No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu

Wafaul by Wafaul
17 Mei 2026 - 02:53
in politik
0



Pengadilan terhadap seorang penceramah yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap santri sedang berlangsung. Syekh Ahmad Al Misry kini telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan sedang dicari oleh Bareskrim Polri. Informasi terbaru menyebutkan bahwa ia diduga menyembunyikan status kewarganegaraannya sebagai warga Mesir dari pemerintah Indonesia.

Menurut pernyataan dari Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Syekh Ahmad seharusnya hanya memiliki kewarganegaraan Indonesia. Namun, diketahui bahwa ia juga memiliki kewarganegaraan Mesir.

”Kewarganegaraan beliau (Syekh Ahmad) harusnya Indonesia, tetapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesir-nya,” ujarnya.

Untuk menangkap Syekh Ahmad, Mabes Polri mengajukan red notice kepada Interpol. Pengajuan ini dilakukan melalui Divhubinter Polri. Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, menjelaskan bahwa red notice atas nama Syekh Ahmad sedang diproses.

”Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal interpol. Sedang kami komunikasi juga kepada otoritas di Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya,” kata dia.

Menurut Kombes Ricky, Syekh Ahmad memiliki kewarganegaraan Indonesia. Statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sudah tervalidasi melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan perempuan asal Indonesia. Namun, status kewarganegaraan Mesir masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

”Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status Syekh Ahmad dari saksi menjadi tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Perkembangan penanganan kasus tersebut sudah disampaikan kepada terlapor sejak Rabu (22/4).

Baca Juga  Iran Bersikeras! Menolak Gencatan Senjata dengan AS, Khawatir Hanya Jeda Perang untuk Serangan Besar

”Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, sehubungan dengan hal tersebut diatas telah diberitahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan,” katanya pada Jumat (24/4).

Perkembangan penanganan penyidikan itu disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO. Surat itu disampaikan kepada Syekh Ahmad sebagai terlapor.

”Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” jelasnya.

Beberapa poin penting terkait kasus ini adalah:

  • Penetapan Syekh Ahmad sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
  • Pengajuan red notice kepada Interpol untuk memburu Syekh Ahmad.
  • Validasi status kewarganegaraan Syekh Ahmad sedang dilakukan oleh otoritas Mesir.
  • Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri.
  • Surat SP2HP telah disampaikan kepada Syekh Ahmad sebagai terlapor.

Tags: dituduhkewarganegaraanmesir,perburupolitiksembunyikan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukuman apa yang layak bagi kiai peleceh santriwati di Jepara?
politik

Hukuman apa yang layak bagi kiai peleceh santriwati di Jepara?

17 Mei 2026 - 03:11
BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi
politik

BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi

17 Mei 2026 - 00:10
Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional
politik

Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional

16 Mei 2026 - 23:52
5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?
politik

5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

16 Mei 2026 - 22:58
Andre Rosiade Janjikan Perjuangkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumbar
politik

Andre Rosiade Janjikan Perjuangkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumbar

16 Mei 2026 - 16:39
politik

Hubungan AS-Iran Kembali Memanas, Trump Tolak Kesepakatan Damai: Dokumen Sampah

16 Mei 2026 - 10:20
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

17 Mei 2026 - 04:59
Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

17 Mei 2026 - 04:46
Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

17 Mei 2026 - 04:41
Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

17 Mei 2026 - 04:23
Ramalan Zodiak Scorpio 12 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Scorpio 12 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

17 Mei 2026 - 04:05

Pilihan Redaksi

Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

17 Mei 2026 - 04:59
Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

17 Mei 2026 - 04:46
Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

17 Mei 2026 - 04:41
Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

17 Mei 2026 - 04:23
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.