Pertumbuhan industri pergadaian di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan dalam sektor ini mencapai angka yang menggembirakan, khususnya pada Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan industri pergadaian per Maret 2026 mencapai Rp 153,49 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 60,27% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat risiko kredit dalam industri ini masih terjaga dengan baik.
Perkembangan ini terjadi meskipun ada sedikit perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2026, yang mencapai 61,78% secara Year on Year (YoY). Meski demikian, angka tersebut tetap menunjukkan tren positif yang stabil.
Secara lebih rinci, Agusman menjelaskan bahwa pembiayaan terbesar dalam industri pergadaian disalurkan melalui produk gadai. Nilai pembiayaan yang diberikan dalam bentuk gadai mencapai Rp 127,90 triliun, atau sekitar 83,33% dari total pembiayaan yang disalurkan. Hal ini menunjukkan bahwa produk gadai masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam memperoleh akses keuangan.
Selain itu, nilai aset industri pergadaian juga meningkat pesat. Hingga Maret 2026, nilai aset industri ini mencapai Rp 182,84 triliun. Angka ini meningkat sebesar 58,77% dibandingkan posisi pada periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp 115,16 triliun. Peningkatan aset ini mencerminkan kinerja yang semakin kuat dan stabil dari industri pergadaian.
Dalam konteks pengembangan bisnis, OJK mencatat bahwa hingga Maret 2026, terdapat 176 perusahaan pergadaian yang telah memperoleh izin usaha. Izin ini diberikan dengan ruang lingkup bisnis yang mencakup wilayah kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Kehadiran perusahaan-perusahaan ini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan industri pergadaian dan meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ini antara lain meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akses keuangan, serta adanya inovasi dalam produk dan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan pergadaian. Selain itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat dari OJK juga turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas industri ini.
Dengan pertumbuhan yang signifikan dan kinerja yang stabil, industri pergadaian diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, OJK juga akan terus memantau perkembangan industri ini untuk memastikan bahwa pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan.















