Bontang –
Penyidik Polres Bontang terus memperdalam penyelidikan mengenai dugaan investasi bodong yang melibatkan aplikasi Jalan X, yang telah menimbulkan kegaduhan di wilayah Bontang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mohammad Yazid, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi awal, terlapor berinisial B mengakui telah menerima keuntungan dari dana yang disetorkan oleh para nasabah.
Menurutnya, dana tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk satu jenis investasi, tetapi juga diputar ke berbagai aktivitas lain.
“Dana itu diduga diputar ke trading lain seperti saham, valuta asing (forex), aset kripto, hingga emas,” jelasnya pada Rabu (6/5/2026).
Selain fokus pada aliran dana, polisi juga sedang mempelajari sejauh mana pengetahuan korban tentang penggunaan dana tersebut. Hal ini dilakukan karena terlapor disebut rutin menggelar pertemuan daring dengan para nasabah.
“Ada pertemuan seperti Zoom yang dilakukan secara berkala,” tambahnya.
Meski demikian, penyidik masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa korban serta mengumpulkan dokumen pendukung.
Sebanyak 30 korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan guna memperkuat proses penyelidikan.
“Masih kami dalami. Nanti akan lebih jelas setelah pemeriksaan korban dan berkas pendukung,” imbuhnya.
Sebelumnya, terlapor berinisial B telah memenuhi panggilan penyidik Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan awal pada Jumat (25/4/2026). Ia hadir didampingi kuasa hukum.
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui AKP Mohammad Yazid menyebut, pemanggilan tersebut merupakan tahap awal dalam proses penyelidikan kasus.
“Ini pemanggilan pertama. Terlapor datang didampingi pengacaranya,” pungkasnya.
Proses Penyelidikan yang Sedang Berlangsung
Berikut adalah beberapa langkah yang sedang dilakukan oleh penyidik:
-
Pemeriksaan Korban
Sebanyak 30 korban akan diperiksa untuk memperkuat penyelidikan. Proses ini bertujuan untuk memahami bagaimana para korban terlibat dalam investasi tersebut dan apakah mereka sadar akan risiko yang ada. -
Pengumpulan Dokumen Pendukung
Penyidik sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang dapat mendukung penyelidikan, termasuk bukti-bukti transaksi dan catatan komunikasi antara terlapor dan para nasabah. -
Analisis Aliran Dana
Penyidik fokus pada aliran dana yang diterima dari para nasabah. Dugaan adanya perputaran dana ke berbagai jenis investasi seperti saham, forex, kripto, dan emas menjadi fokus utama. -
Pemeriksaan Terlapor
Terlapor berinisial B telah menjalani pemeriksaan awal dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Pemeriksaan ini merupakan tahap awal dalam proses penyelidikan.
Peran Terlapor dalam Kasus Ini
Terlapor berinisial B disebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas dugaan investasi bodong melalui aplikasi Jalan X. Ia mengakui telah menerima keuntungan dari dana yang disetorkan oleh para nasabah.
Namun, penyidik masih mencari tahu sejauh mana pengetahuan terlapor tentang kegiatan investasi yang dilakukannya. Selain itu, pihak kepolisian juga ingin memastikan apakah terlapor memiliki rencana jangka panjang dalam menjalankan bisnis tersebut.
Potensi Kerugian yang Diderita Korban
Investasi bodong ini diduga telah merugikan banyak korban. Para nasabah yang terlibat dalam investasi ini kemungkinan besar tidak menyadari bahwa dana yang mereka setorkan digunakan untuk kegiatan yang tidak sah.
Beberapa korban mungkin mengira bahwa uang mereka aman dan akan mendapatkan keuntungan, namun kenyataannya, dana tersebut digunakan untuk berbagai investasi lain yang tidak terkait langsung dengan emas digital.
Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah untuk mempercepat penyelidikan. Salah satunya adalah memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain itu, penyidik juga sedang memperluas jaringan informasi dengan memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang skema investasi bodong yang terjadi dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.



















