No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Opini

Opini: Ilusi Pendapatan dan Ketidakakuratan Akuntabilitas

Hendra by Hendra
30 April 2026 - 10:45
in Opini
0

Kemandirian Fiskal dan Tantangan PAD di NTT

Kemandirian fiskal daerah ditandai dengan peningkatan porsi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap pendapatan APBD. Artinya, semakin tinggi porsi tersebut, maka semakin mandiri pendanaan pemerintah daerah. Dengan demikian, kesehatan fiskal tetap terjaga dari berbagai risiko, khususnya dari sisi penerimaan.

Pemerintah provinsi NTT menetapkan target PAD 2026 sebesar Rp 2,8 triliun. Namun, hingga awal April 2026, capaian PAD baru mencapai 6,5 persen. Hal ini memicu peringatan dari Emanuel Melkiades Laka Lena bahwa jika target PAD tidak tercapai, maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dikurang atau bahkan dihapus.

Keadaan ini menunjukkan bahwa target PAD yang besar secara nominal tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan ekonomi yang sesungguhnya. Kondisi ini bisa disebut sebagai ilusi PAD. Ilusi ini berbahaya bukan karena salah, tetapi karena setengah benar. Jika ilusi target PAD terus dipelihara, dan distorsi akuntabilitas terus dijalankan, maka tidak terjadi kemandirian fiskal.

Sebab, setiap ilusi memiliki harga, dan dalam ekonomi harga itu jarang dibayar oleh sistem. Ia dibayar oleh rakyat. Di sinilah letak kontroversial sekaligus dilematis. Apalagi, ada logika sederhana tapi krusial: PAD turun berarti ASN tidak bekerja. Benarkah?

Tidak. Pemahaman ini justru keliru karena menempatkan PAD sebagai output kinerja ASN, padahal ia adalah outcome dari sistem ekonomi yang tidak sepenuhnya dikendalikan birokrasi.

Capaian yang jauh dari target tersebut justru menyingkap ilusi pertama: target PAD yang ditetapkan lebih berwatak politis ketimbang teknokratis. Hal ini juga mengonfirmasi adanya persoalan struktural dalam APBD NTT dan tentu berimbas pada kredibilitas fiskal dan reputasi Gubernur NTT.

Posisi PAD dan TPP

Dalam konteks pemerintah, istilah kinerja sering dikaitkan dengan persoalan anggaran (PAD). Dalam posisi ini, PAD NTT memang sedang diuji. Namun, jika ditelisik posisi PAD hubungannya dengan TPP dalam konteks politik, hukum dan ekonomi dapat dijelaskan sebagai berikut:

Baca Juga  4 Kiat Efektif Pria Terorganisir Tanpa Bangun Pagi

Pertama, posisi PAD dalam kerangka kewenangan. Secara normatif, PAD produk politik. Undang-Undang nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat (1) huruf c menegaskan Kepala Daerah bertugas “menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD”. Artinya, target PAD bukan turun dari langit teknokratis tapi berasal dari dokumen visi-misi yang dikampanyekan saat status calon Gubernur dan Wakil Gubernur, lalu diturunkan ke RPJMD dan dijabarkan dalam RKPD-KUA-PPAS.

Karena itu, dalam doktrin keuangan publik, Gubernur menjalankan fungsi alokasi dengan mandat principal sedangkan ASN adalah agen yang mengeksekusi, menagih pajak dan retribusi yang sudah ada, sesuai regulasi.

Kedua, posisi PAD dalam kerangka hukum. PP Nomor 12/2019 dan Permendagri nomor 77/2020, menetapkan bahwa TPP diberikan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi. Tidak ada satu pasal pun yang bunyinya “TPP dipotong atau dihapus jika PAD tidak tercapai”.

Mengaitkan TPP dengan PAD, berarti menciptakan norma sendiri di luar hukum dan menghukum orang dengan menghapus kesejahteraan ASN, itu tidak adil. Lalu, pertanyaannya, apakah menjadikan PAD sebagai alasan tunggal untuk menghapus TPP memenuhi prinsip proporsionalitas dan kepastian hukum? Sulit untuk mengatakan iya.

Ketiga, posisi PAD dalam kerangka ekonomi. PAD adalah hasil dari banyak faktor: kebijakan pajak dan retribusi, efektifitas pemungutan, daya beli masyarakat, iklim investasi, dinamika pasar dan kondisi ekonomi makro. PAD bukan output tunggal kinerja ASN. Inilah ilusi PAD: indikator makroekonomi yang kompleks direduksi menjadi rapor kinerja personal.

Simpulan Posisi PAD dan TPP

Secara politik, PAD adalah kontrak politik Gubernur. Secara hukum, TPP tidak terkait PAD. Secara ekonomi, PAD adalah outcome sistem. Maka, menghapus TPP karena PAD rendah adalah keliru tiga lapis. Ia bukan hanya mendistorsi akuntabilitas, tetapi juga melanggengkan ilusi bahwa birokrasi adalah pencipta PAD.

Baca Juga  Ramalan Zodiak Aries 13 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Distorsi Akuntabilitas

Menyimak narasi Gubernur NTT, bahwa TPP akan dihapus bila PAD tidak tercapai target bukan sekedar slip of tongue. Ia adalah manifestasi dari logika akuntabilitas yang terbalik: principal menghukum agent atas kegagalan kontrak politiknya sendiri yang ditetapkan secara sepihak saat kampanye.

Karena itu, ancaman penghapusan TPP ASN tidak pernah bekerja dalam ruang hampa. Ia selalu beririsan dengan realitas sosial dan konfigurasi kekuasaan. Dengan kata lain, yang terjadi bukan penegakan disiplin, tetapi yang terjadi adalah distorsi akuntabilitas.

Distorsi akuntabilitas itu membalik logika pemerintahan: beban politik seorang kepala daerah dipindahkan ke bahu ASN. Ia menggeser relasi pemimpin dan aparatur professional menjadi subordinat. Padahal sejatinya yang harus didudukkan secara baik adalah orientasi akuntabilitas Gubernur NTT.

Dalam konstruksi manajemen pemerintahan, pembagian peran dan tanggung jawab bukan sekedar administratif, melainkan prinsip dasar. Gubernur bertanggung jawab atas visi-misi, ASN mengeksekusi program. Ketika batas ini mulai kabur, kita tidak hanya menyaksikan ketidakefektifan kepemimpinan, tetapi juga pergeseran paradigma yang diam-diam mengubah wajah pemerintah.

Di titik ini, kita perlu menghadapi pertanyaan yang tidak nyaman, tetapi penting: apakah kepala daerah sedang memperkuat kapasitas personalisasi kekuasaan, atau justru sebagai bentuk populisme fiskal administratif, berupaya menunjukkan ketegasan kepada publik?

Namun persoalannya, konsepsi ketegasan disamakan dengan kuat, ditakuti dan berapi-api. Kita perlu mengubah persepsi itu bahwa perubahan bisa dicapai dengan cara-cara elegan dan konstruktif.

Ketika ASN yang bekerja di bawah ancaman, menimbulkan efek psikologis berupa kehati-hatian berlebihan (overcautious behavior), menghindari risiko, dan pelayanan publik berjalan dalam mode bertahan di kalangan birokrasi, dan pada akhirnya, rakyatlah yang menanggung biaya dari distorsi akuntabilitas ini.

Baca Juga  Psikologi di Balik Hasrat Barang Mewah Fantastis

Padahal, keberhasilan kepala daerah secara implisit adalah cermin dari keberhasilan institusi birokrasi. Namun, relasi ini sekaligus membuka ruang bagi risiko moral hazard, ketika keberhasilan dikapitalisasi secara personal oleh pemimpin, ini menciptakan distorsi akuntabilitas.

Sementara kontribusi kolektif birokrasi tereduksi, sehingga mengaburkan akuntabilitas dan mendorong distorsi insentif dalam tata kelola PAD.

Penutup

Fenomena rendahnya capaian PAD adalah puncak gunung es dari kegagalan sistemik dalam menjaga PAD. Karena itu, trade-off kebijakan tidak boleh saling menyandera. Artinya, narasi Gubernur NTT mengandung makna antagonistk: jika yang satu gagal, yang lain dikorbankan.

Oleh sebab itu, jalan keluarnya koreksi desain sistem. Pertama, PAD yang sehat lahir dari kepastian sistem. Sistem yang baik memerlukan konsistensi dalam pelaksanaan, koordinasi antar aktor, serta komitmen bersama untuk menjaga integritas proses.

Kedua, merujuk pada prinsip risk management dalam keuangan publik, kegagalan PAD harus di mitigasi dengan kekuatan ekonomi: menciptakan nilai, meningkatkan produktivitas dan perbaikan tata kelola, bukan dengan memindahkan risiko ke kesejahteraan birokrat.

Koherensi tujuan meningkatkan PAD dan praksis menjaga kinerja dan kesejahteraan ASN, tidak boleh terjebak pada rasionalisasi yang kontraproduktif dengan mempertaruhkan akuntabilitas saja, melainkan tentang arah tata kelola pemerintahan.

Pada akhirnya, Gubernur NTT dihadapkan pada pilihan yang tidak sederhana, tetapi menentukan. Sejarah akan mencatat apakah sebagai pemimpin yang legasinya membangun sistem, atau yang sekadar mencari kambing hitam. Kekuatan pemimpin bukan diukur dari kerasnya ancaman, melainkan dari berani tidaknya ia meluruskan logika akuntabilitas yang terbalik.

Tags: akuntabilitasketidakakuratanopini:pendapatan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Parfum Tanpa Alkohol: Solusi untuk Kulit Sensitif?
Opini

Hari Pendidikan Nasional dan Mimpi yang Terhenti di SMP

4 Mei 2026 - 07:11
Parfum Tanpa Alkohol: Solusi untuk Kulit Sensitif?
Opini

Hari Pendidikan Nasional dan Mimpi yang Terhenti di SMP

4 Mei 2026 - 07:11
Jalan Buntu Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Labuh Tambat di Provinsi Kepri. Gubernur, Ansar Ahmad: Dimungkinkan Akan Melakukan Judicial Review
Opini

5 Kekecewaan Ibu Suri Yoon pada Suami dan Anaknya di Perfect Crown

4 Mei 2026 - 06:58
Jalan Buntu Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Labuh Tambat di Provinsi Kepri. Gubernur, Ansar Ahmad: Dimungkinkan Akan Melakukan Judicial Review
Opini

5 Kekecewaan Ibu Suri Yoon pada Suami dan Anaknya di Perfect Crown

4 Mei 2026 - 06:58
Literasi Keuangan Berkembang, OJK dan Bank Mandiri Kolaborasi
Opini

Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 2 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

4 Mei 2026 - 04:01
Opini

Ramalan Zodiak 3 Mei 2026: Keuangan Gemini Membaik, Sagitarius Jangan Keras Kepala

4 Mei 2026 - 02:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Kunci Sukses Bisnis Jeff Bezos: Tingkatkan Keuntungan dengan Ilmu Ini

Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

4 Mei 2026 - 08:10
Kunci Sukses Bisnis Jeff Bezos: Tingkatkan Keuntungan dengan Ilmu Ini

Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

4 Mei 2026 - 08:10

Dugaan KDRT dan Selingkuh Anggota TNI di Kendari Kembali Muncul, Dandim Sebut Kasus Lama dan Sudah Selesai

4 Mei 2026 - 08:03

Dugaan KDRT dan Selingkuh Anggota TNI di Kendari Kembali Muncul, Dandim Sebut Kasus Lama dan Sudah Selesai

4 Mei 2026 - 08:03
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11: Kurva Keseimbangan Tenaga Kerja Halaman 35-36

Semakin Seru! Shin Hae Sun dan Gong Myoung Berhadapan dengan Tegang di Drama Filing for Love

4 Mei 2026 - 07:56

Pilihan Redaksi

Kunci Sukses Bisnis Jeff Bezos: Tingkatkan Keuntungan dengan Ilmu Ini

Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

4 Mei 2026 - 08:10
Kunci Sukses Bisnis Jeff Bezos: Tingkatkan Keuntungan dengan Ilmu Ini

Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

4 Mei 2026 - 08:10

Dugaan KDRT dan Selingkuh Anggota TNI di Kendari Kembali Muncul, Dandim Sebut Kasus Lama dan Sudah Selesai

4 Mei 2026 - 08:03

Dugaan KDRT dan Selingkuh Anggota TNI di Kendari Kembali Muncul, Dandim Sebut Kasus Lama dan Sudah Selesai

4 Mei 2026 - 08:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.