No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Rumah Warga Sleman Jadi Daycare Ilegal, Polisi Temukan 11 Bayi dalam Perawatan

Erwin by Erwin
17 Mei 2026 - 21:50
in Lokal
0



Kasus penitipan anak ilegal kembali terjadi. Kali ini, pihak kepolisian menemukan sebuah rumah di wilayah Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta yang digunakan sebagai tempat penitipan bayi. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 11 bayi. Tiga di antaranya saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menjelaskan bahwa tiga bayi yang dirawat di rumah sakit mengalami kondisi kesehatan yang berbeda. Salah satunya menderita penyakit jantung bawaan, satu lagi mengidap kuning, dan satu lainnya mengalami hernia. Saat ini, bayi yang mengidap kuning dan hernia dalam kondisi stabil. Namun, bayi dengan penyakit jantung masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Selain ketiga bayi tersebut, dua bayi telah dibawa pulang oleh orang tuanya. Sementara itu, enam bayi lainnya kini sedang dalam perawatan dinas sosial setempat. Menurut Wiwit, prioritas utama dari pihak kepolisian adalah memastikan kesehatan dan keselamatan para bayi tersebut. Untuk itu, penanganan kasus ini terus dikoordinasikan dengan dinas sosial setempat.

”Prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan anak. Agar jangan sampai menimbulkan trauma ke depannya,” ujar Wiwit dalam pernyataannya.

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, diketahui bahwa bayi-bayi tersebut lahir di Kelurahan Banyuraden Kapanewon Gamping. Proses kelahiran dilakukan oleh seorang bidan. Awalnya hanya ada satu orang yang melahirkan dan menitipkan bayinya. Namun, jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 11 bayi.

Dari informasi yang didapat, praktik pengasuhan bayi tersebut telah berlangsung selama sekitar lima bulan. Wiwit menyebutkan beberapa alasan para ibu menitipkan anaknya. Antara lain karena masih bekerja atau belum menyelesaikan studi sebagai mahasiswa.

Wiwit memastikan bahwa semua bayi tersebut lahir dari orang tua yang belum menikah. Namun, berdasarkan keterangan dari rumah sakit, seluruh bayi tersebut dinyatakan bersih dari segala jenis penyakit menular seperti human immunodeficiency virus (HIV) maupun hepatitis.

Untuk layanan penitipan bayi, bidan yang membantu proses persalinan menerima biaya sebesar Rp 50 ribu per hari untuk setiap anak. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Meskipun praktik bidan di Kapanewon Gamping memiliki izin resmi, tidak ada izin khusus untuk penitipan bayi.

Baca Juga  Salat Idul Fitri Al Khoiriyah: Kamis 19 Maret 2026

Polisi juga belum meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Proses hukum masih berlangsung dengan melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi. Sampai saat ini, sudah ada 11 orang saksi yang memberikan keterangan. Termasuk di dalamnya adalah bidan berinisial ORP.



Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik penitipan anak yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang risiko yang bisa terjadi jika tidak memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan anak-anak. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan agar tidak ada pelanggaran hukum yang terulang.

Tags: daycareilegal,perawatanpolisislemantemukan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Populer Kaltim: Pria Tewas Usai Jatuh dari Pohon Mangga Saat Perampokan Kurir
Lokal

Populer Kaltim: Pria Tewas Usai Jatuh dari Pohon Mangga Saat Perampokan Kurir

17 Mei 2026 - 23:38
74 Ribu Warga Terdata, Pemprov Kalteng Percepat Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera
Lokal

74 Ribu Warga Terdata, Pemprov Kalteng Percepat Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

17 Mei 2026 - 22:44
PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Harapan, Pasang Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera
Lokal

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Harapan, Pasang Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera

17 Mei 2026 - 21:32
Pekanbaru: SIM Keliling Hari Selasa Pindah ke Jalan Karyawan
Lokal

Pekanbaru: SIM Keliling Hari Selasa Pindah ke Jalan Karyawan

17 Mei 2026 - 19:25
Prakiraan Cuaca Bekasi 12 Mei 2026: Cerah Sepanjang Hari
Lokal

Prakiraan Cuaca Bekasi 12 Mei 2026: Cerah Sepanjang Hari

17 Mei 2026 - 16:07
Terdakwa Pembunuh Driver Taksi Online di Palima Serang Dihukum Seumur Hidup
Lokal

Terdakwa Pembunuh Driver Taksi Online di Palima Serang Dihukum Seumur Hidup

17 Mei 2026 - 12:48
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Populer Kaltim: Pria Tewas Usai Jatuh dari Pohon Mangga Saat Perampokan Kurir

Populer Kaltim: Pria Tewas Usai Jatuh dari Pohon Mangga Saat Perampokan Kurir

17 Mei 2026 - 23:38
Jadwal Final Liga Champions dan Wasit yang Mengatur Laga PSG vs Arsenal

Jadwal Final Liga Champions dan Wasit yang Mengatur Laga PSG vs Arsenal

17 Mei 2026 - 23:20
Polisi pastikan Haerul Saleh tewas karena kebakaran, bukan faktor lain

Polisi pastikan Haerul Saleh tewas karena kebakaran, bukan faktor lain

17 Mei 2026 - 23:02
74 Ribu Warga Terdata, Pemprov Kalteng Percepat Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

74 Ribu Warga Terdata, Pemprov Kalteng Percepat Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

17 Mei 2026 - 22:44
14 Mei 2026 Libur Nasional, Cek Akhir Pekan Mei dan Juni

14 Mei 2026 Libur Nasional, Cek Akhir Pekan Mei dan Juni

17 Mei 2026 - 22:26

Pilihan Redaksi

Populer Kaltim: Pria Tewas Usai Jatuh dari Pohon Mangga Saat Perampokan Kurir

Populer Kaltim: Pria Tewas Usai Jatuh dari Pohon Mangga Saat Perampokan Kurir

17 Mei 2026 - 23:38
Jadwal Final Liga Champions dan Wasit yang Mengatur Laga PSG vs Arsenal

Jadwal Final Liga Champions dan Wasit yang Mengatur Laga PSG vs Arsenal

17 Mei 2026 - 23:20
Polisi pastikan Haerul Saleh tewas karena kebakaran, bukan faktor lain

Polisi pastikan Haerul Saleh tewas karena kebakaran, bukan faktor lain

17 Mei 2026 - 23:02
74 Ribu Warga Terdata, Pemprov Kalteng Percepat Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

74 Ribu Warga Terdata, Pemprov Kalteng Percepat Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

17 Mei 2026 - 22:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.