DPRD Jateng Menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.
Dalam rapat tersebut, struktur APBD 2026 disepakati dengan rincian sebagai berikut: total pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total belanja sebesar Rp 24,15 triliun, defisit sebesar Rp 414,5 miliar, serta pembiayaan (netto) sebesar Rp 414,5 miliar. Dengan demikian, Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) menjadi nihil.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, membacakan laporan yang mencakup hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut juga menyebutkan penyesuaian anggaran yang salah satunya dialokasikan untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan. Selain itu, terdapat dukungan terhadap pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.
Rekomendasi Utama DPRD untuk APBD 2026
Banggar DPRD Provinsi Jateng menekankan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan. Berikut adalah rekomendasi utama yang diberikan:
Bidang Pangan & Ekonomi
- Optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk memperkuat posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
- Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng harus dimaksimalkan.
Bidang Kesejahteraan Sosial
- Perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit.
- Optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Bidang Infrastruktur dan Pendidikan
- Peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.
- Perbaikan komprehensif atas kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
Dukungan UKM
- Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan.
Dwi Yasmanto menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian setelah melalui tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama
Setelah laporan Banggar, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Jateng tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Sumanto, Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta Wagub Taj Yasin.
Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan Laporan Akhir Gubernur tentang Raperda APBD 2026, yang dibacakan oleh Taj Yasin. Dalam laporan tersebut, ia menyatakan bahwa Pemprov sangat apresiatif atas kerjasama DPRD dalam penyusunan raperda.
“Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” ujar Taj Yasin.
Ia berharap, dengan kerjasama yang baik, Pemprov bersama DPRD semakin mampu mengoptimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi produktif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jateng menjadi fondasi kuat mengimplementasikan program pembangunan demi mengakselerasikan kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi Masyarakat Jateng,” imbuhnya.



















