Penyangkalan FBR terhadap Dugaan Penguasaan Perlintasan
FORUM Betawi Rempug (FBR) menyangkal bahwa organisasi tersebut menguasai perlintasan sebidang di Jalan Ampera. Lokasi yang berjarak hanya 200 meter dari Stasiun Bekasi Timur menjadi awal mula kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL. Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, menjelaskan bahwa perlintasan itu awalnya dibuka secara resmi oleh pemerintah daerah. “Jadi warga setempat tidak terlibat,” ujarnya.
Lutfi menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota FBR hanya mencoba untuk membantu mengawasi perlintasan tersebut. Tindakan ini dilakukan secara sukarela bekerja sama dengan warga sekitar lainnya. Ia juga mengklaim bahwa saat kecelakaan terjadi, kebetulan sedang tidak ada anggota FBR yang berjaga di lokasi itu. “Hanya ada seorang warga cukup umur bernama Yakin dan dia bukan anggota FBR,” ucap Lutfi.
Menurut Lutfi, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi upaya pemasangan palang otomatis di perlintasan tersebut, baik sebelum maupun pasca kejadian. “Apalagi itu demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Kondisi Perlintasan Ampera
Tempo beberapa kali melewati perlintasan Ampera. Lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari Stasiun Bekasi Timur. Perlintasan ini tanpa palang pintu resmi dan hanya dijaga oleh masyarakat setempat bermodalkan bambu panjang sebagai penghalang. Lebar jalan Ampera hanya sekitar empat meter. Namun penumpukan mobil dan motor sering terjadi karena menjadi titik pertemuan kendaraan dari Jalan Juanda menuju Duren Jaya atau sebaliknya. Padahal frekuensi kereta yang melintas terjadi kurang lebih tiap 10 menit.
Komentar Gubernur Jabar dan Isu Keterlibatan Ormas
Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menyatakan, ada dugaan perlintasan itu dikuasai organisasi masyarakat tertentu. “Tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya,” kata Dedy usai menjenguk korban kecelakaan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Rabu, 29 April 2026.
Dugaan keterlibatan ormas FBR dalam menjaga perlintasan itu viral di media sosial. Akun sosial media X @zhil_arf menyebutkan, FBR telah menjaga lokasi perlintasan itu sedari lama. Bahkan ormas tersebut diduga menghalangi upaya pemasangan palang pintu resmi.
Langkah Pemerintah Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi menyatakan, pembangunan jalan layang untuk mengatasi perlintasan di Jalan Ampera sudah masuk dalam rencana jangka panjang. “Karena kalau dilihat dari rasio jumlah kendaraan yang melintas, seharusnya memang sudah tidak lagi perlintasan sebidang,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Pemkot Bekasi telah mengalokasikan Rp106 miliar untuk pembebasan lahan dengan rincian Rp50 miliar tahun 2025 dan Rp56 miliar untuk tahun 2026. Sementara total kebutuhan pembangunan diperkirakan mencapai Rp250 miliar.
Pandangan Direktur Utama PT KAI
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero Bobby Roshyidi menyatakan keberadaan perlintasan liar memang menjadi persoalan karena mengganggu pandangan masinis. “Berbeda dengan perlintasan resmi yang dipasang peralatan, itu ada alat sensor di dalamnya,” ucap dia.
Adi Warsono ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.



















