwan, menyampaikan bahwa para peserta aksi meminta agar portal tersebut dihilangkan dalam waktu 24 jam. “Kawan-kawan minta 1 X 24 jam dihilangkan,” ujarnya dengan nada tegas. Iwan juga menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, tetapi hanya ingin agar pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Tidak hanya pedagang, para tukang ojek juga turut serta dalam aksi ini. Salah satu dari mereka mengatakan bahwa meskipun memahami upaya pemerintah dalam mencari PAD, ia berharap ada keberpihakan kepada rakyat kecil. “Jangan anggap remeh persoalan ini,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus seimbang antara kepentingan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Aksi demonstrasi ini disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, serta anggota DPRD lainnya, Herdiyanto Djiada dan Suwardi. Suprapto mengajak seluruh peserta aksi untuk masuk ke ruang rapat guna melakukan diskusi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah daerah.
Komentar dan Penjelasan dari Anggota DPRD
Suprapto menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mempelajari kondisi yang terjadi di Pasar Simpong. Ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan. “Kami akan mendengarkan keluhan warga dan mencari solusi yang terbaik,” katanya.
Herdiyanto Djiada menambahkan bahwa DPRD akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk tetap tenang dan menggunakan mekanisme hukum jika diperlukan. “Kita harus saling menghormati dan bekerja sama untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Suwardi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk membahas masalah ini. Ia berharap dapat segera menemukan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Tindak Lanjut dan Harapan Masyarakat
Setelah aksi demonstrasi, para pedagang dan tukang ojek kembali ke lokasi pasar sambil menunggu hasil diskusi dengan DPRD. Mereka berharap agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak hanya berdampak pada PAD, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Beberapa pedagang mengatakan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pemerintah asalkan ada perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan mereka. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin diperhatikan,” ujar salah satu pedagang.
Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih aktif dalam menyampaikan aspirasinya melalui jalur resmi. DPRD Banggai diharapkan dapat segera merespons permintaan masyarakat dan menemukan solusi yang dapat memenuhi harapan kedua belah pihak.



















