Aksi Protes Warga Negeri Haya Terkait Proses Penetapan Raja Definitif
Warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan aksi protes dengan mengecor Jalan Trans Seram dan memalang Kantor Pemerintah Negeri Haya. Aksi ini dilakukan pada Selasa (12/5/2026) pagi sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses penetapan Raja Definitif yang dinilai lambat dan tidak transparan.
Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap proses penyelesaian pemilihan raja definitif yang sudah berlangsung sejak Desember 2025. Masyarakat menganggap bahwa pihak-pihak terkait, termasuk Pemda Maluku Tengah, Pemerintah Negeri Haya, dan Saniri Negeri Haya, belum menindaklanjuti arahan terkait kelengkapan dokumen calon raja.
Proses Penetapan Raja Definitif yang Tidak Selesai
Menurut salah seorang pemuda Negeri Haya, Syahrul Hayoto, masyarakat menuntut pertanggungjawaban Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haya dan Saniri Negeri selaku penyelenggara proses pemilihan kepala pemerintahan negeri.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan raja definitif telah berlangsung cukup lama sejak tahapan pemberkasan bakal calon dimulai pada Desember 2025. Dari beberapa marga yang diusulkan, yakni Marga Wailissa dan Marga Samalehu, hanya Marga Samalehu yang memiliki kandidat. Sementara Marga Wailissa tidak mengajukan calon.
Syahrul menambahkan bahwa calon tunggal raja definitif berasal dari Mata Rumah Key Samalehu. Namun, proses tersebut disebut belum juga dituntaskan meski sejumlah dokumen telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah.
Persyaratan Dokumen yang Belum Dipenuhi
Menurut Syahrul, Pemda melalui Kabag Pemerintahan sebelumnya meminta agar dilengkapi dokumen tambahan berupa pernyataan resmi dari Marga Wailissa yang menyatakan tidak mengajukan calon dalam proses pemilihan raja. Arahan untuk melengkapi dokumen itu sudah disampaikan kepada Penjabat Negeri Haya dan Ketua Saniri, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.
Karena merasa proses tersebut diabaikan, masyarakat akhirnya melakukan aksi protes dan mendesak agar penetapan Raja Definitif Negeri Haya segera dilakukan.
Tuntutan Masyarakat
“Kami masyarakat mengambil sikap agar proses Raja Definitif harus segera diselesaikan tanpa alasan apa pun,” tegas Syahrul.
Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat KPN Negeri Haya yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait aksi protes warga tersebut.
Peran Saniri dan Pemda dalam Proses Pemilihan
Proses penetapan raja definitif di Negeri Haya melibatkan beberapa pihak, termasuk lembaga Saniri dan Pemda. Saniri Negeri Haya bertindak sebagai lembaga adat yang berperan dalam memastikan proses pemilihan sesuai dengan aturan dan norma setempat. Sementara itu, Pemda Maluku Tengah bertugas sebagai pihak yang mengawasi dan memastikan proses administratif berjalan sesuai regulasi.
Namun, hingga saat ini, masyarakat merasa bahwa proses ini tidak berjalan secara transparan dan efisien. Hal ini memicu kekecewaan yang akhirnya berujung pada aksi protes.
Dampak Aksi Protes terhadap Masyarakat
Aksi protes yang dilakukan warga Negeri Haya tidak hanya berdampak pada infrastruktur jalan, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Jalan Trans Seram yang menjadi jalur utama penghubung antar wilayah terpaksa ditutup sementara, sehingga menghambat perjalanan dan distribusi barang.
Selain itu, kegiatan di Kantor Pemerintah Negeri Haya juga terganggu karena kantor tersebut diblokir oleh massa. Hal ini menunjukkan betapa besar kekecewaan masyarakat terhadap proses yang dinilai tidak segera diselesaikan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Negeri Haya berharap agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan proses penetapan raja definitif. Mereka menuntut kejelasan dan transparansi dalam proses tersebut, serta meminta agar tidak ada lagi penundaan yang tidak beralasan.
Dengan harapan bahwa proses ini akan segera berakhir, masyarakat berharap bisa kembali fokus pada pembangunan dan kehidupan sehari-hari tanpa adanya hambatan dari masalah yang masih terbuka.



















