Korban KDRT dan Pembunuhan di Mojokerto: Kekerasan yang Menimpa Keluarga
Sri Wahyuni (36), seorang perempuan dari Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, Satuan alias Tuan (42). Kejadian ini terjadi pada Rabu (6/5/2026) di rumah kontrakannya. Dalam kejadian tersebut, Sri Wahyuni berhasil selamat meskipun mengalami luka parah akibat pukulan dan serangan senjata tajam. Namun, ibu kandungnya, Siti Arofah (54), tidak beruntung. Ia meninggal secara tragis setelah diserang oleh Tuan.
Kini, Sri Wahyuni menjadi sorotan masyarakat, bukan hanya karena penganiayaan yang dialaminya, tetapi juga karena pengakuan Tuan kepada media yang memicu hujatan dari netizen. Hal ini menambah beban psikologis bagi korban dan keluarganya.
Kondisi Korban Setelah Penganiayaan
Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, Sri Wahyuni kini sedang menjalani pemulihan. Meski kondisinya mulai membaik, bekas luka sayatan di leher dan lebam di wajahnya masih terlihat jelas. Saat ditemui di rumah duka, korban tampak pucat dan masih membutuhkan waktu untuk pulih sepenuhnya.
Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi, menyampaikan bahwa korban sudah bisa berkomunikasi, namun masih membutuhkan beberapa hari lagi untuk pemulihan. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan melalui pihak berwajib agar tidak ada kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak akurat.
Tudingan Selingkuh dan Hujatan Netizen
Tuan, pelaku kekerasan, sempat menuduh istrinya berselingkuh dan meremehkannya. Tudingan ini memicu reaksi negatif dari masyarakat, terutama netizen, yang banyak menghujat Sri Wahyuni. Kades Siswahyudi menyayangkan hal ini, karena menurutnya, masyarakat tidak memiliki hak untuk menghakimi korban tanpa mengetahui kebenaran kasus tersebut.
Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi peristiwa ini dan tidak sampai menghakimi korban. “Kita serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian agar tidak menjadi asumsi liar,” ujar Siswahyudi.
Peran Keluarga dalam Kasus Ini
Meninggalnya Siti Arofah (54) menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan ketiga anaknya. Adik ipar korban, SA (52), mengungkapkan bahwa keluarga sangat terpukul dengan kepergian almarhumah. Siti Arofah dikenal sebagai sosok perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa tudingan dari tersangka Tuan tidak sepenuhnya benar. Tersangka pernah diusir dari rumah karena diduga ingin melakukan tindakan tidak layak terhadap putrinya. Selain itu, perselisihan antara korban dan menantu dipicu oleh masalah rebutan cucu dan penggunaan anak kecil untuk mengamen.
Kronologi Pembunuhan Ibu Mertua
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban menghubungi tersangka melalui WhatsApp untuk menjemput anaknya di rumah kontrakan. Tersangka tiba di lokasi, namun rumah kontrakan dalam kondisi kosong. Korban diduga tinggal sementara di rumah ibunya, Siti Arofah, yang berjarak sekitar 15-20 meter.
Kemudian, korban bersama anaknya nomor dua ke rumah kontrakan sekitar pukul 06.00 WIB. Beberapa saat kemudian, anak nomor satu datang dan berangkat ke sekolah. Saat itu, tersangka meminta hubungan suami istri, tetapi korban menolak. Terjadi cek-cok dan penganiayaan terhadap istri.
Dalam peristiwa ini, ibu mertua korban, Siti Arofah, tiba-tiba datang melalui pintu samping rumah dan menemukan kejadian tersebut. Tersangka panik dan mengambil pisau dapur untuk menyerang korban. Setelah melakukan aksinya, Tuan pulang ke rumahnya dan melarikan diri ke Surabaya. Ia ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya, pada pukul 13.30 WIB.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT dan penghargaan terhadap proses hukum. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memberikan komentar dan tidak mudah menghakimi korban. Semoga korban dan keluarganya dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan.

















